Kemenag Siapkan Skema Baru untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru Non-ASN

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Amien Suyitno dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Amien Suyitno dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Jakarta, APGtimes.com — Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan skema baru untuk meningkatkan kesejahteraan guru non-aparatur sipil negara (non-ASN). Pemerintah ingin memperluas perhatian terhadap tenaga pendidik, tidak hanya mereka yang berstatus ASN.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan, Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah memikirkan upaya peningkatan kesejahteraan seluruh guru. Arahan tersebut mencakup guru ASN maupun non-ASN.

“Pak Presiden (Prabowo Subianto) minta sedang memikirkan bagaimana skema guru bukan hanya yang ASN, tetapi juga yang non-ASN,” kata Amien dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).

Kemenag menaungi guru melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan. Lingkup pembinaan juga mencakup guru Pendidikan Agama Islam (PAI) serta guru agama binaan Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

Kesejahteraan Guru Tidak Hanya Bergantung pada PPG

Amien menegaskan, pemerintah tidak ingin menjadikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai satu-satunya jalan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Baca Juga :  Indonesia Segera Punya PLTN? Rusia Tawarkan Reaktor Nuklir Terapung

Karena itu, pemerintah tengah membahas sejumlah alternatif kebijakan. Langkah tersebut bertujuan memperluas dukungan bagi guru dari berbagai status kepegawaian.

“Pemerintah sedang menggodok dengan serius bagaimana kesejahteraan guru terus dilakukan bukan cuma PPG,” ucapnya.

Meski demikian, Amien belum mengungkapkan bentuk kebijakan yang sedang pemerintah siapkan. Pembahasan masih berlangsung di lingkungan internal kementerian terkait.

Pemerintah Perhatikan Guru ASN dan Non-ASN

Amien memastikan pemerintah memiliki komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh guru agama. Perhatian tersebut mencakup pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta tenaga pendidik non-ASN.

“Kesungguhan pemerintah, bukan hanya ingin memberikan atensi yang sungguh-sungguh bagi guru ASN, tidak terkecuali PPPK, PNS, tetapi juga guru-guru non-ASN,” kata Amien.

Baca Juga :  Pendaftaran Asta Mandala SMK Go Global Dibuka 12 Agustus, Targetkan 500.000 Pekerja Migran

Ia menyebut pemerintah akan mengumumkan kebijakan tersebut setelah pembahasan mencapai tahap yang lebih matang.

“Pada saatnya nanti akan diumumkan oleh pemerintah ya, oleh kementerian terkait,” sambung dia.

Pemerintah Apresiasi Pengabdian Guru

Lebih lanjut, Amien menilai pemerintah perlu memberikan penghargaan atas pengabdian para guru. Menurutnya, banyak tenaga pendidik tetap menjalankan tugas meski menghadapi keterbatasan, termasuk ketika bencana melanda wilayah tempat mereka mengajar.

“Masih banyak guru kita di tengah-tengah harus mengabdi saat bencana di segala keterbatasan. Kita harus apresiasi, beri tanda penghargaan. Sebagai pemerintah, kita berkewajiban,” ujar dia.

Pemerintah berharap pembahasan skema baru tersebut dapat memperkuat perhatian terhadap kesejahteraan guru. Namun, masyarakat masih perlu menunggu pengumuman resmi mengenai bentuk bantuan maupun mekanisme pelaksanaannya. (ts*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Siapkan Aturan Baru, Pertimbangan Hukum Putusan MK Wajib Ditindaklanjuti
Kapolri Suyudi Tekankan Peran Humas pada Setiap Anggota Polri
Sidang Febrie Adriansyah, Tan Kian Ungkap Fakta Baru soal Penyerahan Rp 55 Miliar
676 Ribu Kendaraan Angkutan Barang Melanggar Aturan, Kemenhub Siapkan Zero ODOL 2027
Polisi Ungkap Modus Perekrutan Tentara Bayaran Rusia, 58 WNI Jadi Korban
Netty Prasetiyani Minta Pembalut Bebas PPN, Ini Alasan di Balik Usulannya
PPN Pembalut 11 Persen Jadi Sorotan, Menteri PPPA Harap Ada Kebijakan Menggembirakan
Ferry Boboho Ungkap Pernah Bahas Kasus Harvey Moeis dengan Febrie Adriansyah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:09 WIB

DPR Siapkan Aturan Baru, Pertimbangan Hukum Putusan MK Wajib Ditindaklanjuti

Selasa, 3 November 2026 - 19:09 WIB

Kemenag Siapkan Skema Baru untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru Non-ASN

Selasa, 3 November 2026 - 18:09 WIB

Kapolri Suyudi Tekankan Peran Humas pada Setiap Anggota Polri

Selasa, 3 November 2026 - 16:09 WIB

Sidang Febrie Adriansyah, Tan Kian Ungkap Fakta Baru soal Penyerahan Rp 55 Miliar

Selasa, 3 November 2026 - 11:09 WIB

676 Ribu Kendaraan Angkutan Barang Melanggar Aturan, Kemenhub Siapkan Zero ODOL 2027

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026), usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.(YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Nasional

Kapolri Suyudi Tekankan Peran Humas pada Setiap Anggota Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 18:09 WIB