Komisi X DPR Dorong Kemendikdasmen Benahi Pengelolaan Guru di Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi X DPR Kurniasih Mufidayati.(DOK. Humas DPR RI)

Wakil Ketua Komisi X DPR Kurniasih Mufidayati.(DOK. Humas DPR RI)

Jakarta, APGtimes.com — Wakil Ketua Komisi X DPR Kurniasih Mufidayati meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) segera membenahi pengelolaan guru di Indonesia.

Kurniasih menilai masih ada kesenjangan besar antara kebijakan pendidikan yang pemerintah buat dengan pelaksanaannya di daerah.

“Pengelolaan guru ini perlu kajian serius agar persoalan yang dialami para guru segera mendapatkan solusi,” kata Kurniasih dalam rapat kerja bersama Kemendikdasmen, Selasa (19/05).

DPR Soroti Pelaksanaan Kebijakan di Daerah

Kurniasih menilai persoalan utama pendidikan tidak terletak pada kebijakan pemerintah pusat, melainkan pada pelaksanaannya di lapangan.

Menurutnya, pemerintah daerah belum menjalankan tata kelola pendidikan secara maksimal sehingga banyak kebijakan tidak berjalan sesuai tujuan.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Siswa MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom dari Internet Selama Empat Bulan

“Problem pendidikan kita sebenarnya bukan di kebijakan. Kebijakannya sudah bagus, tetapi ada jarak yang lebar antara implementasi, data, dan kondisi nyata di lapangan,” ujarnya.

Dia juga meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat kolaborasi agar pengelolaan guru berjalan lebih efektif.

Menurut Kurniasih, banyak persoalan pendidikan muncul di tingkat daerah sehingga pemerintah perlu memperkuat pengawasan implementasi kebijakan.

Kemendikdasmen Pastikan Guru Non-ASN Tetap Mengajar

Dalam rapat tersebut, Kemendikdasmen menegaskan guru non-ASN tetap bisa mengajar pada 2027.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tidak melarang guru honorer mengajar.

Baca Juga :  Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya

Menurut Nunuk, surat edaran itu hanya menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk menata status guru non-ASN.

“Yang ditata adalah statusnya, bukan menghentikan gurunya,” kata Nunuk.

Kemendikdasmen Luruskan Salah Tafsir Daerah

Nunuk mengakui sejumlah pemerintah daerah menafsirkan surat edaran tersebut secara berbeda.

Karena itu, Kemendikdasmen terus melakukan sosialisasi dan klarifikasi agar guru non-ASN tidak merasa khawatir.

Nunuk menegaskan guru non-ASN yang sudah masuk Data Pokok Pendidikan sebelum 31 Desember 2024 tetap bisa mengajar di sekolah milik pemerintah daerah.

“Guru non-ASN tetap bisa mengajar dan tidak perlu khawatir,” tegas Nunuk. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan
Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi
DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung
Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus
KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan
Tito Minta Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Dipercepat, Jalan Jadi Prioritas
Uang Umrah Capai Rp90 Triliun per Tahun, Pemerintah Soroti Penipuan Travel
FSGI Soroti 140.000 Guru Honorer, Tak Mau Larut dalam Euforia PPPK 2027
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:09 WIB

DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:09 WIB

KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan

Berita Terbaru

Ilustrasi bitcoin. (WIKIMEDIA COMMONS/JORGE FRANGANILLO)

Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tembus Rp1,27 Miliar, Harga BTC Naik Tajam ke 72.000 Dollar AS

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:59 WIB

Salah satu booth milik Bank Syariah Indonesia (BSI) di Stasiun MRT Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).(KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI)

Ekonomi & Bisnis

BSI Cetak Laba Rp4,15 Triliun, Bisnis Emas Tumbuh 80,52 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:09 WIB