Uni Eropa Selidiki Facebook dan Instagram soal Dugaan Dark Patterns

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dublin, APGtime.com — Otoritas pengawas media Irlandia menyelidiki dugaan praktik manipulatif Meta Platforms melalui algoritma di Facebook dan Instagram.

Penyelidik menyoroti penggunaan “Dark Patterns” atau pola desain manipulatif yang mempersulit pengguna mengatur algoritma media sosial.

Otoritas Irlandia juga memeriksa dugaan pelanggaran Pasal 27 Digital Services Act (DSA), aturan Uni Eropa yang melindungi pengguna internet dari praktik digital tidak adil.

Uni Eropa Soroti Algoritma Meta

Aturan DSA mewajibkan platform digital memberi kesempatan kepada pengguna untuk memahami dan mengubah pengaturan algoritma.

Namun, penyelidik menduga Meta sengaja menyembunyikan opsi perpindahan dari feed personalisasi ke feed kronologis.

Penyelidik juga menduga sistem Meta otomatis mengubah kembali pengaturan algoritma setelah pengguna menutup aplikasi.

Baca Juga :  Trump Klaim “Mission Accomplished” di Iran, Tapi Tujuan Perang AS Dipertanyakan

Kondisi itu memaksa banyak pengguna terus mengatur ulang preferensi mereka.

Uni Eropa dapat menjatuhkan denda hingga 6 persen dari total pendapatan tahunan global Meta jika penyelidik membuktikan pelanggaran tersebut.

Nilai denda itu diperkirakan mencapai 20 miliar euro atau sekitar Rp 370 triliun.

Dark Patterns Dinilai Merugikan Pengguna

Dark Patterns merupakan desain antarmuka digital yang sengaja mengarahkan pengguna mengambil keputusan tertentu.

Perusahaan digital biasanya memanfaatkan rasa takut, kenyamanan, atau tekanan psikologis untuk memengaruhi pengguna.

Melalui cara tersebut, perusahaan mendorong pengguna memberikan data pribadi, membeli produk, atau menyetujui iklan personalisasi.

Beberapa perusahaan digital membuat tombol persetujuan lebih mencolok dibanding tombol penolakan.

Baca Juga :  Meta Larang Iklan TikTok di Facebook dan Instagram, Indonesia Termasuk

Selain itu, sejumlah aplikasi menyembunyikan pilihan “tidak” di submenu agar pengguna kesulitan menolak.

Banyak toko daring juga memasang hitung mundur palsu atau pesan “stok tersisa satu” untuk mendorong pembelian cepat.

Organisasi Konsumen Minta Pengguna Waspada

Uni Eropa telah melarang praktik manipulatif melalui aturan DSA.

Namun, banyak perusahaan digital masih menjalankan praktik Dark Patterns karena aturan hukum belum memiliki definisi yang benar-benar seragam.

Karena itu, berbagai organisasi perlindungan konsumen terus mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati saat memakai layanan digital.

Pusat Konsumen Jerman juga meminta pengguna internet tidak terburu-buru menekan tombol persetujuan dan selalu memeriksa pengaturan privasi sebelum menggunakan layanan digital. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serangan Udara Gempur Posisi Houthi di Taiz, Lebih dari 200 Petempur Diklaim Jadi Korban
Donasi Politik Elon Musk Tembus Rp 6,58 Triliun, Partai Republik Terima Dukungan Besar
Iran Eksekusi Ali-Sina Mostafavi, Dituduh Terlibat Serangan Bersenjata untuk Israel
Arab Saudi Dilaporkan Serang Fasilitas Minyak di Yaman, Warga Sanaa Antre BBM
Malaysia Tawarkan 1 Pesawat dan 3 Helikopter untuk Atasi Karhutla, Indonesia Belum Merespons
Kabut Asap Indonesia Picu Krisis Udara, Singapura Beri Subsidi Berobat hingga Rp139 Ribu
63 Orang Tewas dalam 24 Jam, Arab Saudi Gempur 130 Target Houthi di Yaman
Gempa M 7,7 Guncang Panama, Bangunan Rusak dan Potensi Tsunami Muncul
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Serangan Udara Gempur Posisi Houthi di Taiz, Lebih dari 200 Petempur Diklaim Jadi Korban

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Donasi Politik Elon Musk Tembus Rp 6,58 Triliun, Partai Republik Terima Dukungan Besar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Iran Eksekusi Ali-Sina Mostafavi, Dituduh Terlibat Serangan Bersenjata untuk Israel

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Arab Saudi Dilaporkan Serang Fasilitas Minyak di Yaman, Warga Sanaa Antre BBM

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Malaysia Tawarkan 1 Pesawat dan 3 Helikopter untuk Atasi Karhutla, Indonesia Belum Merespons

Berita Terbaru