Singapura, APGtimes.com — Pemerintah Singapura membentuk panel khusus untuk menyelidiki perusahaan yang diduga memiliki hubungan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) penyebab kabut asap lintas batas.
Panel tersebut melibatkan tujuh firma investigasi dan penasihat hukum. Kementerian Hukum Singapura (Ministry of Law/MinLaw) bersama Badan Lingkungan Nasional (National Environment Agency/NEA) mengumumkan pembentukannya pada Jumat (30/10/2026).
Pemerintah Singapura menyiapkan panel ini untuk memeriksa operasi bisnis, hubungan korporasi, serta rantai pasok perusahaan yang masuk dalam penyelidikan.
Singapura Tunjuk Tujuh Firma Profesional
Panel khusus tersebut terdiri dari tiga firma investigasi dan empat firma hukum atau penasihat hukum.
Tiga firma investigasi yang bergabung dalam panel, yakni Control Risks Group, FTI Consulting (Singapore), dan Kroll Singapore.
Sementara itu, empat anggota lainnya berasal dari bidang hukum. Mereka adalah Dentons Rodyk & Davidson LLP, Toby Landau KC dari Duxton Hill Chambers, TSMP Law Corporation, dan WongPartnership LLP.
MinLaw dan NEA menyebut seluruh anggota panel memiliki keahlian yang dibutuhkan untuk mendukung penyelidikan lintas negara. Keahlian tersebut mencakup investigasi forensik, analisis keuangan, intelijen perusahaan, konsultasi risiko, serta layanan hukum.
Sepuluh Perusahaan Masuk Pemeriksaan
Pembentukan panel ini menyusul pemanggilan 10 perusahaan yang berpotensi memiliki hubungan dengan karhutla penyebab kabut asap.
Pemerintah Singapura mengundang perwakilan perusahaan-perusahaan tersebut dalam pertemuan tertutup pada Rabu (28/10/2026). Tiga pejabat senior menghadiri pertemuan itu, yakni Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong, Menteri Senior K Shanmugam, dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Grace Fu.
Pemerintah telah mengirimkan pemberitahuan berdasarkan Undang-Undang Kabut Asap Lintas Batas atau Transboundary Haze Pollution Act. Melalui pemberitahuan tersebut, pemerintah meminta perusahaan terkait bekerja sama dalam proses penyelidikan.
Dalam pertemuan itu, Shanmugam meminta setiap perusahaan menunjuk firma dari panel khusus untuk memeriksa kegiatan bisnis mereka secara menyeluruh.
Pemeriksaan juga dapat melibatkan tenaga ahli eksternal. Misalnya, analis penginderaan jauh dan geospasial dapat membantu memeriksa data titik panas melalui citra satelit.
Pemerintah Libatkan Pihak Eksternal
Singapura membutuhkan dukungan firma profesional karena penyelidikan kasus karhutla dapat melibatkan yurisdiksi negara lain.
Keterbatasan kewenangan lembaga pemerintah ketika melakukan pemeriksaan di luar negeri menjadi salah satu pertimbangan. Bahkan, lembaga seperti Kejaksaan Agung Singapura dapat menghadapi kendala dalam mengumpulkan bukti lintas batas.
Karena itu, pemerintah melibatkan pihak eksternal yang memiliki pengalaman dalam investigasi internasional.
Melalui pemeriksaan tersebut, pemerintah ingin mengetahui apakah perusahaan terkait turut menyebabkan kebakaran atau membiarkan kebakaran terjadi. Penyelidikan juga akan menilai kontribusi aktivitas perusahaan terhadap kabut asap lintas batas.
Perusahaan Tanggung Biaya Pemeriksaan
Setiap perusahaan harus menanggung biaya pemeriksaan terhadap kegiatan bisnis dan rantai pasoknya. Setelah menyelesaikan investigasi, firma pemeriksa akan menyerahkan laporan evaluasi kepada NEA.
Selanjutnya, NEA akan mempelajari temuan dalam laporan tersebut. Hasil evaluasi itu menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk menentukan perlu tidaknya tindakan lanjutan terhadap perusahaan terkait.
Sejumlah perusahaan telah menyatakan kesediaan untuk bekerja sama dengan proses pemeriksaan.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Singapura dalam menelusuri dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan yang memicu kabut asap lintas negara. (aw*)









