Warga Israel Bisa Tinggal dan Buka Usaha di Bali, Imigrasi Ungkap Alasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Eko Budianto dalam media briefing di kantor Imigrasi, Jakarta, Rabu (12/8/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Eko Budianto dalam media briefing di kantor Imigrasi, Jakarta, Rabu (12/8/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

Jakarta, APGtimes.com – Direktorat Jenderal Imigrasi menjelaskan alasan warga negara Israel bisa tinggal hingga membuka usaha di Bali. Pemerintah menerapkan mekanisme khusus bagi warga dari sejumlah negara, termasuk Israel, yang ingin masuk ke Indonesia.

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi Eko Budianto mengatakan pemerintah menggunakan skema calling visa untuk warga Israel. Proses ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga sebelum Imigrasi memberikan persetujuan visa.

Beberapa lembaga yang ikut memberikan pertimbangan antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Polri, BAIS, dan BIN.

“Salah satunya adalah Israel. Jadi verifikasinya tidak kemudian dari Imigrasi, persetujuan tidak dari Imigrasi,” kata Eko dalam media briefing di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Baca Juga :  Tarif Visa on Arrival Indonesia Bakal Naik hingga Rp 1 Juta, Ini Rinciannya

Eko menjelaskan pemerintah menjalankan pemeriksaan secara selektif melalui skema calling visa. Mekanisme tersebut membuat warga dari negara tertentu harus melalui proses pemeriksaan sebelum memperoleh visa.

Warga Israel di Bali Punya Kewarganegaraan Ganda

Eko juga mengungkap hasil penelusuran terhadap warga Israel yang tinggal dan membuka usaha di Bali. Petugas menemukan sebagian dari mereka memiliki kewarganegaraan ganda.

Karena memiliki kewarganegaraan lain, sebagian warga tersebut mengajukan visa menggunakan dokumen perjalanan dari negara lain. Mereka tidak selalu menggunakan paspor Israel saat mengurus izin masuk ke Indonesia.

“Warga negara Israel rata-rata kadang-kadang mereka itu punya kewarganegaraan-kewarganegaraan lain,” ujar Eko.

Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang menjelaskan keberadaan warga Israel di Bali. Data pada dokumen perjalanan juga menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan imigrasi.

Baca Juga :  DPR Setujui Anggaran Kemenimipas Rp 25,3 Triliun, Ini Fokus Utamanya

Keberadaan Warga Israel di Bali Jadi Sorotan

Keberadaan warga Israel di Bali sebelumnya menarik perhatian publik. Akun Instagram @shiftmedia.id menyoroti aktivitas warga Israel yang tinggal hingga menjalankan usaha di Pulau Dewata.

Menanggapi hal tersebut, Ditjen Imigrasi menjelaskan mekanisme calling visa yang berlaku bagi warga Israel. Eko menegaskan bahwa sejumlah kementerian dan lembaga ikut menilai permohonan sebelum pemerintah memberikan persetujuan.

Selain itu, pemerintah tetap melakukan pemeriksaan terhadap setiap pemohon sesuai aturan keimigrasian. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah dapat menilai permohonan secara lebih selektif sebelum memberikan izin masuk ke Indonesia. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lowongan Kerja KAI 2026 Dibuka, Lulusan SLTA hingga S1 Bisa Daftar
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Kemensos Beri Kesempatan Klarifikasi
ICW Catat 56 Kasus Korupsi Kehutanan, Kerugian Negara Rp4,8 Triliun
DPR Minta Pemerintah Verifikasi 8 WNI yang Disebut Jadi Tentara Rusia
211 WNA Tinggal di Blitar dan Tulungagung, Mayoritas Menikah dengan Warga Setempat
Putin Berterima Kasih kepada Prabowo, Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia
DPR Desak Pemerintah Lindungi Kelompok Rentan dari Dampak Asap Karhutla
IM57+ Soroti DPR Tak Buka Draf RUU Perampasan Aset ke Publik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:09 WIB

Lowongan Kerja KAI 2026 Dibuka, Lulusan SLTA hingga S1 Bisa Daftar

Jumat, 4 September 2026 - 20:09 WIB

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Kemensos Beri Kesempatan Klarifikasi

Jumat, 4 September 2026 - 19:09 WIB

ICW Catat 56 Kasus Korupsi Kehutanan, Kerugian Negara Rp4,8 Triliun

Jumat, 4 September 2026 - 15:09 WIB

211 WNA Tinggal di Blitar dan Tulungagung, Mayoritas Menikah dengan Warga Setempat

Kamis, 3 September 2026 - 17:09 WIB

Putin Berterima Kasih kepada Prabowo, Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia

Berita Terbaru

Ilustrasi beli BBM bersubsidi pakai MyPertamina(Dok. Pertamina)

Otomotif

Pertamina Batalkan Rencana Wajib STNK Saat Beli BBM di SPBU

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:09 WIB