Jakarta, APGtimes.com — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah mengkaji pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembalut dan produk sanitasi menstruasi lainnya.
Menurut Netty, produk menstruasi bukan barang mewah. Sebaliknya, produk tersebut merupakan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan kesehatan reproduksi perempuan.
“Produk sanitasi menstruasi seperti pembalut bukan barang mewah, melainkan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan kesehatan reproduksi. Karena itu, sudah selayaknya pemerintah mengkaji kemungkinan pemberian fasilitas pembebasan PPN,” kata Netty dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).
Beban Pengeluaran Perempuan Berpenghasilan Rendah
Netty menjelaskan, kebutuhan menstruasi merupakan bagian dari pemenuhan hak kesehatan reproduksi perempuan. Karena itu, pemerintah perlu melihat persoalan ini lebih luas daripada sekadar konsumsi barang sehari-hari.
Selain itu, perempuan dari keluarga berpenghasilan rendah harus mengalokasikan dana untuk membeli produk menstruasi. Beban tersebut dapat menyulitkan mereka memenuhi kebutuhan sanitasi secara layak.
“Jangan sampai keterbatasan ekonomi membuat perempuan kesulitan memperoleh produk menstruasi yang layak dan higienis,” ujar dia.
Netty menilai pemerintah perlu memperhitungkan kemampuan ekonomi masyarakat ketika mengevaluasi kebijakan pajak produk menstruasi.
Netty Minta Tiga Kementerian Berkoordinasi
Selanjutnya, Netty mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Keuangan untuk membahas usulan tersebut.
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pemerintah tidak cukup melihat persoalan ini dari sisi penerimaan negara. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap kesehatan reproduksi dan perlindungan perempuan.
“Kita membutuhkan pembahasan lintas sektor agar kebijakan yang dihasilkan tidak parsial. Aspek kesehatan, pelindungan perempuan, kemampuan ekonomi masyarakat, dan keberlanjutan fiskal negara harus dipertimbangkan secara bersamaan,” tegas Netty.
Dengan koordinasi tersebut, pemerintah dapat menyusun kajian yang mempertimbangkan kepentingan kesehatan, sosial, dan fiskal secara bersamaan.
Organisasi Perempuan Perlu Dilibatkan
Lebih lanjut, Netty berharap pemerintah melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam kajian pembebasan PPN produk menstruasi.
Pihak yang perlu mendapat ruang dalam pembahasan antara lain organisasi perempuan, tenaga kesehatan, pelaku industri, dan kelompok masyarakat. Masukan mereka dapat membantu pemerintah memahami kebutuhan serta hambatan yang perempuan hadapi.
Netty menegaskan, akses terhadap produk menstruasi yang aman dan terjangkau merupakan bagian dari upaya membangun masyarakat yang sehat dan berkeadilan.
“Memastikan perempuan memiliki akses terhadap produk menstruasi yang aman dan terjangkau merupakan bagian dari upaya membangun masyarakat yang sehat dan berkeadilan. Kita ingin tidak ada perempuan yang harus mengorbankan kebutuhan kesehatan reproduksinya hanya karena keterbatasan ekonomi,” ucap Netty. (ys*)









