Bobby menyampaikan ajakan itu saat menerima Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan beserta jajaran pejabat utama Polda Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (13/10/2026). Wakil Gubernur Sumut Surya dan Penjabat Sekretaris Daerah Sumut Timur Tumanggor juga menghadiri pertemuan tersebut.
Bobby menilai persoalan narkotika di Sumatera Utara membutuhkan penanganan bersama. Karena itu, Pemprov Sumut siap menyelaraskan kebijakan daerah dengan tiga program unggulan Polda Sumut.
Tiga Program Polda Sumut Jadi Fokus Kolaborasi
Program pertama ialah Gerakan Masyarakat (Germas) Tolak Narkoba. Program ini menggabungkan langkah pencegahan, edukasi, dan penindakan untuk menangani persoalan narkotika dari hulu hingga hilir.
Pelaksanaannya melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tingkat desa hingga rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). Dengan jangkauan tersebut, pemerintah dan kepolisian ingin memperkuat pencegahan sekaligus menekan peredaran narkoba di lingkungan warga.
Program kedua, Kolaborasi Pemberantasan Kejahatan Jalanan (Kompak), menyasar aksi kriminal seperti pembegalan, tawuran, dan premanisme. Melalui program ini, Polda Sumut ingin menjaga keamanan ruang publik agar masyarakat dan wisatawan dapat beraktivitas dengan nyaman.
Selanjutnya, program Satu Hati Satu Kekuatan dalam Tertib Lalu Lintas (Sahata) mengedepankan pembinaan serta penegakan aturan lalu lintas secara humanis. Program ini bertujuan membangun kebiasaan berkendara yang tertib sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor.
Bobby berharap pemerintah daerah dapat menjalankan ketiga program tersebut bersama kepolisian. Ia menekankan pentingnya hasil yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan program yang ada di Polda dapat dijalankan bersama dengan Pemprov Sumut, dan diharapkan program pengentasan narkoba ini tidak hanya seremonial saja, namun dapat memberikan hasil nyata,” ujar Bobby dalam keterangan resmi pada Rabu (14/10/2026).
Pengawasan Jalur Masuk Narkoba Diperketat
Selain menyelaraskan program, Bobby meminta kepolisian memperkuat pengawasan terhadap jalur masuk narkotika ke Sumatera Utara. Ia juga menyoroti kawasan dengan aktivitas ekonomi tinggi yang berpotensi dimanfaatkan bandar untuk mengedarkan narkoba.
Menurutnya, pengawasan yang terarah perlu berjalan bersama upaya pencegahan dan penindakan. Dengan demikian, aparat dapat mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika.
Bobby juga mengajak Polda Sumut menyusun usulan regulasi khusus bersama DPRD Sumatera Utara. Selanjutnya, usulan tersebut dapat dibahas untuk menjadi peraturan daerah (perda).
Ia berharap regulasi itu mampu memperkuat landasan hukum dan meningkatkan efektivitas pemberantasan narkoba. Melalui kerja sama pemerintah daerah, kepolisian, legislatif, dan masyarakat, Sumatera Utara diharapkan dapat memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkotika. (de*)









