Topik RUU Kewarganegaraan

Ilustrasi Paspor Indonesia(iStock)

Nasional

Anak Berkewarganegaraan Ganda Diusulkan Bisa Pilih WNI hingga Usia 28 Tahun

Nasional | Rabu, 2 September 2026 - 19:09 WIB

Rabu, 2 September 2026 - 19:09 WIB

Jakarta, APGtimes.com – Keluarga Perkawinan Campuran Melalui Tangan Ibu (KPC MELATI) mengusulkan perubahan batas waktu bagi anak berkewarganegaraan ganda (ABG) untuk menentukan pilihan kewarganegaraan….