Jakarta, APGtimes.com—Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan status para manajer Koperasi Merah Putih yang direkrut pemerintah hanya bersifat sementara. Pemerintah menempatkan mereka sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama masa pembinaan.
Zulhas menjelaskan pemerintah menetapkan masa tugas selama dua tahun di lingkungan BUMN. Setelah periode itu selesai, para manajer akan kembali bertugas sebagai petugas koperasi di bawah Kementerian Koperasi.
“Iya, sementara 2 tahun jadi pegawai BUMN. Setelah dua tahun, mereka kembali menjadi petugas koperasi,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Senin (4/5).
Selama masa penugasan tersebut, pemerintah menempatkan mereka di PT Agrinas Pangan Nusantara. Pemerintah menjalankan skema ini sebagai tahap pelatihan, pembinaan, dan penguatan kapasitas manajerial.
Zulhas menegaskan tujuan program ini untuk membentuk pengelola koperasi yang lebih profesional sebelum kembali ke sistem koperasi.
“Selama dua tahun mereka bekerja di Agrinas Pangan Nusantara, lalu kembali menjadi petugas koperasi,” tambahnya.
Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Tedi Bharata juga membenarkan skema tersebut. Ia menegaskan pemerintah akan menilai kinerja para manajer selama masa penugasan.
Tedi menekankan evaluasi kinerja menjadi faktor penting dalam proses pembinaan.
“Semua berbasis kinerja. Selama dua tahun, pemerintah akan menilai hasil kerja mereka,” ujarnya.
Tedi juga menegaskan pemerintah tidak hanya mencari tenaga kerja, tetapi juga individu dengan kemampuan kewirausahaan. Ia menilai kemampuan tersebut penting agar para manajer mampu mengembangkan koperasi secara mandiri setelah masa penugasan selesai.
“Kami mencari SDM dengan jiwa entrepreneur yang kuat. Mereka akan dididik terlebih dahulu sebelum kembali mengelola koperasi,” katanya.
Dengan skema ini, pemerintah berharap Koperasi Merah Putih tumbuh lebih profesional, mandiri, dan berdaya saing tinggi di masa depan. (ap*)









