Menkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, PM2,5 Bisa Picu ISPA

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asap Tebal akibat Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di sepanjang ruas Tol Balikpapan-Samarinda, Kalimantan Timur.(Dok. Damkar Kukar)

Asap Tebal akibat Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di sepanjang ruas Tol Balikpapan-Samarinda, Kalimantan Timur.(Dok. Damkar Kukar)

Jakarta, APGtimes.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan masyarakat agar mewaspadai paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Partikel halus PM2,5 dalam asap dapat masuk jauh ke dalam paru-paru dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan, termasuk Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

“Yang pertama untuk karhutla, banyak partikel-partikel, istilahnya PM2,5. Itu banyak bertebaran di udara dan itu sangat mengganggu paru-paru kita, pernapasan kita, banyak penyakit pernapasan seperti infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA,” kata Budi dalam keterangan pers, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Budi, PM2,5 merupakan partikel udara berukuran kurang dari 2,5 mikrometer yang muncul dari proses pembakaran. Ukurannya yang sangat kecil membuat partikel tersebut dapat terhirup hingga bagian dalam paru-paru.

“Sangat berbahaya karena mampu terhirup hingga ke rongga terdalam paru-paru,” ujar Budi.

Baca Juga :  Harga Obat Bisa Naik hingga 20 Persen, Menkes: Jangan Ambil Untung dari Rupiah Melemah

Paparan asap karhutla dapat menimbulkan berbagai keluhan. Masyarakat bisa mengalami iritasi mata, tenggorokan terasa gatal, batuk, hingga sesak napas. Paparan dalam jumlah tinggi juga dapat memperburuk kondisi orang yang sudah memiliki gangguan paru-paru.

Anak-anak dan lansia lebih rentan

Budi mengingatkan kelompok rentan agar lebih berhati-hati ketika kualitas udara memburuk akibat asap karhutla. Kelompok tersebut mencakup anak-anak, ibu hamil, lansia, serta masyarakat yang memiliki riwayat asma atau penyakit paru.

Menkes juga mengimbau masyarakat menggunakan masker ketika asap mulai memenuhi udara.

“Masker adalah garis pertahanan pertama yang paling mudah diakses masyarakat ketika langit mulai kelabu tertutup asap,” kata Budi.

Penggunaan masker dapat membantu mengurangi paparan partikel berbahaya ketika masyarakat harus beraktivitas di luar ruangan.

Baca Juga :  Kemenkes Hidupkan Lagi Dokter Teladan Era Soeharto, Ada Beasiswa Spesialis

Karhutla meluas ke tujuh provinsi

Data Kementerian Kesehatan hingga Jumat (21/8/2026) menunjukkan karhutla telah terjadi di 87 kabupaten/kota yang tersebar pada tujuh provinsi.

Ketujuh provinsi tersebut meliputi Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

Kemenkes mencatat sekitar 3 juta orang di 37 kabupaten/kota mengalami paparan langsung kabut asap akibat karhutla.

Pemerintah meminta masyarakat tidak mengabaikan gangguan kesehatan yang muncul selama kabut asap menyelimuti wilayah tempat tinggal.

Warga yang mengalami sesak napas, batuk terus-menerus, nyeri dada, atau iritasi mata berat sebaiknya segera mendatangi puskesmas atau rumah sakit terdekat.

Penanganan sejak awal dapat membantu mencegah gangguan kesehatan berkembang menjadi kondisi yang lebih serius. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkes Ajukan Rp1,39 Triliun untuk Perbaiki RS dan Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT
Mendagri Sentil Pemda Lambat Salurkan Bantuan Gempa NTT, Ada yang Baru 1 Persen
Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara
Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu
MK Tolak Uji Materi KUHAP dan Anggaran MBG 2026
Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan
Mendes Yandri Usul Desa Ikut Dapat Jatah Tanah Reforma Agraria, Ini Alasannya
Sahroni Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Tapi Ada Catatannya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:09 WIB

Menkes Ajukan Rp1,39 Triliun untuk Perbaiki RS dan Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT

Senin, 7 September 2026 - 22:09 WIB

Mendagri Sentil Pemda Lambat Salurkan Bantuan Gempa NTT, Ada yang Baru 1 Persen

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WIB

Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu

Senin, 7 September 2026 - 17:09 WIB

Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan

Berita Terbaru