Polda Bali Bongkar Penipuan Loker Luar Negeri, Korban Rugi Rp 295 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penipuan. Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap dua terduga pelaku modus penipuan online berinisial IKS dan IGRY. Kedua tersangka ditangkap usai menipu korban dengan modus iming-iming kesempatan bekerja di luar negeri, yakni Korea Selatan dan Australia.(DOK. Shutterstock/panuwat phimpha)

Ilustrasi penipuan. Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap dua terduga pelaku modus penipuan online berinisial IKS dan IGRY. Kedua tersangka ditangkap usai menipu korban dengan modus iming-iming kesempatan bekerja di luar negeri, yakni Korea Selatan dan Australia.(DOK. Shutterstock/panuwat phimpha)

Bali, APGtimes.com — Polda Bali menangkap dua tersangka penipuan lowongan kerja luar negeri berinisial IKS dan IGRY. Keduanya diduga menipu korban dengan janji pekerjaan di Korea Selatan dan Australia.

Direktur Reserse Siber Polda Bali Kombes Pol Aszhari Kurniawan mengatakan, kedua tersangka menggunakan modus serupa. Mereka menjanjikan bantuan pengurusan dokumen, visa, hingga kepastian pekerjaan di luar negeri.

“Para korban dijanjikan bantuan pengurusan visa, dokumen administrasi, maupun kesempatan bekerja, tetapi janji tersebut tidak terealisasi,” kata Aszhari dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).

Penipuan Kerja di Korea Selatan Rugikan Korban Rp 295 Juta

Kasus pertama melibatkan tersangka IKS yang menipu korban berinisial IWA. Pelaku menawarkan jasa perubahan visa dan pemindahan lokasi kerja di Korea Selatan.

IKS mengaku telah bekerja di Korea Selatan sejak 2004. Ia juga mengklaim mampu mengubah visa kerja E-9 milik korban menjadi visa F-2, yang memungkinkan izin tinggal jangka panjang.

Kasus ini bermula pada 19 Juli 2025. Korban menerima pesan melalui TikTok, lalu melanjutkan komunikasi dengan pelaku lewat WhatsApp.

IKS menjanjikan pemindahan tempat kerja korban dari sektor perikanan ke sejumlah bidang lain. Pilihannya meliputi pabrik makanan, pabrik plastik, usaha laundry, restoran, hingga pekerjaan petugas kebersihan.

Baca Juga :  PPATK Hentikan Transaksi Kripto Rp15 Miliar, Kejar Aliran Dana Peretasan Bank Jambi

Untuk meyakinkan korban, pelaku meminta uang secara bertahap. Ia berdalih uang tersebut diperlukan untuk mengurus identitas, menyewa apartemen, mengurus visa, membayar notaris, dan menyelesaikan administrasi imigrasi.

Kakak korban berinisial I Kadek Sudianta juga ikut mengirimkan uang sebesar Rp 16,5 juta. Ia melakukan empat kali transfer untuk membantu biaya pengurusan dokumen.

Polisi mencatat total 56 kali pengiriman uang hingga Juni 2026. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 295.149.684. Namun, pelaku tidak merealisasikan janji perubahan visa maupun pemindahan tempat kerja.

Polisi akhirnya menangkap IKS di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Petugas turut menyita dua unit telepon genggam sebagai barang bukti.

Tersangka Lain Tipu Korban dengan Tawaran Kerja di Australia

Kasus kedua melibatkan IGRY yang menawarkan pekerjaan di Australia melalui ajang Tattoo Expo.

Peristiwa ini bermula pada November 2024. Saat itu, korban mencari informasi lowongan kerja Australia melalui grup Facebook.

Sebuah akun Facebook kemudian menghubungi korban dan menawarkan pekerjaan dalam kegiatan Tattoo Expo. Komunikasi berlanjut melalui WhatsApp dengan IGRY.

Baca Juga :  Timor Leste Jadi Pusat Scam Baru? Kemenlu RI Temukan Jejak Eks Pekerja Kamboja

Pelaku mengaku korban bisa berangkat untuk menggantikan rekannya yang mendadak batal pergi. Ia kemudian meminta uang Rp 18 juta sebagai biaya pendaftaran dan administrasi keberangkatan.

Korban menyerahkan uang tersebut secara bertahap. Namun, kesempatan kerja dan keberangkatan ke Australia yang dijanjikan tidak pernah terwujud.

Tim penyidik menangkap IGRY pada Senin (5/10/2026) di Desa Yeh Sumbul, Kabupaten Jembrana, Bali. Polisi menyita satu unit iPhone 13 berwarna hijau sebagai barang bukti.

Polisi Tahan Kedua Tersangka

Polda Bali menahan IKS dan IGRY di Rumah Tahanan Polda Bali. Keduanya kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menunjukkan risiko penipuan berkedok lowongan kerja luar negeri. Pelaku dapat menggunakan media sosial untuk menjaring pencari kerja, lalu meminta uang dengan alasan biaya administrasi dan pengurusan dokumen.

Masyarakat perlu memeriksa identitas perekrut, legalitas perusahaan, serta keabsahan tawaran kerja sebelum mengirimkan uang atau menyerahkan dokumen pribadi. Jangan mudah percaya pada janji keberangkatan maupun perubahan visa tanpa bukti resmi. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap 3 Masalah Biro Umrah di Jambi, Jemaah Hadapi Penundaan hingga Biaya Tambahano
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Blackout Batam-Bintan, Kerugian Tembus Rp57,3 Miliar
Bibit Sawit Jadi Barang Bukti di Dharmasraya, Polisi Telusuri Pemilik Lahan
BMKG Evaluasi Dry Ice Usai Video Atap Rumah Rusak di Palembang Viral
Kontingen Tapak Suci Sungai Penuh Sabet Juara Umum Usia Dini dan Pra Remaja
Polda Jambi Pecat Dua Polisi Terkait Dugaan Penipuan Bintara Polri 2026, 9 Laporan Masuk
Nelayan Padang Takut Melaut akibat Kabut Asap, Kompas HP Jadi Penunjuk Arah
Kapasitas 18 Rumah Sakit di Aceh Kewalahan, Pasien Anak Banyak Alami Demam
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:09 WIB

Polda Bali Bongkar Penipuan Loker Luar Negeri, Korban Rugi Rp 295 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Terungkap 3 Masalah Biro Umrah di Jambi, Jemaah Hadapi Penundaan hingga Biaya Tambahano

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Blackout Batam-Bintan, Kerugian Tembus Rp57,3 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Bibit Sawit Jadi Barang Bukti di Dharmasraya, Polisi Telusuri Pemilik Lahan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:09 WIB

BMKG Evaluasi Dry Ice Usai Video Atap Rumah Rusak di Palembang Viral

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kiri) di Oval Office, Gedung Putih, Washington DC, 4 Februari 2025..(AFP/ANDREW CABALLERO-REYNOLDS)

Internasional

AS-Israel Siapkan Serangan Baru ke Iran, Fasilitas Nuklir Jadi Target

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:09 WIB