Manajer Showroom Jambi Diduga Gelapkan Rp2,061 Miliar untuk Judol

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan layar judi online pada gawai.

Tampilan layar judi online pada gawai.

Jambi, APGtimes.com – Polsek Jelutung menangani kasus dugaan penggelapan uang perusahaan senilai Rp2,061 miliar yang menyeret seorang manajer showroom mobil bekas berinisial WD (37). Polisi menduga pria tersebut membuat 12 transaksi pembelian mobil fiktif untuk mengalihkan uang perusahaan ke perjudian online.

Kasus ini berlangsung sejak Januari hingga September 2026. Pemilik showroom mulai mencurigai aktivitas keuangan perusahaan setelah menemukan kejanggalan dalam laporan pembelian kendaraan. Audit internal kemudian mengungkap transaksi yang tidak sesuai dengan catatan pengadaan.

Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Ondo Siburian, mengatakan WD memanfaatkan kewenangannya sebagai penanggung jawab pembelian mobil. Tugas tersebut memberinya akses untuk mencari kendaraan dan mengajukan pembelian kepada pemilik showroom.

Audit Internal Mengungkap Transaksi Mencurigakan

WD diduga memanfaatkan kepercayaan pemilik showroom untuk melancarkan aksinya. Ia menawarkan mobil melalui foto dan menyampaikan harga yang terlihat menguntungkan bagi perusahaan.

Pemilik showroom menerima penawaran tersebut karena mempercayai WD dalam urusan pengadaan kendaraan. Kondisi ini membuat tersangka leluasa menjalankan transaksi tanpa langsung memicu kecurigaan.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat Jambi Tambah Kuota, 120 Siswa Siap Masuk Asrama Mulai 30 Juli

Namun, pemeriksaan keuangan akhirnya membuka kejanggalan. Pemilik usaha menelusuri catatan pembelian dan menemukan 12 transaksi yang diduga tidak mencerminkan pembelian mobil sebenarnya.

Temuan audit itu mendorong perusahaan meminta bantuan polisi. Penyidik kemudian memeriksa rangkaian transaksi dan menghitung kerugian perusahaan mencapai Rp2,061 miliar.

Sepuluh Rekening Masuk dalam Penyelidikan

Polisi juga menelusuri dugaan penggunaan 10 rekening berbeda untuk mengalirkan uang perusahaan. Penyidik menduga WD memanfaatkan banyak rekening agar pemilik showroom kesulitan mengikuti perpindahan dana.

Pemeriksaan rekening menjadi bagian penting dalam upaya polisi mengungkap aliran uang dan penggunaan dana dari transaksi tersebut.

Menurut keterangan penyidik, WD menghabiskan uang perusahaan untuk bermain judi online. Dalam satu kali permainan, tersangka disebut bisa mengeluarkan Rp30 juta hingga Rp60 juta.

Tersangka Diduga Mengandalkan Kemenangan Judi

Polisi menduga WD memutar uang perusahaan melalui perjudian daring. Ketika menang, ia memakai uang tersebut untuk membayar mobil yang sebelumnya masuk dalam laporan pembelian.

Baca Juga :  Sumbar Percepat Penerbitan Izin Tambang Rakyat, Pemprov Targetkan Tekan Tambang Ilegal

Strategi itu diduga membuat sejumlah transaksi tampak berjalan normal. Namun, audit internal akhirnya mengungkap ketidaksesuaian antara laporan pengadaan dan transaksi sebenarnya.

Penyidik kini mendalami aliran dana serta rangkaian transaksi untuk memperkuat bukti dalam perkara tersebut.

Polisi Menahan WD untuk Pemeriksaan

Polsek Jelutung menahan WD guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian menyebut tersangka menghadapi ancaman penjara maksimal lima tahun berdasarkan pasal yang mereka sampaikan dalam penanganan perkara ini.

Kasus tersebut mengingatkan pelaku usaha agar memperketat pengawasan transaksi keuangan. Pemilik showroom perlu mencocokkan laporan pembelian dengan keberadaan kendaraan dan memeriksa bukti pembayaran sebelum menyetujui transaksi.

Perusahaan juga perlu memisahkan kewenangan pengadaan, persetujuan pembayaran, dan pencatatan keuangan. Sistem pengawasan berlapis membantu pemilik mendeteksi transaksi mencurigakan lebih awal serta mengurangi risiko penyalahgunaan dana. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Bali Bongkar Penipuan Loker Luar Negeri, Korban Rugi Rp 295 Juta
Terungkap 3 Masalah Biro Umrah di Jambi, Jemaah Hadapi Penundaan hingga Biaya Tambahano
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Blackout Batam-Bintan, Kerugian Tembus Rp57,3 Miliar
Bibit Sawit Jadi Barang Bukti di Dharmasraya, Polisi Telusuri Pemilik Lahan
BMKG Evaluasi Dry Ice Usai Video Atap Rumah Rusak di Palembang Viral
Kontingen Tapak Suci Sungai Penuh Sabet Juara Umum Usia Dini dan Pra Remaja
Polda Jambi Pecat Dua Polisi Terkait Dugaan Penipuan Bintara Polri 2026, 9 Laporan Masuk
Nelayan Padang Takut Melaut akibat Kabut Asap, Kompas HP Jadi Penunjuk Arah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:09 WIB

Polda Bali Bongkar Penipuan Loker Luar Negeri, Korban Rugi Rp 295 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Terungkap 3 Masalah Biro Umrah di Jambi, Jemaah Hadapi Penundaan hingga Biaya Tambahano

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Blackout Batam-Bintan, Kerugian Tembus Rp57,3 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Bibit Sawit Jadi Barang Bukti di Dharmasraya, Polisi Telusuri Pemilik Lahan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:09 WIB

BMKG Evaluasi Dry Ice Usai Video Atap Rumah Rusak di Palembang Viral

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kiri) di Oval Office, Gedung Putih, Washington DC, 4 Februari 2025..(AFP/ANDREW CABALLERO-REYNOLDS)

Internasional

AS-Israel Siapkan Serangan Baru ke Iran, Fasilitas Nuklir Jadi Target

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:09 WIB