Polda Jambi Pecat Dua Polisi Terkait Dugaan Penipuan Bintara Polri 2026, 9 Laporan Masuk

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji (tengah) didampingi Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Palguna (kiri) saat konferensi pers di Mako Polda Jambi, Sabtu (4/4/2026).(KOMPAS.COM/ARYO TONDANG)

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji (tengah) didampingi Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Palguna (kiri) saat konferensi pers di Mako Polda Jambi, Sabtu (4/4/2026).(KOMPAS.COM/ARYO TONDANG)

Jambi, APGtimes.com – Polda Jambi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada dua anggotanya yang diduga terlibat dalam penipuan penerimaan calon bintara Polri 2026. Kedua anggota tersebut, Briptu MD dan Bripda Y, kini mengajukan banding atas keputusan sidang etik.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jambi, Kombes Pol. Robert R.A. Sormin, menjelaskan bahwa Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri telah menggelar sidang terhadap keduanya. Sidang tersebut menyatakan tindakan mereka tercela dan menjatuhkan sanksi administratif berupa PTDH.

Meski demikian, proses banding masih berjalan. Di sisi lain, penyidik terus mengusut dugaan penipuan yang menyeret kedua personel tersebut.

Polda Jambi Tangani Sembilan Laporan Polisi

Robert menyebut Polda Jambi menerima sembilan laporan polisi terkait dugaan penipuan rekrutmen bintara Polri 2026. Tujuh laporan mengarah kepada Briptu MD, sedangkan dua laporan lainnya mencantumkan Bripda Y sebagai terlapor.

Dari tujuh laporan yang berkaitan dengan MD, penyidik telah merampungkan satu perkara hingga tahap P-21 atau berkas perkara dinyatakan lengkap. Setelah itu, penyidik melanjutkan perkara ke tahap II dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

Baca Juga :  Korban Dugaan Penipuan Titin Marleni Bertambah, Warga Merangin Mengaku Rugi Rp100 Juta

Sementara itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi masih mendalami enam laporan lainnya yang berkaitan dengan MD. Penyidik juga terus memproses dua laporan yang menyeret Y.

Penanganan sembilan laporan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengungkap dugaan penipuan dalam penerimaan calon anggota Polri.

Propam Periksa Tiga Personel Lain

Pengusutan kasus ini juga menyasar sejumlah anggota polisi lainnya. Bidang Propam Polda Jambi tengah memeriksa tiga personel berinisial Ipda P, Brigadir R, dan Ipda F untuk mendalami kemungkinan keterlibatan mereka.

Selain itu, Divisi Propam Mabes Polri menangani dugaan keterlibatan seorang perwira berpangkat komisaris besar berinisial H. Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi juga telah meminta keterangan perwira tersebut sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.

Baca Juga :  Wagub Jambi Sidak Pasar Angso Duo, Harga MinyaKita Rp15.700 per Liter

Robert menegaskan bahwa Polda Jambi akan menindak setiap personel yang terbukti melanggar disiplin, kode etik profesi, ataupun hukum pidana.

Ia menekankan bahwa kepolisian tidak memberikan toleransi kepada anggota yang menyalahgunakan kewenangan atau terlibat dalam penipuan proses rekrutmen.

Masyarakat Diminta Melapor Jika Menjadi Korban

Polda Jambi mengingatkan calon peserta dan keluarga agar memeriksa informasi penerimaan anggota Polri melalui saluran resmi. Masyarakat juga perlu mewaspadai pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.

Jika menemukan dugaan penipuan, masyarakat sebaiknya menyimpan bukti komunikasi, bukti transfer, dan dokumen lain yang berkaitan dengan perkara. Bukti tersebut dapat membantu penyidik menelusuri aliran uang serta mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Robert mengimbau korban maupun masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini agar segera menghubungi Call Center Polri 110.

Melalui laporan masyarakat, kepolisian berharap dapat mengungkap perkara secara menyeluruh dan mencegah penipuan serupa dalam proses penerimaan calon anggota Polri. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Bali Bongkar Penipuan Loker Luar Negeri, Korban Rugi Rp 295 Juta
Terungkap 3 Masalah Biro Umrah di Jambi, Jemaah Hadapi Penundaan hingga Biaya Tambahano
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Blackout Batam-Bintan, Kerugian Tembus Rp57,3 Miliar
Bibit Sawit Jadi Barang Bukti di Dharmasraya, Polisi Telusuri Pemilik Lahan
BMKG Evaluasi Dry Ice Usai Video Atap Rumah Rusak di Palembang Viral
Kontingen Tapak Suci Sungai Penuh Sabet Juara Umum Usia Dini dan Pra Remaja
Nelayan Padang Takut Melaut akibat Kabut Asap, Kompas HP Jadi Penunjuk Arah
Kapasitas 18 Rumah Sakit di Aceh Kewalahan, Pasien Anak Banyak Alami Demam
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:09 WIB

Polda Bali Bongkar Penipuan Loker Luar Negeri, Korban Rugi Rp 295 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Terungkap 3 Masalah Biro Umrah di Jambi, Jemaah Hadapi Penundaan hingga Biaya Tambahano

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Blackout Batam-Bintan, Kerugian Tembus Rp57,3 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Bibit Sawit Jadi Barang Bukti di Dharmasraya, Polisi Telusuri Pemilik Lahan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:09 WIB

BMKG Evaluasi Dry Ice Usai Video Atap Rumah Rusak di Palembang Viral

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kiri) di Oval Office, Gedung Putih, Washington DC, 4 Februari 2025..(AFP/ANDREW CABALLERO-REYNOLDS)

Internasional

AS-Israel Siapkan Serangan Baru ke Iran, Fasilitas Nuklir Jadi Target

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:09 WIB