Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Palsu Saat Dipamerkan di Sidang, Begini Reaksinya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazahnya ke pengunjung sidang dan Roy Suryo saat menghadiri sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).(KOMPAS.com/MUHAMMAD WILDAN ALGHOFARI)

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazahnya ke pengunjung sidang dan Roy Suryo saat menghadiri sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).(KOMPAS.com/MUHAMMAD WILDAN ALGHOFARI)

Jakarta, APGtimes.com — Terdakwa Roy Suryo kembali menyampaikan pernyataan mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Roy menilai ijazah yang Jokowi tunjukkan kepada pengunjung sidang bukan dokumen asli. Ia melontarkan pernyataan tersebut saat berada di samping Jokowi setelah mantan presiden itu memperlihatkan ijazah pendidikannya.

“Wong palsu kok ditunjukkan,” ucap Roy Suryo.

Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga Sarjana

Sebelum menunjukkan ijazah, Jokowi terlebih dahulu meminta izin kepada majelis hakim. Ia ingin menepati janjinya untuk memperlihatkan dokumen pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Baca Juga :  586 Polisi Khusus Kehutanan Lulus Pelatihan, Polri Targetkan 70.000 Personel

“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukan kepada pengunjung juga Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia,” jelas Jokowi dalam sidang.

Majelis hakim kemudian mengabulkan permintaan tersebut. Jokowi langsung maju ke depan dan membalikkan badan untuk memperlihatkan ijazah kepada pengunjung sidang serta awak media.

Roy Suryo turut menyaksikan langsung momen itu dari jarak dekat. Ia terlihat memperhatikan dokumen yang Jokowi tunjukkan, bahkan tampak tertawa saat mantan presiden tersebut memperlihatkan ijazahnya.

Roy Suryo Hadapi Dakwaan Terkait Ijazah Jokowi

Persidangan tersebut merupakan bagian dari perkara dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran informasi elektronik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Baca Juga :  Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka

Jaksa mendakwa Roy Suryo melakukan pencemaran nama baik. Selain itu, jaksa juga mendakwanya melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, dan perusakan informasi elektronik maupun dokumen elektronik secara sengaja tanpa hak atau melawan hukum.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Jokowi mengalami kerugian immateriil akibat tercemarnya nama baik secara personal.

Roy Suryo menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tito Karnavian Ungkap Manfaat UU Satu Data Indonesia, Ini Tiga Hal yang Harus Dijaga
MK Sudah Minta UU Penyadapan Sejak 2011, DPR Targetkan Pembahasan Desember 2026
Naskah UU Ketenagakerjaan Belum Diterima, KASBI Soroti Transparansi DPR dan Pemerintah
Karhutla Meluas, BNPB Catat 864 Titik Api dan 1.615 Hektare Lahan Terdampak
BNPB Catat 864 Titik Api Karhutla, Kalimantan Tengah dan Sumsel Alami Lonjakan
BGN Batasi Biaya Dapur MBG Rp3.000 per Orang, Insentif Mitra Ikut Berubah
Hinca Panjaitan Desak Polri Telusuri Pihak yang Diuntungkan dari Dugaan Penyadapan Prabowo
Mahfud MD Soroti Kasus Listyo Sigit, Singgung Pujian DPR hingga Ketegasan Prabowo
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:09 WIB

Tito Karnavian Ungkap Manfaat UU Satu Data Indonesia, Ini Tiga Hal yang Harus Dijaga

Kamis, 5 November 2026 - 17:09 WIB

MK Sudah Minta UU Penyadapan Sejak 2011, DPR Targetkan Pembahasan Desember 2026

Kamis, 5 November 2026 - 15:09 WIB

Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Palsu Saat Dipamerkan di Sidang, Begini Reaksinya

Kamis, 5 November 2026 - 13:09 WIB

Naskah UU Ketenagakerjaan Belum Diterima, KASBI Soroti Transparansi DPR dan Pemerintah

Kamis, 5 November 2026 - 11:09 WIB

Karhutla Meluas, BNPB Catat 864 Titik Api dan 1.615 Hektare Lahan Terdampak

Berita Terbaru