Impor Garam Ditargetkan Berhenti Total pada 2029, Produksi Nasional Digenjot

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani garam asal Kota Pasuruan Jawa Timur mengalami mengalami penurunan produksi selama kurun waktu 2 tahun terakhir akibat anomali cuaca, Selasa (13/1/2026). (Kompas.com/MOH.ANAS)

Petani garam asal Kota Pasuruan Jawa Timur mengalami mengalami penurunan produksi selama kurun waktu 2 tahun terakhir akibat anomali cuaca, Selasa (13/1/2026). (Kompas.com/MOH.ANAS)

Jakarta, APGtimes.com – Pemerintah menargetkan Indonesia berhenti mengimpor garam pada 2029. Target tersebut berjalan seiring dengan upaya meningkatkan produksi garam nasional dalam beberapa tahun mendatang.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan produksi garam nasional akan meningkat secara bertahap. Angkanya ditargetkan mencapai 2,5 juta ton pada 2026, kemudian naik menjadi 3,5 juta ton pada 2027 dan 5 juta ton pada 2029.

“Volume impor garam ditargetkan turun dari baseline sekitar 2,6 juta ton menjadi 2 juta ton pada 2026, 1 juta ton pada 2027, hingga mencapai nol pada tahun 2029,” kata Qodari dalam konferensi pers di Kantor Bakom, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (2/8/2026).

Menurut Qodari, peningkatan produksi garam menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk mencapai swasembada. Indonesia memiliki garis pantai yang panjang sehingga dapat mengembangkan potensi produksi garam di berbagai wilayah.

Baca Juga :  Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli, Grab dan GoTo Sudah Siap

Kembangkan Sentra Industri Garam di Rote Ndao

Salah satu langkah pemerintah terlihat dari pengembangan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (KSIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemerintah menyiapkan kawasan tersebut dengan luas mencapai 2.000 hektar.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyelesaikan pembangunan tahap pertama seluas 616 hektar. Saat ini, pembangunan tahap kedua terus berjalan dengan luas mencapai 751 hektar.

Di sisi lain, KKP mulai menguji produksi garam pada lahan yang telah selesai dibangun. Pemerintah menargetkan panen perdana berlangsung pada November 2026.

Pengembangan kawasan itu juga menyasar sektor ekonomi masyarakat. Pemerintah berharap proyek tersebut membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan warga, serta membantu mengurangi kemiskinan di Rote Ndao.

Masyarakat dan Investor Ikut Terlibat

Program prioritas nasional di Rote Ndao mencakup area sekitar 10.764 hektar. Dari total tersebut, KKP akan mengembangkan sekitar 2.000 hektar melalui kerja sama pemanfaatan lahan milik masyarakat.

Baca Juga :  Dudung Siap Temui Penolak MBG, Pemerintah Buka Ruang Dialog dengan Masyarakat

Skema tersebut memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh manfaat ekonomi dari lahan yang mereka miliki. Sementara itu, investor mendapat peluang mengembangkan lebih dari 8.000 hektar kawasan lainnya.

Pemerintah juga menyiapkan berbagai bentuk kerja sama, termasuk pola bagi hasil. Melalui skema tersebut, masyarakat dapat menikmati manfaat ekonomi dari pengembangan industri garam.

Untuk mengembangkan KSIGN seluas 2.000 hektar, pemerintah memperkirakan kebutuhan investasi mencapai Rp 2 triliun. Dana tersebut mencakup pembangunan tambak garam, jalan, fasilitas penyimpanan dan pengolahan, pompa, serta infrastruktur pendukung lainnya.

Dengan pengembangan sentra produksi tersebut, pemerintah berharap kapasitas garam nasional terus bertambah. Target akhirnya, produksi mencapai 5 juta ton pada 2029 dan Indonesia mampu menghentikan impor garam. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkes Ajukan Rp1,39 Triliun untuk Perbaiki RS dan Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT
Mendagri Sentil Pemda Lambat Salurkan Bantuan Gempa NTT, Ada yang Baru 1 Persen
Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara
Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu
MK Tolak Uji Materi KUHAP dan Anggaran MBG 2026
Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan
Mendes Yandri Usul Desa Ikut Dapat Jatah Tanah Reforma Agraria, Ini Alasannya
Sahroni Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Tapi Ada Catatannya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:09 WIB

Menkes Ajukan Rp1,39 Triliun untuk Perbaiki RS dan Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT

Senin, 7 September 2026 - 22:09 WIB

Mendagri Sentil Pemda Lambat Salurkan Bantuan Gempa NTT, Ada yang Baru 1 Persen

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WIB

Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu

Senin, 7 September 2026 - 17:09 WIB

Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan

Berita Terbaru