Polda Jambi Tangani 18 Kasus Karhutla, 16 Orang Jadi Tersangka hingga Oktober 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah rekaman drone saat pemantauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Madusari Ujung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), memperlihatkan kobaran api yang secara visual disebut menyerupai lafaz Allah, Minggu (13/9/2025).(DOK RUMAH ZAKAT KALBAR)

Sebuah rekaman drone saat pemantauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Madusari Ujung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), memperlihatkan kobaran api yang secara visual disebut menyerupai lafaz Allah, Minggu (13/9/2025).(DOK RUMAH ZAKAT KALBAR)

Jambi, APGtimes.com – Polda Jambi mencatat 18 laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama Januari hingga Oktober 2026. Dari penanganan perkara tersebut, penyidik menetapkan 16 orang sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, Ditreskrimsus Polda Jambi bersama sejumlah polres menangani laporan tersebut sesuai wilayah hukum masing-masing.

“Dari 18 laporan polisi tersebut, penyidik telah menetapkan 16 orang tersangka,” kata Erlan di Jambi, Senin (12/10/2026), seperti dikutip dari Antara.

Perkembangan 18 Perkara Karhutla

Polda Jambi mencatat 10 perkara masih berada dalam tahap penyidikan. Penyidik terus mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mendalami kasus-kasus tersebut.

Sementara itu, tujuh perkara telah memasuki tahap I. Pada tahap ini, penyidik menyerahkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum untuk diteliti.

Baca Juga :  Polri Kerahkan Ratusan Brimob Tangani Karhutla di Sumsel dan Kalteng, Lampung Kirim Kendaraan Pemadam

Satu perkara lainnya sudah mencapai tahap II. Penyidik pada tahap tersebut menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk proses hukum selanjutnya.

Dengan demikian, kepolisian masih menangani sebagian perkara, sedangkan perkara lainnya telah memasuki tahapan penanganan bersama kejaksaan.

Sebaran Laporan di Wilayah Jambi

Polda Jambi mencatat laporan karhutla berasal dari sejumlah satuan kepolisian. Berikut rincian laporan berdasarkan satuan yang menangani:

  • Ditreskrimsus Polda Jambi: 3 laporan polisi.

  • Polresta Jambi: 1 laporan polisi.

  • Polres Muaro Jambi: 1 laporan polisi.

  • Polres Tanjung Jabung Barat: 3 laporan polisi dengan 4 tersangka.

  • Polres Tanjung Jabung Timur: 1 laporan polisi.

  • Polres Batanghari: 2 laporan polisi.

  • Polres Tebo: 2 laporan polisi.

  • Polres Bungo: 1 laporan polisi.

  • Polres Sarolangun: 2 laporan polisi.

  • Polres Merangin: 2 laporan polisi.

Sebaran tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla melibatkan jajaran Polda Jambi dan kepolisian resor di berbagai daerah. Setiap satuan menjalankan proses hukum berdasarkan laporan serta lokasi kejadian.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Jalur Emas Ilegal dari Bungo, Diduga Dipasarkan ke Sumatera Utara

Polisi Tegaskan Penindakan terhadap Individu dan Korporasi

Polda Jambi menegaskan bahwa penyidik tidak hanya menelusuri dugaan keterlibatan pelaku perorangan. Polisi juga dapat memproses korporasi jika menemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan perusahaan dalam tindak pidana pembakaran hutan dan lahan.

Erlan menyatakan, kepolisian terus melanjutkan penanganan kasus karhutla hingga Oktober 2026. Polda Jambi berkomitmen menindak pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penegakan hukum ini menjadi bagian dari upaya menangani karhutla di Provinsi Jambi. Kepolisian akan mendalami setiap perkara berdasarkan bukti dan hasil penyidikan, baik yang melibatkan individu maupun korporasi. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Bali Bongkar Penipuan Loker Luar Negeri, Korban Rugi Rp 295 Juta
Terungkap 3 Masalah Biro Umrah di Jambi, Jemaah Hadapi Penundaan hingga Biaya Tambahano
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Blackout Batam-Bintan, Kerugian Tembus Rp57,3 Miliar
Bibit Sawit Jadi Barang Bukti di Dharmasraya, Polisi Telusuri Pemilik Lahan
BMKG Evaluasi Dry Ice Usai Video Atap Rumah Rusak di Palembang Viral
Kontingen Tapak Suci Sungai Penuh Sabet Juara Umum Usia Dini dan Pra Remaja
Polda Jambi Pecat Dua Polisi Terkait Dugaan Penipuan Bintara Polri 2026, 9 Laporan Masuk
Nelayan Padang Takut Melaut akibat Kabut Asap, Kompas HP Jadi Penunjuk Arah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:09 WIB

Polda Bali Bongkar Penipuan Loker Luar Negeri, Korban Rugi Rp 295 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Terungkap 3 Masalah Biro Umrah di Jambi, Jemaah Hadapi Penundaan hingga Biaya Tambahano

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Blackout Batam-Bintan, Kerugian Tembus Rp57,3 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Bibit Sawit Jadi Barang Bukti di Dharmasraya, Polisi Telusuri Pemilik Lahan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:09 WIB

BMKG Evaluasi Dry Ice Usai Video Atap Rumah Rusak di Palembang Viral

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kiri) di Oval Office, Gedung Putih, Washington DC, 4 Februari 2025..(AFP/ANDREW CABALLERO-REYNOLDS)

Internasional

AS-Israel Siapkan Serangan Baru ke Iran, Fasilitas Nuklir Jadi Target

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:09 WIB