Dili, APGtimes.com – Jaringan penipuan siber lintas negara diduga mulai mengalihkan operasinya dari Kamboja ke Timor Leste. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menemukan indikasi tersebut setelah mencermati riwayat perjalanan sejumlah mantan pekerja online scam.
Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu RI Santo Darmosumarto mengatakan, sejumlah mantan pekerja scam Kamboja kini berada di Timor Leste. Catatan perjalanan pada paspor mereka menunjukkan bahwa sebagian dari mereka sebelumnya berada di Kamboja.
“Eks pekerja scam Kamboja itu banyak yang sekarang tertangkap di Timor Leste. Dari paspornya kelihatan mereka sebelumnya berada di Kamboja,” ujar Santo saat dihubungi, Minggu (30/8/2026).
Menurut Santo, pola tersebut menunjukkan karakter jaringan scam yang bergerak secara internasional. Jaringan itu merekrut orang dari berbagai negara untuk menjalankan penipuan dengan target korban dari negara asal masing-masing.
Jaringan Scam Mulai Bergerak ke Timor Leste
Santo menjelaskan, jaringan scam memiliki struktur lintas negara. Para pengelola utama dapat mengatur operasi dari satu negara, sementara para pekerja menjalankan aktivitas penipuan di negara lain.
Pekerja dari Pakistan, India, Jepang, Korea Selatan, hingga Brasil juga terlibat dalam jaringan serupa. Mereka menjalankan penipuan dengan menyasar warga dari berbagai negara.
“Bos-bos besarnya itu jaringan internasional. Pekerjaannya kan juga ada yang orang Pakistan, orang India, bahkan orang Jepang, orang Korea, orang Brasil,” kata Santo.
Karena itu, penindakan di satu negara dapat mendorong jaringan mencari lokasi baru. Kondisi tersebut membuat negara-negara di kawasan perlu memperkuat kerja sama untuk mencegah perpindahan pusat operasi scam.
Polisi Timor Leste Tangkap 314 Orang
Polisi Timor Leste sebelumnya menggerebek sejumlah lokasi yang mereka duga menjadi pusat operasi penipuan siber di Dili. Dalam operasi selama lima hari pada Juli 2026, polisi menangkap 253 orang.
Polisi kemudian melakukan operasi lain pada akhir Juni. Jika digabungkan, aparat menangkap 314 orang dalam rangkaian operasi yang berlangsung selama tiga pekan.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan komputer, ribuan kartu SIM, serta perangkat Starlink yang diduga mendukung aktivitas penipuan siber.
Sebagian besar tersangka masuk ke Timor Leste menggunakan visa turis. Polisi juga menemukan beberapa orang yang tidak membawa paspor.
Para tersangka terutama berasal dari China dan Indonesia. Polisi juga menemukan sejumlah warga Kamboja di lokasi tersebut.
Aparat Timor Leste kemudian memproses para tersangka atas dugaan pencucian uang, asosiasi kriminal, dan perjudian daring ilegal.
Temuan tersebut membuat Kemenlu RI terus memantau pergerakan jaringan online scam di kawasan Asia Tenggara. Pemerintah juga perlu memperkuat koordinasi dengan negara lain agar jaringan penipuan tidak mudah memindahkan pusat operasinya ke lokasi baru. (ys*)









