Cicilan UMKM Korban Bencana Terancam Macet, DPR Desak OJK Beri Keringanan Kredit

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi.(Dok. dpr.go.id/Mario-sai)

Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi.(Dok. dpr.go.id/Mario-sai)

Jakarta, APGtimes.com — Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memberikan relaksasi dan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terkena dampak bencana alam.

Didik menjelaskan, bencana dan gangguan lingkungan telah menekan pendapatan banyak pelaku usaha kecil. Akibatnya, pedagang yang mengandalkan transaksi harian kesulitan memenuhi cicilan pinjaman bank.

Kondisi tersebut terutama menghimpit pedagang kaki lima dan pemilik warung kelontong. Mereka harus menjaga pemasukan harian untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus membiayai operasional usaha.

“Kebijakan ini vital untuk menyelamatkan para pelaku usaha kecil yang pendapatannya anjlok drastis. Kelompok yang paling terpukul adalah mereka yang bergantung pada transaksi harian, seperti pedagang kaki lima hingga pemilik warung kelontong,” tegas Didik, dikutip dari laman DPR RI, Jumat (30/10/2026).

DPR Desak OJK Beri Relaksasi Cicilan UMKM

Politisi Fraksi PDI-P itu mengingatkan bahwa tekanan pembayaran cicilan dapat mengancam kelangsungan usaha kecil. Tanpa penyesuaian kewajiban kredit, debitur berisiko kehilangan modal hingga sumber mata pencaharian.

Baca Juga :  Harga Emas Jambi Hari Ini Tembus Rp17,3 Juta per Suku, Emas Antam Naik ke Rp2,77 Juta per Gram

Karena itu, Didik mendesak OJK segera merespons kondisi tersebut melalui kebijakan yang memberi kelonggaran pembayaran. Menurutnya, relaksasi kredit bukan berarti menghapus utang, melainkan memberi tambahan waktu bagi debitur untuk memulihkan keuangan.

Dengan kelonggaran tersebut, pelaku UMKM dapat memperbaiki pendapatan dan kembali menjalankan aktivitas usaha sebelum melanjutkan pembayaran cicilan.

“Harus ada kebijakan relaksasi atas kewajiban debitur di perbankan. Jika tidak, mereka akan terpuruk. Langkah ini bertujuan membantu korban bencana agar bisa menata kembali hidupnya,” ujar Didik.

Bank Himbara Diminta Beri Keringanan kepada Debitur

Selain OJK, Didik meminta pemerintah mendorong perbankan agar ikut membantu pelaku UMKM yang mengalami kesulitan setelah bencana. Ia secara khusus menyoroti bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Menurut Didik, dukungan bank Himbara dapat membantu masyarakat kecil mempertahankan usaha di tengah tekanan ekonomi. Pemerintah juga perlu memastikan debitur memperoleh kesempatan untuk memulihkan kondisi keuangan.

Baca Juga :  IHSG Anjlok 3,23 Persen ke Level 5.111, Seluruh Sektor Saham Melemah

Didik menegaskan bahwa para pelaku usaha bukan sengaja menghindari kewajiban membayar pinjaman. Mereka hanya membutuhkan tambahan waktu karena bencana telah mengganggu sumber pendapatan.

“Ini bukan soal mereka enggan membayar utang, melainkan memohon kelonggaran waktu, khususnya untuk pinjaman di Bank Himbara, pemerintah wajib hadir di sana,” katanya.

Relaksasi Kredit Bantu UMKM Bangkit Kembali

Didik berharap OJK dan pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk membantu pelaku UMKM terdampak bencana. Kebijakan tersebut perlu memberi ruang bagi debitur untuk menata kembali keuangan dan mempertahankan kegiatan usaha.

Selain menjaga kelangsungan bisnis, penyesuaian jadwal cicilan juga dapat membantu masyarakat memenuhi kewajiban kredit secara bertahap. Dengan begitu, pelaku UMKM memiliki kesempatan untuk kembali produktif tanpa kehilangan sumber penghasilan.

Didik menilai dukungan OJK, pemerintah, dan perbankan sangat penting agar pelaku usaha kecil dapat melewati tekanan ekonomi setelah bencana. (ap*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Binance Bekukan Aset Rp54,45 Triliun Usai Insiden Keamanan, Tether dan Circle Ikut Bergerak
IHSG Anjlok 3,49 Persen, Investor Asing Ramai-Ramai Lepas Saham Rp 1,52 Triliun
Binance Diretas, Aset Kripto Rp100 Triliun Hilang dan Bitcoin Ikut Anjlok
IHSG Anjlok 3,23 Persen ke Level 5.111, Seluruh Sektor Saham Melemah
Bank Mandiri Alihkan Saham Inhealth Rp 570 Miliar ke IFG Life, Apa Dampaknya?
Airlangga Optimistis Rupiah Tak Tembus Rp 19.000, Ini Faktor yang Menekan Kurs
IHSG Dibuka Melemah ke 5.249, Saham BRPT dan CPIN Tertekan
Shopee Buka Pasar Ekspor ke 5 Negara ASEAN, UMKM Indonesia Punya Peluang Baru
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Cicilan UMKM Korban Bencana Terancam Macet, DPR Desak OJK Beri Keringanan Kredit

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Binance Bekukan Aset Rp54,45 Triliun Usai Insiden Keamanan, Tether dan Circle Ikut Bergerak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Binance Diretas, Aset Kripto Rp100 Triliun Hilang dan Bitcoin Ikut Anjlok

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:09 WIB

IHSG Anjlok 3,23 Persen ke Level 5.111, Seluruh Sektor Saham Melemah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bank Mandiri Alihkan Saham Inhealth Rp 570 Miliar ke IFG Life, Apa Dampaknya?

Berita Terbaru