Polisi Tangkap 3 Pelaku Penembakan 2 Warga di Musi Rawas, 2 Orang Masih Buron

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pistol.(GETTY IMAGES via BBC INDONESIA)

Ilustrasi pistol.(GETTY IMAGES via BBC INDONESIA)

Musi Rawas, APGtimes.com — Polisi menangkap tiga terduga pelaku penembakan terhadap dua warga Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Tiga pelaku tersebut berinisial JN, G, dan A. Polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi penembakan.

Polisi Tangkap Pelaku di Rumah dan Polsek

Kapolres Musi Rawas Agung Adhitya Prananta melalui Kasat Reskrim Redho Agus Suhendra mengatakan polisi menangkap JN di rumahnya di Desa Semeteh pada Senin (18/05) sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga :  Kabut Asap Selimuti Palembang, Dedi Mulyadi Soroti 1.142 Hotspot Karhutla

“Pelaku JN kami amankan di rumahnya di Desa Semeteh,” kata Redho, Selasa (19/05).

Setelah menangkap JN, polisi langsung membawa pelaku ke Mapolres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, dua pelaku lain berinisial G dan A mendatangi Polsek Muara Lakitan dan menyerahkan diri kepada polisi pada Selasa (19/05).

Kapolsek Muara Lakitan Hendrawan membenarkan penyerahan diri kedua pelaku tersebut.

“Hari ini dua pelaku menyerahkan diri ke Polsek Muara Lakitan, yakni G dan A,” ujar Hendrawan.

Polisi Sita Mobil dan Senapan Angin

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita dua kendaraan yang diduga para pelaku gunakan saat mendatangi rumah korban.

Baca Juga :  KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Kasusnya Masih Didalami

Dua kendaraan tersebut berupa Mitsubishi Triton dan Toyota Yaris.

Polisi juga menemukan sebuah senapan angin di rumah JN.

Namun, Hendrawan memastikan pelaku tidak memakai senapan angin itu saat melakukan penembakan terhadap korban.

“Kami menemukan senapan angin di rumah pelaku JN, tetapi pelaku tidak memakai senjata itu untuk menembak korban,” kata Hendrawan.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan terus memburu dua pelaku lain yang belum tertangkap. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korupsi MBG Rugikan Negara Rp10 Triliun, Enam Tersangka Segera Hadapi Persidangan
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB, Uang Rp106,3 Miliar Disita
Polres Merangin Sita 2 Ekskavator dalam Penindakan PETI di DAS Merangin
Bos Kasino Batam Suwanda Alias Akau Dijerat TPPU, Polisi Sita Rp 7,7 Miliar
Bareskrim Tetapkan 89 Tersangka Karhutla, Korporasi Kini Jadi Sasaran Penyelidikan
10 Personel Brimob Polda Sumut Dipecat, Judi Online hingga Narkoba Jadi Sorotan
Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap di Sungai Penuh, Satu Orang Kabur
Dua Kakak Adik Diduga Bakar MI YAPPI Natah Gunungkidul, Polisi Ungkap Temuan Solar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 13:09 WIB

Korupsi MBG Rugikan Negara Rp10 Triliun, Enam Tersangka Segera Hadapi Persidangan

Rabu, 16 September 2026 - 10:09 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB, Uang Rp106,3 Miliar Disita

Rabu, 2 September 2026 - 23:59 WIB

Polres Merangin Sita 2 Ekskavator dalam Penindakan PETI di DAS Merangin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Bos Kasino Batam Suwanda Alias Akau Dijerat TPPU, Polisi Sita Rp 7,7 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Bareskrim Tetapkan 89 Tersangka Karhutla, Korporasi Kini Jadi Sasaran Penyelidikan

Berita Terbaru