PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Mulai Cair, Pemerintah Tambah 475 Ribu Penerima Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar pencairan informasi pencairan bansos PKH-BPNT tahap 2 2026 di aplikasi Cek Bansos Kemensos. Cara cek penerima bansos Juni 2026. Cara cek penerima PKH BPNT Juni 2026. Cara cek penerima bansos. Cek bansos Kemensos. Cara cek penerima bansos tahap 2 2026. (KOMPAS.com/MELA ARNANI)

Tangkapan layar pencairan informasi pencairan bansos PKH-BPNT tahap 2 2026 di aplikasi Cek Bansos Kemensos. Cara cek penerima bansos Juni 2026. Cara cek penerima PKH BPNT Juni 2026. Cara cek penerima bansos. Cek bansos Kemensos. Cara cek penerima bansos tahap 2 2026. (KOMPAS.com/MELA ARNANI)

Jakarta, APGtimes.com — Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai daerah Indonesia.

Sejumlah penerima mengaku telah menerima dana bantuan sejak awal Juni 2026. Selain menyalurkan bantuan, pemerintah juga memperbarui data penerima untuk memastikan program tepat sasaran.

Salah seorang warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, mengonfirmasi dana PKH dan BPNT telah masuk ke rekeningnya pada Senin (1/6/2026).

“Bansos sudah cair semua hari ini, baik PKH maupun BPNT,” ujarnya.

Pemerintah menyalurkan bantuan melalui bank-bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Selain itu, PT Pos Indonesia juga menyalurkan bantuan kepada penerima yang belum menggunakan rekening bank.

Cara Cek Penerima PKH dan BPNT 2026

Masyarakat dapat memeriksa status penerima bantuan sosial secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Baca Juga :  1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Kemensos Siapkan Sanksi Tegas

Penerima cukup membuka laman cekbansos.kemensos.go.id, kemudian memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi penerima, jenis bantuan, periode penyaluran, dan status pencairan.

Selain website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store.

Pemerintah Tambah Ratusan Ribu Penerima Baru

Pada triwulan kedua tahun 2026, pemerintah memasukkan 475.821 keluarga baru ke dalam daftar penerima bantuan sosial.

Pemerintah memperoleh data tersebut dari usulan pemerintah desa, kelurahan, dinas sosial, serta laporan masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.

Langkah tersebut bertujuan memperluas jangkauan bantuan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dukungan ekonomi.

Pemerintah Hapus Ribuan Penerima Lama

Selain menambah penerima baru, pemerintah juga mengevaluasi data penerima lama berdasarkan hasil pemutakhiran data.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah menghapus 11.014 penerima dari daftar bantuan sosial aktif.

Baca Juga :  Mentan Amran Salurkan 300 Ton Beras untuk 39.000 Pengungsi Gempa Flores

Pemerintah mengambil keputusan tersebut karena kondisi ekonomi sebagian keluarga telah membaik.

Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan penerima yang tercatat sebagai ASN, anggota TNI, Polri, anggota legislatif, maupun keluarga mereka.

Selanjutnya, pemerintah mengganti nama-nama tersebut dengan keluarga yang telah lolos proses verifikasi dan validasi data.

Penyaluran Bansos Berlangsung Bertahap

Pemerintah menerapkan dua mekanisme penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026.

Pertama, pemerintah mentransfer dana bantuan langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara.

Kedua, PT Pos Indonesia menyalurkan bantuan kepada penerima yang belum memiliki rekening perbankan.

Karena itu, masyarakat perlu rutin memeriksa status bantuan sosial agar mengetahui jadwal pencairan dan memastikan nama mereka masih terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2026. (da*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Minta Patroli Karhutla Diperketat, Sugiono Soroti Munculnya Titik Api Baru
Petani Transmigran Papua Barat Kini Bisa Keringkan 2 Ton Gabah dalam Belasan Jam
Bulog Cari Pasokan Beras Alternatif, 8-10 Penggilingan Kecil Dilibatkan
Kapolri Siapkan Program Poliran, Penganggur hingga Mantan Pengguna Narkotika Jadi Sasaran
RUU Perampasan Aset Disorot, DPR Ingin Korban Investasi Bodong Terima Uang Kembali
Prabowo Siapkan Ambulans Udara, TNI AU Kerahkan 5 Helikopter dan 3 Pesawat Casa
Sudaryono Ubah Aturan MBG, Biaya Operasional Rp5.000 per Porsi Kini Dibatasi
Bambang Haryo Minta Kemenhut dan Perhutani Dievaluasi, Penanganan Karhutla Jangan Hanya Sasar 32 Perusahaan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Petani Transmigran Papua Barat Kini Bisa Keringkan 2 Ton Gabah dalam Belasan Jam

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Bulog Cari Pasokan Beras Alternatif, 8-10 Penggilingan Kecil Dilibatkan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kapolri Siapkan Program Poliran, Penganggur hingga Mantan Pengguna Narkotika Jadi Sasaran

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:09 WIB

RUU Perampasan Aset Disorot, DPR Ingin Korban Investasi Bodong Terima Uang Kembali

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Prabowo Siapkan Ambulans Udara, TNI AU Kerahkan 5 Helikopter dan 3 Pesawat Casa

Berita Terbaru