Bukan Register 45, Tapir Kini Terlihat di Perkebunan Sawit Mesuji dan Langsung Ditangani BKSDA

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapir ditemukan di perkebunan sawit Mesuji. BKSDA turun tangan memastikan kondisi dan penanganan satwa dilindungi tersebut.(Istimewa )

Tapir ditemukan di perkebunan sawit Mesuji. BKSDA turun tangan memastikan kondisi dan penanganan satwa dilindungi tersebut.(Istimewa )

Mesuji, APGtimes.com – Seekor tapir kembali muncul di Kabupaten Mesuji, Lampung. Warga menemukan satwa dilindungi itu di area perkebunan kelapa sawit PT Pematang Agri Lestari, Kecamatan Way Serdang.

Kemunculan tapir tersebut kemudian beredar melalui video di media sosial. Temuan ini kembali menjadi perhatian karena Mesuji sebelumnya menghadapi kasus serupa pada Juli 2026.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Itno Itoyo, membenarkan temuan tersebut.

“Betul mas, dan saat ini tim KSDA telah berada di lokasi kejadian untuk mendapatkan informasi secara lebih detail guna penanganan yang lebih tepat,” kata Itno, Senin (21/9/2026).

BKSDA Periksa Kondisi Tapir

Tim BKSDA langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi kemunculan tapir. Petugas mengumpulkan keterangan mengenai kondisi satwa dan situasi di sekitar perkebunan.

BKSDA mengambil langkah tersebut untuk memastikan petugas menangani tapir secara tepat. Apalagi, tapir termasuk satwa yang mendapat perlindungan.

“Kami sedang berada di lokasi untuk mendapatkan informasi secara lebih detail,” ujar Itno.

Baca Juga :  Harimau Sumatera Teror Warga Inhil, Sekolah Libur dan BBKSDA Riau Langsung Bergerak

Hingga kini, BKSDA belum menjelaskan kondisi tapir secara rinci. Petugas masih memeriksa apakah satwa mengalami luka atau gangguan kesehatan.

Informasi awal menyebut warga bersama petugas setempat ikut membantu proses penanganan. Setelah proses tersebut selesai, pihak terkait berencana menyerahkan tapir kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Pemkab Mesuji kemudian berencana menempatkan satwa tersebut di Taman Keanekaragaman Hayati Kabupaten Mesuji. Langkah itu menjadi bagian dari upaya menjaga dan melindungi satwa liar.

Namun, BKSDA masih menunggu hasil pemeriksaan lapangan untuk memastikan kondisi tapir serta menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Kasus Tapir Sebelumnya Berujung Pidana

Kemunculan terbaru ini mengingatkan kembali pada kasus tapir di Mesuji pada awal Juli 2026. Saat itu, warga melihat seekor tapir berjalan di Jalan Lintas Timur Sumatera.

Tapir tersebut kemudian berlari menuju kawasan Hutan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur. Video kemunculannya juga menyebar luas melalui media sosial.

Namun, sejumlah warga justru mengejar satwa tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, warga kemudian menombak dan menyembelih tapir itu.

Baca Juga :  Harimau Berkeliaran di Kerinci, Desa Ujung Ladang Minta BKSDA Jambi Segera Bertindak

Warga juga membagikan daging tapir kepada masyarakat sekitar. Polisi selanjutnya menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Keempat orang itu berinisial KS, WS, TS, dan MPY. Penyidik menyebut masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari mengejar, menombak, hingga menyembelih tapir.

Polisi juga masih mencari dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

BKSDA Koordinasi dengan Polisi

Kasus sebelumnya turut mendapat perhatian BKSDA. Setelah menerima informasi mengenai kematian tapir, Itno Itoyo mengatakan pihaknya mengirimkan tim ke lokasi.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan kepolisian dan mengecek lokasi kejadian. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung penanganan kasus sekaligus memperkuat upaya perlindungan satwa liar di Mesuji.

Kini, kemunculan tapir kembali di wilayah yang sama membuat petugas melakukan penanganan sejak awal. BKSDA masih mengumpulkan informasi sebelum menentukan langkah berikutnya terhadap satwa tersebut. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

108 Sekolah di Lampung Belum Terima MBG, Baru 51 Dikonfirmasi Menolak
127 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pariaman, Pemkot Talangi Biaya Pengobatan
ISPU Sungai Penuh Naik Jadi 73,58, Kualitas Udara Masih Kategori Sedang
Buka Lahan dengan Membakar, Pria di Indragiri Hulu Ditangkap Terkait Karhutla 200 Hektare
11 Siswa Lampung Selatan Muntah Usai Santap MBG, Sampel Makanan Diperiksa
Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, PM2.5 Tembus 493,9 dan Warga Kesulitan Bernapas
Antrean Bio Solar Masih Terjadi di Riau, Pemprov Usulkan Tambahan Kuota hingga 10 Persen
Live Bursa Kerja Dedi Mulyadi di TikTok Ditonton 268.500 Akun, 299 Lowongan Dibuka
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 10:09 WIB

Bukan Register 45, Tapir Kini Terlihat di Perkebunan Sawit Mesuji dan Langsung Ditangani BKSDA

Sabtu, 19 September 2026 - 18:09 WIB

108 Sekolah di Lampung Belum Terima MBG, Baru 51 Dikonfirmasi Menolak

Jumat, 18 September 2026 - 21:09 WIB

127 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pariaman, Pemkot Talangi Biaya Pengobatan

Jumat, 18 September 2026 - 17:09 WIB

Buka Lahan dengan Membakar, Pria di Indragiri Hulu Ditangkap Terkait Karhutla 200 Hektare

Kamis, 17 September 2026 - 19:09 WIB

11 Siswa Lampung Selatan Muntah Usai Santap MBG, Sampel Makanan Diperiksa

Berita Terbaru