Sumbar Percepat Penerbitan Izin Tambang Rakyat, Pemprov Targetkan Tekan Tambang Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas ESDM Sumbar Helmi Heriyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat koordinasi penyiapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Mapolda Sumbar, Senin (25/5/2026).

Kepala Dinas ESDM Sumbar Helmi Heriyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat koordinasi penyiapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Mapolda Sumbar, Senin (25/5/2026).

Padang, APGtimes.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus mempercepat proses penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai langkah untuk menekan aktivitas pertambangan tanpa izin atau tambang ilegal yang masih marak terjadi.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, mengatakan pemerintah telah menyiapkan jalur legal bagi masyarakat yang ingin melakukan aktivitas pertambangan.

Menurut Helmi, proses penerbitan WPR dan IPR saat ini masih berjalan dan memasuki berbagai tahapan administrasi serta pembahasan teknis.

“Ini juga yang selalu kami sampaikan, bahwa salah satu solusi dari PETI ini pemerintah sudah menyiapkan WPR dan IPR. Saat ini prosesnya masih berjalan,” kata Helmi, Senin (8/6/2026).

Pemprov Minta Masyarakat Bersabar

Helmi meminta masyarakat bersabar menunggu penyelesaian proses penerbitan WPR dan IPR.

Pemerintah terus menyelesaikan berbagai tahapan yang diperlukan agar izin tersebut dapat terbit sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Polda Jambi Usut Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen SPPG Program MBG

Ia berharap keberadaan WPR dan IPR nantinya dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertambangan.

Selain itu, masyarakat juga dapat menjalankan aktivitas tambang secara aman dan sesuai regulasi.

Dorong Praktik Tambang yang Baik

Pemprov Sumbar tidak hanya ingin melegalkan aktivitas pertambangan rakyat.

Pemerintah juga ingin mendorong penerapan kaidah pertambangan yang baik atau good mining practice.

Melalui sistem yang legal, masyarakat dapat menjalankan aktivitas pertambangan dengan memperhatikan aspek keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.

Helmi menilai langkah tersebut dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Menurutnya, aktivitas pertambangan yang tertata dapat menggerakkan perekonomian masyarakat tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih besar.

Sumbar Usulkan 465 Blok WPR

Dalam proses pengajuan ke pemerintah pusat, Pemprov Sumbar awalnya mengusulkan 465 blok wilayah pertambangan rakyat.

Baca Juga :  Pemprov Sumbar Siapkan 6 Langkah Atasi Antrean Solar Subsidi, TNI-Polri Awasi SPBU

Namun, pemerintah pusat hanya menyetujui sebagian usulan tersebut setelah melalui sejumlah pembahasan dan evaluasi.

Helmi mengatakan pemerintah pusat menyetujui 121 blok WPR dari total usulan yang diajukan Pemprov Sumbar.

“Awalnya kami mengusulkan 465 blok, tetapi pemerintah pusat menyetujui 121 blok setelah melalui beberapa kali pembahasan,” ujarnya.

WPR Tersebar di Delapan Kabupaten

Saat ini, wilayah pertambangan rakyat yang telah mendapatkan persetujuan memiliki luas sekitar 5.900 hektare.

Wilayah tersebut tersebar di delapan kabupaten di Sumatera Barat.

Pemprov Sumbar optimistis keberadaan WPR dan IPR dapat menjadi solusi untuk mengurangi aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini sulit dikendalikan.

Pemerintah berharap masyarakat beralih ke aktivitas pertambangan yang legal, aman, dan ramah lingkungan sehingga manfaat ekonomi dapat terus dirasakan tanpa mengabaikan kelestarian alam. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

44 Toko di Pasar Raya Padang Disegel, Pemkot Beri Kesempatan Pedagang Cicil Tunggakan
Sekolah Rakyat Jambi Tambah Kuota, 120 Siswa Siap Masuk Asrama Mulai 30 Juli
Harimau Sumatera Teror Warga Inhil, Sekolah Libur dan BBKSDA Riau Langsung Bergerak
Wali Kota Alfin Resmikan Gen Auto Care, Layanan Cuci Motor Premium Siap Layani Warga Sungai Penuh
Operasi Besar PETI di Geopark Merangin, Tim Gabungan Sterilkan Kawasan Jelang Revalidasi UNESCO
Ratusan Warga Tiga Desa Desak PT KMH Bayar Ganti Rugi Lahan Proyek PLTA Kerinci
CPNS 2026 Belum Dibuka, Pemprov Jambi Ungkap Alasan Belum Buka Formasi
Dicegat Mahasiswa di Jambi, Gibran Janji Usut Dugaan Stockpile Batu Bara di Candi Muaro Jambi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:09 WIB

44 Toko di Pasar Raya Padang Disegel, Pemkot Beri Kesempatan Pedagang Cicil Tunggakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:09 WIB

Sekolah Rakyat Jambi Tambah Kuota, 120 Siswa Siap Masuk Asrama Mulai 30 Juli

Senin, 27 Juli 2026 - 15:09 WIB

Harimau Sumatera Teror Warga Inhil, Sekolah Libur dan BBKSDA Riau Langsung Bergerak

Senin, 27 Juli 2026 - 11:09 WIB

Wali Kota Alfin Resmikan Gen Auto Care, Layanan Cuci Motor Premium Siap Layani Warga Sungai Penuh

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:09 WIB

Operasi Besar PETI di Geopark Merangin, Tim Gabungan Sterilkan Kawasan Jelang Revalidasi UNESCO

Berita Terbaru

Presiden FIFA Gianni Infantino saat tiba untuk peluncuran kampanye Piala Dunia 2026 #WeAre26 di Los Angeles, Negara Bagian California, 17 Mei 2023.(AFP/FREDERIC J BROWN)

Internasional

FIFA Mau Jual Saham Piala Dunia? UEFA Langsung Bereaksi Keras

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:09 WIB