28.626 Manajer Kopdes Merah Putih Segera Ditempatkan, Gaji dan Tunjangan Sudah Ditetapkan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meneriakkan yel-yel saat mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Brigif 1 Marinir Cilandak, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Sebanyak 674 peserta mengikuti latsarmil untuk membangun karakter integritas, loyalitas, kedisiplinan, kekompakan, dan empati yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai manajer KDMP. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sejumlah peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meneriakkan yel-yel saat mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Brigif 1 Marinir Cilandak, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Sebanyak 674 peserta mengikuti latsarmil untuk membangun karakter integritas, loyalitas, kedisiplinan, kekompakan, dan empati yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai manajer KDMP. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, APGtimes.com – Sebanyak 28.626 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) segera ditempatkan setelah pemerintah menyelesaikan proses penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan para manajer tersebut telah melalui proses rekrutmen dan pelatihan. Pemerintah kini menyiapkan penempatan mereka ke gerai KDKMP yang infrastrukturnya telah siap.

Ferry menargetkan penempatan manajer mulai berlangsung pada akhir September 2026. Sementara itu, operasional sejumlah KDKMP ditargetkan berjalan mulai Oktober.

SK Pengangkatan Manajer Sudah Disiapkan

Sebelumnya, pemerintah menunda penempatan manajer karena menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola KDKMP. Regulasi tersebut menjadi dasar untuk mengatur tata kelola koperasi, termasuk ketentuan mengenai gaji dan tunjangan manajer.

Baca Juga :  Pigai Klaim Program MBG Bantu Turunkan Ketimpangan Ekonomi Indonesia

Setelah Perpres terbit, pemerintah dapat melanjutkan proses pengangkatan. Ferry menyebut SK para manajer juga memuat ketentuan mengenai gaji dan tunjangan.

Pemerintah akan menempatkan manajer di gerai yang bangunan, gudang, serta perlengkapannya telah selesai. Proses tersebut juga menunggu verifikasi dan validasi terhadap kesiapan KDKMP.

Status Manajer Bukan Pegawai BUMN

Status kerja manajer KDKMP juga sempat menimbulkan pertanyaan. Sebelumnya muncul informasi bahwa mereka akan berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara selama masa penugasan.

Pemerintah kemudian menjelaskan bahwa penugasan tersebut berlangsung dalam masa pembinaan selama dua tahun. Biaya yang muncul dari penugasan manajer ditanggung pemerintah.

Berapa Gaji Manajer Kopdes?

Besaran gaji manajer KDKMP sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul informasi mengenai angka Rp16 juta per bulan. Pemerintah membantah angka tersebut sebagai besaran resmi.

Baca Juga :  Prabowo Perintahkan Penguatan Karhutla, Minta Tambah Helikopter hingga Kapal Induk

Ferry sebelumnya menyampaikan bahwa gaji manajer pada masa awal operasional akan mendapat pembiayaan dari APBN. Skema tersebut dirancang berlangsung selama dua tahun sebelum pembiayaan beralih kepada koperasi dari pendapatan usahanya.

Namun, nominal pasti gaji dan tunjangan baru akan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam SK pengangkatan. Pemerintah juga menegaskan bahwa penetapan nominal tersebut bukan kewenangan Kementerian Koperasi.

Dengan rampungnya regulasi dan SK, pemerintah kini mengarahkan proses berikutnya pada penempatan 28.626 manajer ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah memenuhi persyaratan operasional. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rafale Prancis dan TNI AU Jalani Latihan Bersama di Halim, Ini Misi Pegase 2026
TNI Siapkan 5 Kodam Baru, Ini Lima Wilayah yang Masuk Rencana Pembentukan
Bawa Mandat PBB, 638 Prajurit TNI Bertolak ke Kongo untuk Lindungi Warga Sipil
Banjir Bandang Solok Dipicu Hujan 94 Mm, Satu Korban Masih Dicari
Kemenkes Catat 174.694 Kasus ISPA akibat Karhutla, 40.363 Menyerang Balita
Kemenhub Punya 407 Asesor untuk 45.209 Perusahaan Angkutan Umum, Keselamatan Jadi Sorotan
YLBHI Soroti Pembahasan UU Polri di DPR, Nilai Partisipasi Publik Minim
Banjir Bandang Solok: Bupati Bantah Pembukaan Lahan, Warga Duga Ada Bendungan Alami
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:09 WIB

28.626 Manajer Kopdes Merah Putih Segera Ditempatkan, Gaji dan Tunjangan Sudah Ditetapkan

Rabu, 23 September 2026 - 18:09 WIB

Rafale Prancis dan TNI AU Jalani Latihan Bersama di Halim, Ini Misi Pegase 2026

Rabu, 23 September 2026 - 17:09 WIB

TNI Siapkan 5 Kodam Baru, Ini Lima Wilayah yang Masuk Rencana Pembentukan

Rabu, 23 September 2026 - 15:09 WIB

Bawa Mandat PBB, 638 Prajurit TNI Bertolak ke Kongo untuk Lindungi Warga Sipil

Rabu, 23 September 2026 - 12:09 WIB

Kemenkes Catat 174.694 Kasus ISPA akibat Karhutla, 40.363 Menyerang Balita

Berita Terbaru