Kabut Asap Masih Pekat, Siswa Padang Panjang Kembali Belajar di Rumah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SISWA SMP di Kota Padang gunakan masker saat sedang prosee belajar mengajar sebelum PJJ diberlakukan akibat kualitas udara terus menburuk, Rabu (16/9/2026).(Rahmat Panji (Kompas.com))

SISWA SMP di Kota Padang gunakan masker saat sedang prosee belajar mengajar sebelum PJJ diberlakukan akibat kualitas udara terus menburuk, Rabu (16/9/2026).(Rahmat Panji (Kompas.com))

Padang Panjang, APGtimes.com – Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, memperpanjang kebijakan belajar dari rumah bagi siswa PAUD, TK, SD, dan SMP hingga Jumat (16/10/2026). Pemerintah mengambil langkah ini karena kabut asap masih menyelimuti wilayah tersebut dan kualitas udara belum stabil.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Panjang, Nasrul, menerbitkan kebijakan tersebut melalui Surat Edaran Nomor 400.1/2161/Disdikbud-PP/X/2026 pada Selasa (13/10/2026).

Dalam surat itu, pemerintah daerah menjelaskan bahwa kabut asap masih sangat pekat dan indeks kualitas udara terus berfluktuasi. Kondisi tersebut mendorong pemerintah memperpanjang pembelajaran jarak jauh demi menjaga keselamatan peserta didik.

Pemko Padang Panjang akan mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran berikutnya dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara.

Enam Jenis Satuan Pendidikan Belajar dari Rumah

Kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) berlaku bagi peserta didik di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Panjang. Pemerintah menetapkan enam jenis satuan pendidikan untuk mengikuti kegiatan belajar dari rumah, yaitu:

  • Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

  • Taman Kanak-kanak (TK).

  • Sekolah Dasar (SD).

  • Sekolah Menengah Pertama (SMP).

  • Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

  • Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan seluruh peserta didik mengikuti pembelajaran serta menyelesaikan tugas sesuai instruksi sekolah.

Baca Juga :  Menkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, PM2,5 Bisa Picu ISPA

Selama PJJ berlangsung, guru dan tenaga kependidikan harus memantau kehadiran serta keaktifan siswa secara berkala. Mereka dapat menggunakan grup WhatsApp, Learning Management System (LMS), dan media komunikasi digital lainnya untuk menyampaikan materi, memberikan tugas, serta berkoordinasi dengan orang tua.

Sekolah juga perlu memastikan siswa tetap mengikuti kegiatan belajar sesuai jadwal dan arahan guru.

Orang Tua Diminta Dampingi Anak

Pemko Padang Panjang meminta orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah. Pendampingan tersebut bertujuan menjaga kedisiplinan siswa sekaligus memastikan mereka menyelesaikan tugas sekolah.

Baca Juga :  Romi Arizyanto Kembali ke Jambi, Resmi Jadi Kajari Jambi dengan Segudang Pengalaman

Pemerintah daerah juga mengimbau orang tua agar anak tidak berkeliaran di luar rumah selama kebijakan berlaku. Imbauan ini sejalan dengan upaya melindungi peserta didik dari paparan kabut asap yang masih pekat.

Sementara itu, satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama, yakni RA, MI, MTs, dan MA, mengikuti petunjuk teknis serta kebijakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang.

Adapun SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta, menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan petunjuk teknis dan kebijakan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Sumatera Barat.

Pemko Padang Panjang akan menyesuaikan kebijakan pembelajaran dengan kondisi udara terkini. Karena itu, siswa, guru, dan orang tua perlu mengikuti informasi resmi dari instansi pendidikan setempat mengenai kelanjutan kegiatan belajar di sekolah. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Bali Bongkar Penipuan Loker Luar Negeri, Korban Rugi Rp 295 Juta
Terungkap 3 Masalah Biro Umrah di Jambi, Jemaah Hadapi Penundaan hingga Biaya Tambahano
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Blackout Batam-Bintan, Kerugian Tembus Rp57,3 Miliar
Bibit Sawit Jadi Barang Bukti di Dharmasraya, Polisi Telusuri Pemilik Lahan
BMKG Evaluasi Dry Ice Usai Video Atap Rumah Rusak di Palembang Viral
Kontingen Tapak Suci Sungai Penuh Sabet Juara Umum Usia Dini dan Pra Remaja
Polda Jambi Pecat Dua Polisi Terkait Dugaan Penipuan Bintara Polri 2026, 9 Laporan Masuk
Nelayan Padang Takut Melaut akibat Kabut Asap, Kompas HP Jadi Penunjuk Arah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:09 WIB

Polda Bali Bongkar Penipuan Loker Luar Negeri, Korban Rugi Rp 295 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Terungkap 3 Masalah Biro Umrah di Jambi, Jemaah Hadapi Penundaan hingga Biaya Tambahano

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Blackout Batam-Bintan, Kerugian Tembus Rp57,3 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Bibit Sawit Jadi Barang Bukti di Dharmasraya, Polisi Telusuri Pemilik Lahan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:09 WIB

BMKG Evaluasi Dry Ice Usai Video Atap Rumah Rusak di Palembang Viral

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kiri) di Oval Office, Gedung Putih, Washington DC, 4 Februari 2025..(AFP/ANDREW CABALLERO-REYNOLDS)

Internasional

AS-Israel Siapkan Serangan Baru ke Iran, Fasilitas Nuklir Jadi Target

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:09 WIB