Topik gugatan KUHP

Lima mahasiswa Fakultas Hukum menggugat pasal santet, yakni Pasal 252 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam sidang perkara Nomor 327/PUU-XXIV/2026, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (8/9/2026).()

Nasional

5 Mahasiswa Gugat Pasal Santet dalam KUHP Baru ke MK, Ini yang Dipersoalkan

Nasional | Selasa, 8 September 2026 - 23:09 WIB

Selasa, 8 September 2026 - 23:09 WIB

Jakarta, APGtimes.com – Lima mahasiswa Fakultas Hukum menggugat aturan tentang santet dalam KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, mereka mempersoalkan Pasal 252…