Mesuji, APGtimes.com – Seekor tapir kembali muncul di Kabupaten Mesuji, Lampung. Warga menemukan satwa dilindungi itu di area perkebunan kelapa sawit PT Pematang Agri Lestari, Kecamatan Way Serdang.
Kemunculan tapir tersebut kemudian beredar melalui video di media sosial. Temuan ini kembali menjadi perhatian karena Mesuji sebelumnya menghadapi kasus serupa pada Juli 2026.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Itno Itoyo, membenarkan temuan tersebut.
“Betul mas, dan saat ini tim KSDA telah berada di lokasi kejadian untuk mendapatkan informasi secara lebih detail guna penanganan yang lebih tepat,” kata Itno, Senin (21/9/2026).
BKSDA Periksa Kondisi Tapir
Tim BKSDA langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi kemunculan tapir. Petugas mengumpulkan keterangan mengenai kondisi satwa dan situasi di sekitar perkebunan.
BKSDA mengambil langkah tersebut untuk memastikan petugas menangani tapir secara tepat. Apalagi, tapir termasuk satwa yang mendapat perlindungan.
“Kami sedang berada di lokasi untuk mendapatkan informasi secara lebih detail,” ujar Itno.
Hingga kini, BKSDA belum menjelaskan kondisi tapir secara rinci. Petugas masih memeriksa apakah satwa mengalami luka atau gangguan kesehatan.
Informasi awal menyebut warga bersama petugas setempat ikut membantu proses penanganan. Setelah proses tersebut selesai, pihak terkait berencana menyerahkan tapir kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji.
Pemkab Mesuji kemudian berencana menempatkan satwa tersebut di Taman Keanekaragaman Hayati Kabupaten Mesuji. Langkah itu menjadi bagian dari upaya menjaga dan melindungi satwa liar.
Namun, BKSDA masih menunggu hasil pemeriksaan lapangan untuk memastikan kondisi tapir serta menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Kasus Tapir Sebelumnya Berujung Pidana
Kemunculan terbaru ini mengingatkan kembali pada kasus tapir di Mesuji pada awal Juli 2026. Saat itu, warga melihat seekor tapir berjalan di Jalan Lintas Timur Sumatera.
Tapir tersebut kemudian berlari menuju kawasan Hutan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur. Video kemunculannya juga menyebar luas melalui media sosial.
Namun, sejumlah warga justru mengejar satwa tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, warga kemudian menombak dan menyembelih tapir itu.
Warga juga membagikan daging tapir kepada masyarakat sekitar. Polisi selanjutnya menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Keempat orang itu berinisial KS, WS, TS, dan MPY. Penyidik menyebut masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari mengejar, menombak, hingga menyembelih tapir.
Polisi juga masih mencari dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
BKSDA Koordinasi dengan Polisi
Kasus sebelumnya turut mendapat perhatian BKSDA. Setelah menerima informasi mengenai kematian tapir, Itno Itoyo mengatakan pihaknya mengirimkan tim ke lokasi.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan kepolisian dan mengecek lokasi kejadian. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung penanganan kasus sekaligus memperkuat upaya perlindungan satwa liar di Mesuji.
Kini, kemunculan tapir kembali di wilayah yang sama membuat petugas melakukan penanganan sejak awal. BKSDA masih mengumpulkan informasi sebelum menentukan langkah berikutnya terhadap satwa tersebut. (de*)









