Polisi Bongkar Jalur Emas Ilegal dari Bungo, Diduga Dipasarkan ke Sumatera Utara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bungo, Jambi gagalkan pengiriman 2,3 Kg emas diduga hasil tambang emas ilegal.

Polres Bungo, Jambi gagalkan pengiriman 2,3 Kg emas diduga hasil tambang emas ilegal.

Bungo, APGtimes.com – Jaringan perdagangan emas hasil penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bungo, Jambi, masih memanfaatkan jalur darat untuk mengirim hasil tambang ke luar daerah. Para pelaku diduga menjual emas tersebut ke sejumlah provinsi di Pulau Sumatera melalui jaringan yang terorganisasi.

Penambang biasanya menyerahkan emas mentah kepada pengepul lokal. Pengepul kemudian mengumpulkan emas dari berbagai lokasi sebelum melebur dan mencetaknya menjadi batang-batang kecil.

Mereka memilih bentuk tersebut agar lebih mudah menyimpan, menyembunyikan, dan membawa emas selama perjalanan menuju daerah tujuan.

Kurir Gunakan Mobil Pribadi

Jaringan perdagangan kemudian mengirim emas menggunakan mobil pribadi maupun kendaraan travel. Kurir membawa emas melewati jalur darat dari Kabupaten Bungo menuju berbagai daerah di luar Provinsi Jambi.

Sumatera Utara menjadi salah satu tujuan utama pengiriman. Selain itu, jaringan tersebut juga mengarahkan distribusi ke Provinsi Riau dan sebagian wilayah Sumatera Barat.

Baca Juga :  11 Mitra SPPG Laporkan Yayasan MBG di Jambi, Dugaan Pemalsuan Dokumen Diselidiki

Para pelaku menjalankan transaksi secara tertutup. Mereka tidak menggunakan dokumen resmi dan beberapa kali memindahkan kepemilikan emas sebelum sampai ke pembeli akhir.

Polisi Gagalkan Pengiriman 2,3 Kilogram Emas

Polres Bungo bersama Polda Jambi berhasil menggagalkan pengiriman emas ilegal pada 24 Mei 2026.

Petugas menemukan delapan batang emas dengan berat total sekitar 2,3 kilogram di balik jok dan bagasi sebuah mobil yang hendak keluar dari Kabupaten Bungo.

Kapolres Bungo, AKBP Zamri Elfino, mengatakan polisi langsung mengamankan tiga orang yang membawa emas tersebut.

“Barang bukti emas ini rencananya dikirim ke Sumatera Utara. Kami mengamankan delapan batang emas dari tiga orang pelaku,” katanya.

Polisi kini terus mengembangkan penyelidikan. Penyidik juga memburu pihak yang memasok emas sekaligus mengungkap aktor yang mengendalikan jaringan perdagangan tersebut.

Baca Juga :  Anggota Polri Aktif di Jambi Bakal Dilaporkan ke Propam, Diduga Kelola Yayasan MBG

Kasus Serupa Terus Bermunculan

Aparat berulang kali membongkar kasus perdagangan emas ilegal di Kabupaten Bungo.

Pada 2022, polisi menggagalkan pengiriman lebih dari 1,5 kilogram emas ilegal.

Tahun 2023, aparat menggerebek gudang yang menyimpan emas mentah beserta peralatan PETI.

Polisi kembali mengungkap jaringan penjualan emas ilegal berbasis pemesanan daring pada 2024.

Memasuki 2025, aparat melakukan penindakan besar di kawasan Sungai Belo.

Kemudian pada 2026, polisi kembali membongkar pengiriman delapan batang emas seberat 2,3 kilogram yang diduga akan dipasarkan ke luar Provinsi Jambi.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara junto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekolah Rakyat Jambi Tambah Kuota, 120 Siswa Siap Masuk Asrama Mulai 30 Juli
Harimau Sumatera Teror Warga Inhil, Sekolah Libur dan BBKSDA Riau Langsung Bergerak
Wali Kota Alfin Resmikan Gen Auto Care, Layanan Cuci Motor Premium Siap Layani Warga Sungai Penuh
Operasi Besar PETI di Geopark Merangin, Tim Gabungan Sterilkan Kawasan Jelang Revalidasi UNESCO
Ratusan Warga Tiga Desa Desak PT KMH Bayar Ganti Rugi Lahan Proyek PLTA Kerinci
CPNS 2026 Belum Dibuka, Pemprov Jambi Ungkap Alasan Belum Buka Formasi
Dicegat Mahasiswa di Jambi, Gibran Janji Usut Dugaan Stockpile Batu Bara di Candi Muaro Jambi
Kodim Agam Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan, Dua Kakak Beradik Diamankan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:09 WIB

Sekolah Rakyat Jambi Tambah Kuota, 120 Siswa Siap Masuk Asrama Mulai 30 Juli

Senin, 27 Juli 2026 - 15:09 WIB

Harimau Sumatera Teror Warga Inhil, Sekolah Libur dan BBKSDA Riau Langsung Bergerak

Senin, 27 Juli 2026 - 11:09 WIB

Wali Kota Alfin Resmikan Gen Auto Care, Layanan Cuci Motor Premium Siap Layani Warga Sungai Penuh

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:09 WIB

Operasi Besar PETI di Geopark Merangin, Tim Gabungan Sterilkan Kawasan Jelang Revalidasi UNESCO

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:09 WIB

Ratusan Warga Tiga Desa Desak PT KMH Bayar Ganti Rugi Lahan Proyek PLTA Kerinci

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB