Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan pembahasan khusus mengenai penanganan perkara karhutla akan berlanjut dalam rapat koordinasi terbatas.
Anang menjelaskan, pertemuan tersebut baru menyinggung karhutla secara umum. Karena itu, kedua lembaga akan membahas langkah hukum secara lebih terperinci dalam rapat lanjutan.
“Itu nanti dituangkan dalam rakor terbatas. Yang jelas tadi dibahas secara umum aja. Tapi disinggung sedikit tentang karhutla, ada,” ujar Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu.
Penanganan Perkara Karhutla Dibahas Lebih Lanjut
Anang menyebut rapat koordinasi terbatas akan membahas mekanisme penanganan perkara karhutla. Pembahasan itu juga mencakup kemungkinan perkara berlanjut ke tahap penyidikan atau penuntutan.
Menurut Anang, koordinasi tersebut bertujuan mendukung proses hukum yang memberikan dampak positif bagi masyarakat. Oleh sebab itu, Polri dan Kejaksaan perlu menyelaraskan langkah sesuai kewenangan masing-masing.
“Supaya nanti bisa menghasilkan, baik itu nanti seandainya naik ke penyidikan atau ke penuntutan, nanti bisa menghasilkan yang berdampak nantinya buat masyarakat,” kata Anang.
Kapolri Dorong Sinergi Polri dan Kejaksaan
Pertemuan Suyudi dan Burhanuddin juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum. Kedua institusi tersebut memegang peran penting dalam sistem peradilan pidana.
Suyudi menegaskan, Polri dan Kejaksaan harus membangun sinergi untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mewujudkan keadilan bagi masyarakat.
“Kami menyadari kami semua adalah bagian daripada criminal justice system yang mana tentunya kami harus bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka memberikan kepastian hukum dan juga tentunya ini menjadi harapan masyarakat Indonesia,” ujar Suyudi dalam konferensi pers setelah pertemuan.
Menurutnya, kolaborasi kedua lembaga menjadi bagian penting dalam mendukung penegakan hukum yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Jaksa Agung Tekankan Kualitas Penyidikan
Sementara itu, Burhanuddin menilai penyidikan dan penuntutan merupakan satu rangkaian yang tidak dapat dipisahkan. Ia menekankan pentingnya kualitas penyidikan karena hasilnya akan memengaruhi proses penuntutan.
“Dan kami selalu mengatakan bahwa hasil penyidikan yang bagus akan menghasilkan penuntutan yang bagus, hasil penuntutan yang bagus akan menghasilkan putusan yang bagus. Dan ini adalah untuk keadilan masyarakat,” ungkap Burhanuddin.
Dengan koordinasi yang lebih kuat, Polri dan Kejaksaan diharapkan mampu menyelaraskan proses penyidikan dan penuntutan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat. (de*)









