Jangan Kaget! Gaji Kopdes Ternyata Bukan dari APBN, Ini Faktanya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kepada awak media di Kemenkeu, Jakarta pada Senin (4/5/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kepada awak media di Kemenkeu, Jakarta pada Senin (4/5/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)

Jakarta, APGtimes.com–Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewaa menegaskan pemerintah tidak menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk membayar gaji pegawai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Dengan demikian, kebijakan ini tetap menjaga disiplin fiskal negara.

Selain itu, ia memastikan pembiayaan gaji berasal dari sisa anggaran program Kopdes yang belum terserap, bukan dari tambahan anggaran baru. Artinya, pemerintah memaksimalkan dana yang sudah tersedia tanpa membuka pos belanja baru.

Purbaya menyampaikan pernyataan tersebut pada 4 Mei 2026 di Kementerian Keuangan, Jakarta. Saat itu, proses pembentukan Kopdes masih berlangsung di berbagai daerah.

Sementara itu, kondisi ini muncul karena target pembentukan Kopdes belum tercapai sepenuhnya. Akibatnya, masih terdapat sisa dana yang bisa dimanfaatkan. Kemudian, pemerintah menggunakan dana tersebut untuk mendukung operasional, termasuk pembayaran gaji pegawai dalam jangka pendek.

Purbaya menjelaskan ruang fiskal masih tersedia karena belum semua Koperasi Desa Merah Putih terbentuk. Oleh karena itu, pemerintah langsung mengalihkan dana yang belum terpakai untuk membiayai kebutuhan awal, termasuk gaji pegawai selama sekitar dua tahun ke depan.

Baca Juga :  Utang Pemerintah Tembus Rp8.000 Triliun, Menkeu Purbaya Minta Publik Lihat Rasio terhadap PDB

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan total pembiayaan Rp240 triliun untuk enam tahun guna membangun sekitar 80.000 koperasi desa. Dalam skema ini, pemerintah melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Selanjutnya, pemerintah mengembalikan pembiayaan tersebut melalui APBN sekitar Rp40 triliun per tahun.

Di sisi lain, Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata menyusun skema gaji manajer Kopdes dengan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Saat ini, tim teknis terus mematangkan besaran gaji dan menargetkan finalisasi sebelum Juni 2026.

Pada saat yang sama, pemerintah telah membuka rekrutmen sejak 15 April 2026 untuk 35.476 posisi pengelola Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih. Bahkan, Zulkifli Hasan mendorong percepatan program ini guna memperkuat ekonomi desa.

Adapun, peluang ini terbuka bagi lulusan minimal D3 semua jurusan dengan IPK minimal 2,75 dan usia maksimal 35 tahun.

Baca Juga :  Harga Emas Jambi Hari Ini Tembus Rp17,3 Juta per Suku, Emas Antam Naik ke Rp2,77 Juta per Gram

Berikut dokumen yang perlu disiapkan:

  • Pas foto 4×6 latar biru
  • KTP elektronik
  • Ijazah atau SKL
  • Transkrip nilai
  • Surat keterangan sehat
  • Surat pernyataan bermeterai.

Untuk mendaftar, pelamar dapat mengikuti langkah berikut:

  1. Akses situs pendaftaran resmi
  2. Buat akun menggunakan NIK dan data lengkap
  3. Unggah foto KTP dan lakukan swafoto
  4. Login dan pilih formasi
  5. Lengkapi biodata serta unggah dokumen
  6. Ikuti tahapan seleksi sesuai jadwal

Perlu diingat, setiap NIK hanya berlaku untuk satu akun pendaftaran.

Selanjutnya, berikut jadwal rekrutmen:

  • Pendaftaran: 15–24 April 2026
  • Seleksi administrasi: hingga 25 April
  • Tes kompetensi: 5–14 Mei
  • Pengumuman akhir: 15–17 Juni 2026

Jika lolos, peserta akan bekerja sebagai pegawai BUMN dengan kontrak PKWT selama dua tahun.

Kesimpulannya, kebijakan ini memastikan gaji pegawai Kopdes tetap berjalan tanpa membebani APBN. Di sisi lain, pemanfaatan sisa anggaran juga mempercepat pembentukan koperasi desa sebagai penggerak ekonomi nasional. (al/*)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Token Listrik PLN 9-13 September 2026, Rp50.000 Dapat Berapa kWh?
Gerobak Padang Buka Kemitraan di IFBC 2026, Bidik Ekspansi Nasional
Rupiah Dibuka Melemah ke Rp 17.645, Padahal Dollar AS Turun
Citilink Kembali Terbang Hari Ini, Penumpang Diminta Cek Status Penerbangan
Harga Emas Antam Hari Ini 7 September 2026 Tak Bergerak, 1 Gram Rp2,68 Juta
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 September 2026 Naik, Antam Rp 2,679 Juta
Ajaib Dapat Suntikan Rp4,8 Triliun dari Jepang, Fokus Perkuat SDM Teknologi
Harga Emas Dunia Stabil Setelah Anjlok 3 Persen, Pasar Tunggu Sinyal The Fed
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:09 WIB

Harga Token Listrik PLN 9-13 September 2026, Rp50.000 Dapat Berapa kWh?

Rabu, 9 September 2026 - 13:09 WIB

Gerobak Padang Buka Kemitraan di IFBC 2026, Bidik Ekspansi Nasional

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Rupiah Dibuka Melemah ke Rp 17.645, Padahal Dollar AS Turun

Selasa, 8 September 2026 - 13:09 WIB

Citilink Kembali Terbang Hari Ini, Penumpang Diminta Cek Status Penerbangan

Senin, 7 September 2026 - 15:09 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 7 September 2026 Tak Bergerak, 1 Gram Rp2,68 Juta

Berita Terbaru

Samsung memajang Galaxy A08 di situs resminya di Serbia serta Bosnia dan Herzegovina. (Samsung)

Tekno & Sains

Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur, Baterai 6.000 mAh Jadi Andalan

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:09 WIB

Nurul dan Fares terima kado besti dari Discukcapil Kota Sungai Penuh. (Dok. Meri)

Pemerintahan

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:13 WIB