Pemerintah Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tak Tambah Defisit APBN

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Begini Penjelasan Sumber dan Skema Pemberian Gaji Manajer Kopdes Merah Putih 2026

Begini Penjelasan Sumber dan Skema Pemberian Gaji Manajer Kopdes Merah Putih 2026

Jakarta, APGtimes.com — Pemerintah memastikan pembayaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) tidak akan menambah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah menyiapkan skema pembiayaan bertahap untuk mendukung operasional program Kopdes Merah Putih.

Menurut Purbaya, pemerintah akan memakai anggaran yang sudah tersedia selama dua tahun pertama untuk membayar gaji para manajer koperasi.

“Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun. Dana Kopdes yang belum terpakai akan kami gunakan lebih dulu. Jadi tidak ada tambahan baru ke APBN dan tidak ada tambahan defisit baru,” kata Purbaya, Senin (11/05).

Baca Juga :  Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Prabowo Beri Perintah

Pemerintah Gunakan Dana yang Sudah Ada

Purbaya menjelaskan pemerintah tidak membuka alokasi anggaran baru untuk menjalankan program tersebut.

Pemerintah memanfaatkan pos anggaran yang sudah tersedia agar program tetap berjalan tanpa membebani keuangan negara.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan plafon pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) senilai Rp40 triliun untuk mendukung operasional KDMP.

Menurut Purbaya, pemerintah masih memiliki sisa dana pembiayaan Himbara yang belum terpakai sehingga dana tersebut bisa membantu kebutuhan awal program.

“Pembiayaan Himbara itu cicilannya Rp40 triliun. Berarti dananya belum terpakai semua dan mungkin akan kami gunakan untuk kebutuhan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Zulhas Bongkar Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, SPPG Membengkak 6.877 Titik

Gaji Manajer Ikuti UMR Daerah

Pemerintah juga menyesuaikan besaran gaji manajer Kopdes Merah Putih dengan Upah Minimum Regional (UMR) di masing-masing daerah.

Artinya, setiap manajer koperasi akan menerima gaji minimal sesuai standar upah di wilayah tempat mereka bekerja.

Saat ini, Kota Bekasi mencatat UMR tertinggi di Indonesia dengan nilai mencapai Rp5,69 juta setelah naik 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya.

Sementara itu, Kabupaten Banjarnegara mencatat UMR terendah secara nasional dengan nilai sekitar Rp2,17 juta. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menhaj Tutup Operasional Haji 2026 dengan Sujud Syukur, Persiapan Haji 2027 Langsung Dimulai
Razia Scammer di Kamboja Picu Lonjakan, Hampir 12 Ribu WNI Minta Dipulangkan
Hari Pertama Potongan Ojol 8 Persen, Driver Mengaku Penghasilan Malah Turun
3 Kepala Sekolah Bersaksi di MK, Sebut Program MBG Tingkatkan Kehadiran dan Konsentrasi Siswa
Kapolri Ungkap Polri Selamatkan Uang Negara Rp756 Miliar dari 464 Kasus Migas
KAI Sumbar Tutup Seluruh 35 Perlintasan Liar, Keselamatan Perjalanan Kereta Meningkat
B50 Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, Kenali Kelebihan dan Risiko untuk Kendaraan Diesel
Harga BBM Pertamina di Jambi per 1 Juli 2026, Pertamax Tetap Rp16.650 per Liter
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:09 WIB

Menhaj Tutup Operasional Haji 2026 dengan Sujud Syukur, Persiapan Haji 2027 Langsung Dimulai

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:09 WIB

Razia Scammer di Kamboja Picu Lonjakan, Hampir 12 Ribu WNI Minta Dipulangkan

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:09 WIB

3 Kepala Sekolah Bersaksi di MK, Sebut Program MBG Tingkatkan Kehadiran dan Konsentrasi Siswa

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:09 WIB

Kapolri Ungkap Polri Selamatkan Uang Negara Rp756 Miliar dari 464 Kasus Migas

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:06 WIB

KAI Sumbar Tutup Seluruh 35 Perlintasan Liar, Keselamatan Perjalanan Kereta Meningkat

Berita Terbaru