Di tengah kenaikan tersebut, kualitas udara Kota Palembang juga menunjukkan kondisi serius. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai angka 433 atau masuk kategori berbahaya bagi kesehatan.
Kondisi ini mendorong masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko pencemaran udara dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah daerah terus memantau sebaran titik panas untuk menentukan wilayah yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
Titik Panas di Lahan Gambut Mendominasi
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, menjelaskan bahwa pemantauan hotspot membantu petugas mendeteksi potensi karhutla sejak dini. Melalui data tersebut, petugas dapat memetakan lokasi yang memerlukan perhatian dan menindaklanjuti temuan di lapangan.
Peta harian Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel yang diperbarui pada Senin (12/10/2026) pukul 05.00 WIB mencatat 1.917 titik panas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.153 titik berada di lahan gambut dan 764 titik lainnya berada di lahan mineral.
“Berdasarkan peta sebaran hotspot harian Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel yang diperbarui pada Senin (12/10/2026) pukul 05.00 WIB, total 1.917 titik panas tersebut terdiri dari 764 titik di lahan mineral dan 1.153 titik di lahan gambut,” kata Sudirman.
Data itu menunjukkan bahwa lahan gambut menyumbang bagian terbesar dari seluruh titik panas yang terpantau. Petugas perlu menindaklanjuti temuan tersebut untuk memastikan kondisi di lapangan dan mengantisipasi potensi kebakaran.
Namun, titik panas yang terdeteksi satelit tidak selalu menandakan kebakaran aktif. Karena itu, pemeriksaan langsung tetap diperlukan sebelum petugas mengambil langkah penanganan.
ISPU Palembang Tembus 433, Warga Perlu Waspada
Angka ISPU sebesar 433 menempatkan kualitas udara Palembang dalam kategori berbahaya berdasarkan data yang dilaporkan pada Senin tersebut. Kondisi ini menunjukkan tingginya risiko paparan polutan bagi masyarakat.
Meski begitu, warga perlu memperhatikan waktu pengukuran dan lokasi stasiun pemantauan saat membaca data ISPU. Angka tersebut juga tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh pencemaran udara di Palembang berasal dari titik panas yang terdeteksi pada hari yang sama.
Untuk mengurangi risiko kesehatan, masyarakat sebaiknya membatasi kegiatan di luar ruangan, terutama olahraga atau aktivitas fisik berat. Jika harus bepergian, warga dapat menggunakan masker yang sesuai untuk membantu mengurangi paparan partikel pencemar.
Anak-anak, lansia, serta orang dengan gangguan pernapasan atau penyakit jantung perlu mendapat perhatian khusus. Kelompok tersebut lebih rentan mengalami dampak buruk ketika kualitas udara memburuk.
Pemantauan Karhutla Perlu Diperkuat
Peningkatan jumlah titik panas di Sumsel menegaskan pentingnya pemantauan dan penanganan karhutla secara berkelanjutan. Petugas dapat memanfaatkan data hotspot untuk menentukan lokasi prioritas, kemudian memeriksa temuan yang mengindikasikan potensi kebakaran.
Pencegahan juga perlu mendapat perhatian, terutama di kawasan gambut yang berisiko mengalami kebakaran. Koordinasi antarlembaga dan respons cepat dapat membantu petugas menangani titik api sebelum kebakaran meluas.
Sementara itu, masyarakat perlu mengikuti informasi terbaru mengenai kualitas udara dan perkembangan karhutla dari instansi resmi. Dengan jumlah titik panas mencapai 1.917 dan ISPU Palembang berada di angka 433, kewaspadaan serta perlindungan kesehatan menjadi hal penting selama kondisi tersebut berlangsung. (de*)









