Singapura Bentuk Panel Investigasi, 10 Perusahaan Terkait Karhutla Masuk Pemeriksaan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 November 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Singapura.(Dok. Pixabay/StockSnap)

Ilustrasi Singapura.(Dok. Pixabay/StockSnap)

Singapura, APGtimes.com — Pemerintah Singapura membentuk panel khusus untuk menyelidiki perusahaan yang diduga memiliki hubungan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) penyebab kabut asap lintas batas.

Panel tersebut melibatkan tujuh firma investigasi dan penasihat hukum. Kementerian Hukum Singapura (Ministry of Law/MinLaw) bersama Badan Lingkungan Nasional (National Environment Agency/NEA) mengumumkan pembentukannya pada Jumat (30/10/2026).

Pemerintah Singapura menyiapkan panel ini untuk memeriksa operasi bisnis, hubungan korporasi, serta rantai pasok perusahaan yang masuk dalam penyelidikan.

Singapura Tunjuk Tujuh Firma Profesional

Panel khusus tersebut terdiri dari tiga firma investigasi dan empat firma hukum atau penasihat hukum.

Tiga firma investigasi yang bergabung dalam panel, yakni Control Risks Group, FTI Consulting (Singapore), dan Kroll Singapore.

Sementara itu, empat anggota lainnya berasal dari bidang hukum. Mereka adalah Dentons Rodyk & Davidson LLP, Toby Landau KC dari Duxton Hill Chambers, TSMP Law Corporation, dan WongPartnership LLP.

MinLaw dan NEA menyebut seluruh anggota panel memiliki keahlian yang dibutuhkan untuk mendukung penyelidikan lintas negara. Keahlian tersebut mencakup investigasi forensik, analisis keuangan, intelijen perusahaan, konsultasi risiko, serta layanan hukum.

Baca Juga :  Kabut Asap Karhutla Indonesia Lumpuhkan Aktivitas Warga Serian Malaysia

Sepuluh Perusahaan Masuk Pemeriksaan

Pembentukan panel ini menyusul pemanggilan 10 perusahaan yang berpotensi memiliki hubungan dengan karhutla penyebab kabut asap.

Pemerintah Singapura mengundang perwakilan perusahaan-perusahaan tersebut dalam pertemuan tertutup pada Rabu (28/10/2026). Tiga pejabat senior menghadiri pertemuan itu, yakni Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong, Menteri Senior K Shanmugam, dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Grace Fu.

Pemerintah telah mengirimkan pemberitahuan berdasarkan Undang-Undang Kabut Asap Lintas Batas atau Transboundary Haze Pollution Act. Melalui pemberitahuan tersebut, pemerintah meminta perusahaan terkait bekerja sama dalam proses penyelidikan.

Dalam pertemuan itu, Shanmugam meminta setiap perusahaan menunjuk firma dari panel khusus untuk memeriksa kegiatan bisnis mereka secara menyeluruh.

Pemeriksaan juga dapat melibatkan tenaga ahli eksternal. Misalnya, analis penginderaan jauh dan geospasial dapat membantu memeriksa data titik panas melalui citra satelit.

Pemerintah Libatkan Pihak Eksternal

Singapura membutuhkan dukungan firma profesional karena penyelidikan kasus karhutla dapat melibatkan yurisdiksi negara lain.

Baca Juga :  Kabut Asap Mulai Mereda, Kualitas Udara Singapura Membaik tetapi Sarawak Masih Terdampak

Keterbatasan kewenangan lembaga pemerintah ketika melakukan pemeriksaan di luar negeri menjadi salah satu pertimbangan. Bahkan, lembaga seperti Kejaksaan Agung Singapura dapat menghadapi kendala dalam mengumpulkan bukti lintas batas.

Karena itu, pemerintah melibatkan pihak eksternal yang memiliki pengalaman dalam investigasi internasional.

Melalui pemeriksaan tersebut, pemerintah ingin mengetahui apakah perusahaan terkait turut menyebabkan kebakaran atau membiarkan kebakaran terjadi. Penyelidikan juga akan menilai kontribusi aktivitas perusahaan terhadap kabut asap lintas batas.

Perusahaan Tanggung Biaya Pemeriksaan

Setiap perusahaan harus menanggung biaya pemeriksaan terhadap kegiatan bisnis dan rantai pasoknya. Setelah menyelesaikan investigasi, firma pemeriksa akan menyerahkan laporan evaluasi kepada NEA.

Selanjutnya, NEA akan mempelajari temuan dalam laporan tersebut. Hasil evaluasi itu menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk menentukan perlu tidaknya tindakan lanjutan terhadap perusahaan terkait.

Sejumlah perusahaan telah menyatakan kesediaan untuk bekerja sama dengan proses pemeriksaan.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Singapura dalam menelusuri dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan yang memicu kabut asap lintas negara. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Radja Nainggolan Terancam 2 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Denda Rp2,12 Miliar
Hakim AS Selidiki Pengacara Pemerintahan Trump soal Rencana Penutupan Lapangan Golf
Terungkap Modus Penyelundupan 30 Server Chip AI Rp220 Miliar Lewat Bandara Kuala Lumpur
Ketegangan Politik Israel Memanas, Ben Gvir Bidik Pemimpin Partai Arab Usai Pemilu
Francesca Albanese Minta Indonesia Evaluasi Keanggotaan Board of Peace Bentukan Trump
Arab Saudi Pilih Singapura untuk Simpan Minyak, Kapasitas Fasilitas Capai 9 Juta Barrel
Trump Kembali Bidik James Comey, Kasus Dugaan Bocor Rahasia Negara Dibuka Lagi
Kabut Asap Mulai Mereda, Kualitas Udara Singapura Membaik tetapi Sarawak Masih Terdampak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 22:09 WIB

Singapura Bentuk Panel Investigasi, 10 Perusahaan Terkait Karhutla Masuk Pemeriksaan

Senin, 2 November 2026 - 14:09 WIB

Radja Nainggolan Terancam 2 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Denda Rp2,12 Miliar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Hakim AS Selidiki Pengacara Pemerintahan Trump soal Rencana Penutupan Lapangan Golf

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Terungkap Modus Penyelundupan 30 Server Chip AI Rp220 Miliar Lewat Bandara Kuala Lumpur

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Ketegangan Politik Israel Memanas, Ben Gvir Bidik Pemimpin Partai Arab Usai Pemilu

Berita Terbaru