Didik menegaskan bahwa pasar saham Indonesia membutuhkan langkah nyata untuk memulihkan kepercayaan investor. Menurutnya, transparansi, tata kelola yang kuat, dan penegakan aturan harus menjadi prioritas agar pasar modal nasional kembali menarik bagi investor global.
Ia menyampaikan pandangan tersebut dalam keterangan yang diterima pada Jumat (16/10/2026). Didik menilai pemulihan kepercayaan menjadi kunci bagi Indonesia untuk membangun pasar modal modern yang mampu bersaing di tingkat internasional.
Integritas Pasar Menjadi Sorotan Investor
Didik menilai penerbitan regulasi saja tidak cukup untuk memperbaiki kondisi pasar modal. Otoritas terkait perlu memastikan setiap aturan berjalan efektif dan menghasilkan perubahan nyata dalam praktik perdagangan.
Ia juga menyoroti keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham dan konsentrasi kepemilikan pada pihak tertentu. Selain itu, dugaan praktik perdagangan yang berpotensi mengganggu kewajaran pasar perlu mendapat pemeriksaan serius.
Menurut Didik, investor membutuhkan informasi yang jelas serta kepastian bahwa seluruh pelaku pasar mengikuti aturan yang sama. Karena itu, pemerintah dan otoritas pasar modal perlu menangani berbagai persoalan tersebut secara transparan.
OJK, BEI, dan KSEI Perlu Memperkuat Pengawasan
Didik mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memperkuat koordinasi dalam mengawasi pasar saham.
Ketiga lembaga tersebut perlu meningkatkan keterbukaan data kepemilikan saham, memetakan konsentrasi kepemilikan yang ekstrem, serta menelusuri indikasi transaksi terkoordinasi.
Didik juga meminta otoritas terkait memeriksa setiap dugaan pelanggaran melalui proses yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini penting untuk menjaga kewajaran perdagangan sekaligus memberikan perlindungan yang memadai kepada investor.
Ia menegaskan bahwa persoalan pasar saham Indonesia tidak hanya berkaitan dengan rendahnya porsi saham yang beredar di publik atau free float, maupun aksi jual. Menurutnya, kondisi tersebut juga menunjukkan keraguan investor internasional terhadap integritas pasar dan kinerja otoritas yang mengawasinya.
Tekanan Pasar Bisa Meningkatkan Biaya Modal
Didik mengingatkan bahwa kegagalan memulihkan kepercayaan investor dapat membawa dampak hingga ke sektor usaha. Ketika investor institusional mengurangi investasi di pasar saham Indonesia, perusahaan berpotensi menghadapi biaya modal yang lebih tinggi.
Kenaikan biaya modal dapat membatasi kemampuan perusahaan untuk mengembangkan usaha, memperluas produksi, dan mencari pendanaan bagi kegiatan bisnisnya. Akibatnya, pasar modal juga berisiko kehilangan peran penting dalam mendukung pembiayaan industri nasional.
Karena itu, Didik menilai otoritas perlu segera memperkuat transparansi, memperbaiki tata kelola, dan menjalankan pengawasan secara konsisten. Langkah tersebut dapat membantu membangun kembali keyakinan investor sekaligus menjaga daya saing pasar saham Indonesia.
Pemulihan kepercayaan tidak cukup mengandalkan kebijakan tertulis. OJK, BEI, dan KSEI perlu menunjukkan hasil nyata melalui pengawasan yang efektif, keterbukaan informasi, serta penanganan dugaan pelanggaran secara profesional. (ys*)









