Timor Leste Jadi Pusat Scam Baru? Kemenlu RI Temukan Jejak Eks Pekerja Kamboja

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bendera Timor Leste.(SHUTTERSTOCK)

Ilustrasi bendera Timor Leste.(SHUTTERSTOCK)

Dili, APGtimes.com – Jaringan penipuan siber lintas negara diduga mulai mengalihkan operasinya dari Kamboja ke Timor Leste. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menemukan indikasi tersebut setelah mencermati riwayat perjalanan sejumlah mantan pekerja online scam.

Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu RI Santo Darmosumarto mengatakan, sejumlah mantan pekerja scam Kamboja kini berada di Timor Leste. Catatan perjalanan pada paspor mereka menunjukkan bahwa sebagian dari mereka sebelumnya berada di Kamboja.

“Eks pekerja scam Kamboja itu banyak yang sekarang tertangkap di Timor Leste. Dari paspornya kelihatan mereka sebelumnya berada di Kamboja,” ujar Santo saat dihubungi, Minggu (30/8/2026).

Menurut Santo, pola tersebut menunjukkan karakter jaringan scam yang bergerak secara internasional. Jaringan itu merekrut orang dari berbagai negara untuk menjalankan penipuan dengan target korban dari negara asal masing-masing.

Jaringan Scam Mulai Bergerak ke Timor Leste

Santo menjelaskan, jaringan scam memiliki struktur lintas negara. Para pengelola utama dapat mengatur operasi dari satu negara, sementara para pekerja menjalankan aktivitas penipuan di negara lain.

Baca Juga :  Menhaj Perketat Antrean Haji 2027, Manipulasi Data Jemaah Dilarang

Pekerja dari Pakistan, India, Jepang, Korea Selatan, hingga Brasil juga terlibat dalam jaringan serupa. Mereka menjalankan penipuan dengan menyasar warga dari berbagai negara.

“Bos-bos besarnya itu jaringan internasional. Pekerjaannya kan juga ada yang orang Pakistan, orang India, bahkan orang Jepang, orang Korea, orang Brasil,” kata Santo.

Karena itu, penindakan di satu negara dapat mendorong jaringan mencari lokasi baru. Kondisi tersebut membuat negara-negara di kawasan perlu memperkuat kerja sama untuk mencegah perpindahan pusat operasi scam.

Polisi Timor Leste Tangkap 314 Orang

Polisi Timor Leste sebelumnya menggerebek sejumlah lokasi yang mereka duga menjadi pusat operasi penipuan siber di Dili. Dalam operasi selama lima hari pada Juli 2026, polisi menangkap 253 orang.

Baca Juga :  Dunia Sambut Damai AS-Iran, PBB hingga Eropa Beri Dukungan Penuh

Polisi kemudian melakukan operasi lain pada akhir Juni. Jika digabungkan, aparat menangkap 314 orang dalam rangkaian operasi yang berlangsung selama tiga pekan.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan komputer, ribuan kartu SIM, serta perangkat Starlink yang diduga mendukung aktivitas penipuan siber.

Sebagian besar tersangka masuk ke Timor Leste menggunakan visa turis. Polisi juga menemukan beberapa orang yang tidak membawa paspor.

Para tersangka terutama berasal dari China dan Indonesia. Polisi juga menemukan sejumlah warga Kamboja di lokasi tersebut.

Aparat Timor Leste kemudian memproses para tersangka atas dugaan pencucian uang, asosiasi kriminal, dan perjudian daring ilegal.

Temuan tersebut membuat Kemenlu RI terus memantau pergerakan jaringan online scam di kawasan Asia Tenggara. Pemerintah juga perlu memperkuat koordinasi dengan negara lain agar jaringan penipuan tidak mudah memindahkan pusat operasinya ke lokasi baru. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Asap Karhutla Indonesia Lumpuhkan Aktivitas Warga Serian Malaysia
Banjir Bandang Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Pemerintah Sebut Perubahan Iklim Jadi Pemicu
Profesor Malaysia Dipecat Usai Klaim Orang Melayu Kuno Bisa Terbang
Staf Trump Mulai Mundur Satu per Satu Jelang Pemilu Sela, Apa yang Terjadi?
Banjir Bandang Nepal-Tibet Tewaskan 165 Orang, Hampir 1.500 Masih Hilang
Trump Klaim “Mission Accomplished” di Iran, Tapi Tujuan Perang AS Dipertanyakan
Iran Terancam Krisis, Harga BBM Bisa Naik hingga Rp 11.000 per Liter
4,3 Juta Mobil Listrik di China Direcall, Gagang Pintu Jadi Masalah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:09 WIB

Kabut Asap Karhutla Indonesia Lumpuhkan Aktivitas Warga Serian Malaysia

Rabu, 2 September 2026 - 15:09 WIB

Banjir Bandang Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Pemerintah Sebut Perubahan Iklim Jadi Pemicu

Selasa, 1 September 2026 - 19:09 WIB

Timor Leste Jadi Pusat Scam Baru? Kemenlu RI Temukan Jejak Eks Pekerja Kamboja

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Profesor Malaysia Dipecat Usai Klaim Orang Melayu Kuno Bisa Terbang

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Staf Trump Mulai Mundur Satu per Satu Jelang Pemilu Sela, Apa yang Terjadi?

Berita Terbaru

Suasana sidang pembacaan putusan terhadap 17 perkara pengujian undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (28/8/2026). Dalam salah satu putusannya, MK mengabulkan seluruh gugatan terhadap Pasal 240 dan Pasal 241 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Nasional

MK Tolak Uji Materi KUHAP dan Anggaran MBG 2026

Senin, 7 Sep 2026 - 18:09 WIB