Korban Dugaan Penipuan Titin Marleni Bertambah, Warga Merangin Mengaku Rugi Rp100 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara dari LBH Makalam, Putra Tambunan, mengatakan laporan ke polisi terkait dugaan penipuan oleh Titin Marleni yang mengaku orang dekat Gubernur Jambi.

Pengacara dari LBH Makalam, Putra Tambunan, mengatakan laporan ke polisi terkait dugaan penipuan oleh Titin Marleni yang mengaku orang dekat Gubernur Jambi.

Merangin, APGtimes.com — Korban dugaan penipuan penerimaan TNI dan CPNS yang menyeret nama Titin Marleni terus bertambah. Seorang warga Kabupaten Merangin berinisial TL (23) mengaku keluarganya kehilangan uang hingga Rp100 juta setelah menerima janji kelulusan masuk TNI dan CPNS.

TL mengatakan peristiwa itu bermula pada 2023 ketika suaminya gagal dalam seleksi TNI. Setelah itu, seorang tetangga memperkenalkan keluarganya kepada Titin. Menurut TL, Titin mengaku bisa membantu peserta lolos seleksi.

“Awalnya abang ini sudah tes tapi gagal. Terus ada tetangga yang ngenalin dengan Ibu Titin. Dia datang langsung ke rumah dan bilang bisa bantu meluluskan,” kata TL, Jumat (29/5/2026).

TL mengaku keluarganya sempat ragu karena Titin meminta uang hingga Rp150 juta. Namun, Titin terus meyakinkan keluarganya dan menjanjikan pengembalian dana jika proses tersebut gagal.

“Kami sempat takut karena duitnya bukan sedikit. Tapi kami dirayu terus. Katanya kalau gagal uang kembali 100 persen,” ujarnya.

Karena percaya dengan janji tersebut, keluarga TL menyerahkan uang tunai Rp100 juta. Titin kemudian menjanjikan kelulusan TNI untuk suami TL.

Suami TL lalu mengikuti tahapan seleksi di Palembang. Namun, panitia menyatakan dirinya tidak lulus.

“Katanya, tunggu dulu karena masih ada perintah dari bapak. Tapi akhirnya gagal juga dan balik ke Jambi,” katanya.

Tawarkan Jalur CPNS

Setelah suami TL gagal masuk TNI, keluarga korban meminta pengembalian uang. Namun, TL mengatakan Titin kembali menawarkan jalur CPNS.

Baca Juga :  Tak Terima Dipindah ke Sekolah Jauh, Sejumlah Kepala Sekolah di Merangin Pilih Mundur

“Dialihkan lagi ke CPNS. Disuruh pilih perhubungan atau lapas. Suami saya pilih lapas,” ujarnya.

Suami TL kemudian mengikuti tes CPNS di Jambi pada 2024. Saat itu, Titin meyakinkan keluarga korban bahwa tes tersebut hanya formalitas.

“Dia bilang tes itu cuma formalitas bae. Katanya tinggal tunggu SK keluar,” ucapnya.

Namun hingga sekarang, suami TL tidak pernah menerima pengangkatan CPNS. Selain itu, keluarga korban juga belum menerima kembali uang yang telah mereka serahkan.

Dua Tahun Menunggu Kepastian

TL mengaku keluarganya berulang kali meminta pengembalian uang Rp100 juta tersebut. Namun, selama dua tahun terakhir mereka hanya menerima janji.

“Kalau kami minta uang balik, alasannya macam-macam. Katanya duit masih dengan bapak, suruh sabar terus,” katanya.

Menurut TL, keluarganya percaya karena Titin sering mengaku memiliki hubungan dekat dengan pejabat penting di Jambi.

“Dia ngomong yang bawa ini orang nomor satu di Jambi. Kami percaya karena dia sering buat status dekat dengan gubernur,” ujarnya.

Saat kasus tersebut ramai menjadi perbincangan publik pada Mei 2026, Titin sempat menghubungi keluarga korban. Dalam komunikasi itu, Titin berjanji akan mengembalikan uang milik korban.

“Waktu kami di LBH dia telepon, bilang minggu depan mau datang dan balikin uang. Tapi sampai sekarang belum ada,” katanya.

TL menduga jumlah korban lebih dari satu orang. Nilai kerugian para korban juga berbeda-beda.

Baca Juga :  Tol Jambi-Rengat Mandek Lebih dari 5 Tahun, Warga Menanti Kepastian Proyek

“Ada yang sampai Rp350 juta, ada Rp70 juta. Banyak sebenarnya, cuma takut speak up,” ujarnya.

LBH Dampingi Korban

Sementara itu, LBH Makalam saat ini mendampingi sedikitnya dua korban dalam perkara tersebut. Polisi juga terus memproses laporan yang masuk dengan memeriksa saksi dan pihak terlapor.

Pengacara LBH Makalam, Putra Tambunan, mengatakan kliennya melaporkan kasus tersebut ke Polda Jambi setelah TT tidak menanggapi somasi yang mereka kirim selama dua hari.

“Karena tidak ada respons, akhirnya klien kami membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Jambi,” kata Putra.

Putra menjelaskan kliennya mempercayai TT karena hubungan pertemanan yang sudah lama terjalin. Selain itu, kliennya juga sering melihat kedekatan TT dengan Gubernur Jambi.

“Itu yang membuat klien kami yakin untuk melakukan investasi proyek,” ujarnya.

Putra juga pernah mendampingi korban lain yang menerima janji menjadi jaksa dengan kerugian mencapai Rp400 juta.

Menurut Putra, pihak terkait menghubunginya setelah ia menerima kuasa dari korban. Mereka kemudian mengundangnya ke Rumah Dinas Gubernur Jambi untuk menjalani proses mediasi.

“Setelah kami menerima kuasa dari korban, kami dihubungi untuk datang ke rumah dinas guna proses mediasi,” katanya.

Dalam mediasi tersebut, Putra mengaku melihat langsung uang pengembalian milik korban.

“Saya melihat langsung tumpukan uang dan ikut menghitung jumlahnya Rp400 juta,” ujarnya.

Putra mengapresiasi proses mediasi yang berhasil menyelesaikan perkara korban sebelumnya secara damai. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo, 2 Orang Meninggal dan Warga Berhamburan
8 Polisi di Padang Dipecat karena Narkoba, Mayoritas Berpangkat Aipda
Harimau Sumatera di Agam Dievakuasi BKSDA Usai Memangsa 2 Kambing Warga
Tol Jambi-Rengat Mulai Dibangun 2027, Lahan yang Bebas Baru 9 Persen
Harimau Sumatera Masuk Kandang Jebak di Agam, BKSDA Bergerak Cepat
Kabar Duka dari PT Tren Gen Horizon, Ibu Asmeri Binti Abdullah Tutup Usia
Polda Jambi Pecat 5 Polisi Terkait Kasus Meninggalnya Brigadir Eko
Drone Terbang di Geopark Merangin, Penambang Emas Ilegal Langsung Kabur
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo, 2 Orang Meninggal dan Warga Berhamburan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:09 WIB

8 Polisi di Padang Dipecat karena Narkoba, Mayoritas Berpangkat Aipda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Harimau Sumatera di Agam Dievakuasi BKSDA Usai Memangsa 2 Kambing Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Tol Jambi-Rengat Mulai Dibangun 2027, Lahan yang Bebas Baru 9 Persen

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Harimau Sumatera Masuk Kandang Jebak di Agam, BKSDA Bergerak Cepat

Berita Terbaru

Ilustrasi Arktik (Kredit: Pixabay/CC0 Public Domain)

Internasional

China Temukan Jalur Baru ke Eropa, Cuma 18 Hari Lewat Laut Es Arktik

Senin, 17 Agu 2026 - 15:09 WIB