Jakarta, APGtimes.com — Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan skema baru untuk meningkatkan kesejahteraan guru non-aparatur sipil negara (non-ASN). Pemerintah ingin memperluas perhatian terhadap tenaga pendidik, tidak hanya mereka yang berstatus ASN.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan, Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah memikirkan upaya peningkatan kesejahteraan seluruh guru. Arahan tersebut mencakup guru ASN maupun non-ASN.
“Pak Presiden (Prabowo Subianto) minta sedang memikirkan bagaimana skema guru bukan hanya yang ASN, tetapi juga yang non-ASN,” kata Amien dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).
Kemenag menaungi guru melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan. Lingkup pembinaan juga mencakup guru Pendidikan Agama Islam (PAI) serta guru agama binaan Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
Kesejahteraan Guru Tidak Hanya Bergantung pada PPG
Amien menegaskan, pemerintah tidak ingin menjadikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai satu-satunya jalan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Karena itu, pemerintah tengah membahas sejumlah alternatif kebijakan. Langkah tersebut bertujuan memperluas dukungan bagi guru dari berbagai status kepegawaian.
“Pemerintah sedang menggodok dengan serius bagaimana kesejahteraan guru terus dilakukan bukan cuma PPG,” ucapnya.
Meski demikian, Amien belum mengungkapkan bentuk kebijakan yang sedang pemerintah siapkan. Pembahasan masih berlangsung di lingkungan internal kementerian terkait.
Pemerintah Perhatikan Guru ASN dan Non-ASN
Amien memastikan pemerintah memiliki komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh guru agama. Perhatian tersebut mencakup pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta tenaga pendidik non-ASN.
“Kesungguhan pemerintah, bukan hanya ingin memberikan atensi yang sungguh-sungguh bagi guru ASN, tidak terkecuali PPPK, PNS, tetapi juga guru-guru non-ASN,” kata Amien.
Ia menyebut pemerintah akan mengumumkan kebijakan tersebut setelah pembahasan mencapai tahap yang lebih matang.
“Pada saatnya nanti akan diumumkan oleh pemerintah ya, oleh kementerian terkait,” sambung dia.
Pemerintah Apresiasi Pengabdian Guru
Lebih lanjut, Amien menilai pemerintah perlu memberikan penghargaan atas pengabdian para guru. Menurutnya, banyak tenaga pendidik tetap menjalankan tugas meski menghadapi keterbatasan, termasuk ketika bencana melanda wilayah tempat mereka mengajar.
“Masih banyak guru kita di tengah-tengah harus mengabdi saat bencana di segala keterbatasan. Kita harus apresiasi, beri tanda penghargaan. Sebagai pemerintah, kita berkewajiban,” ujar dia.
Pemerintah berharap pembahasan skema baru tersebut dapat memperkuat perhatian terhadap kesejahteraan guru. Namun, masyarakat masih perlu menunggu pengumuman resmi mengenai bentuk bantuan maupun mekanisme pelaksanaannya. (ts*)









