Nuzran Joher Resmi Jadi Ketua Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).(Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden.)

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).(Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden.)

Jakarta, APGtimes.com – Presiden Prabowo Subianto melantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Nuzran memimpin Ombudsman untuk sisa masa jabatan periode 2026-2031. Sebelumnya, ia menjabat sebagai anggota Ombudsman RI. Nuzran menggantikan Hery Susanto yang tidak lagi menjabat sebagai Ketua Ombudsman.

Nuzran Ucapkan Sumpah Jabatan

Dalam prosesi pelantikan, Nuzran mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo. Setelah itu, ia menandatangani berita acara pelantikan.

Pengangkatan Nuzran mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 84P Tahun 2026. Presiden menetapkan keputusan tersebut pada 30 September 2026.

Baca Juga :  Mendagri Sentil Pemda Lambat Salurkan Bantuan Gempa NTT, Ada yang Baru 1 Persen

DPR RI sebelumnya menyetujui Nuzran sebagai Ketua Ombudsman dalam rapat paripurna pada 18 Agustus 2026.

Nuzran Gantikan Hery Susanto

Nuzran menggantikan Hery Susanto yang sebelumnya memimpin Ombudsman RI periode 2026-2031. Hery tidak lagi menjabat setelah Majelis Etik Ombudsman memberhentikannya pada 8 Juni 2026.

Sementara itu, Radian Syam juga mengikuti pelantikan. Presiden mengangkat Radian sebagai anggota Ombudsman untuk mengisi posisi yang kosong.

Fokus pada Pengawasan Pelayanan Publik

Sebagai Ketua Ombudsman, Nuzran akan memimpin lembaga yang menjalankan pengawasan terhadap pelayanan publik. Ombudsman memiliki mandat untuk menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelayanan publik serta mendorong pencegahan maladministrasi.

Baca Juga :  Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, 52 Warga Binaan Diperiksa

Profil resmi Ombudsman mencatat Nuzran lahir di Kerinci pada 28 Oktober 1973. Sebelum bergabung dengan Ombudsman, ia memiliki pengalaman di bidang legislatif dan ketatanegaraan, termasuk sebagai pimpinan dan anggota alat kelengkapan DPD RI.

Pelantikan Nuzran sekaligus menandai perubahan kepemimpinan Ombudsman di tengah sisa masa jabatan 2026-2031. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
DPR Jelaskan Kenapa Rapat RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Kerap Digelar Tertutup
Insentif MBG Dipangkas Jadi Rp2.000 per Porsi, BGN Ungkap Alasan dan Aturan Barunya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:09 WIB

5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:09 WIB

TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:09 WIB

BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat

Berita Terbaru