Warga Israel Bisa Tinggal dan Buka Usaha di Bali, Imigrasi Ungkap Alasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Eko Budianto dalam media briefing di kantor Imigrasi, Jakarta, Rabu (12/8/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Eko Budianto dalam media briefing di kantor Imigrasi, Jakarta, Rabu (12/8/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

Jakarta, APGtimes.com – Direktorat Jenderal Imigrasi menjelaskan alasan warga negara Israel bisa tinggal hingga membuka usaha di Bali. Pemerintah menerapkan mekanisme khusus bagi warga dari sejumlah negara, termasuk Israel, yang ingin masuk ke Indonesia.

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi Eko Budianto mengatakan pemerintah menggunakan skema calling visa untuk warga Israel. Proses ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga sebelum Imigrasi memberikan persetujuan visa.

Beberapa lembaga yang ikut memberikan pertimbangan antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Polri, BAIS, dan BIN.

“Salah satunya adalah Israel. Jadi verifikasinya tidak kemudian dari Imigrasi, persetujuan tidak dari Imigrasi,” kata Eko dalam media briefing di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Baca Juga :  Update BSU Rp600 Ribu Mei 2026: Jadwal Pencairan, Syarat, dan Cara Cek Penerima

Eko menjelaskan pemerintah menjalankan pemeriksaan secara selektif melalui skema calling visa. Mekanisme tersebut membuat warga dari negara tertentu harus melalui proses pemeriksaan sebelum memperoleh visa.

Warga Israel di Bali Punya Kewarganegaraan Ganda

Eko juga mengungkap hasil penelusuran terhadap warga Israel yang tinggal dan membuka usaha di Bali. Petugas menemukan sebagian dari mereka memiliki kewarganegaraan ganda.

Karena memiliki kewarganegaraan lain, sebagian warga tersebut mengajukan visa menggunakan dokumen perjalanan dari negara lain. Mereka tidak selalu menggunakan paspor Israel saat mengurus izin masuk ke Indonesia.

“Warga negara Israel rata-rata kadang-kadang mereka itu punya kewarganegaraan-kewarganegaraan lain,” ujar Eko.

Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang menjelaskan keberadaan warga Israel di Bali. Data pada dokumen perjalanan juga menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan imigrasi.

Baca Juga :  Pertamina Tambah Armada Truk Tangki BBM, Distribusi 24 Jam Libatkan BKO TNI

Keberadaan Warga Israel di Bali Jadi Sorotan

Keberadaan warga Israel di Bali sebelumnya menarik perhatian publik. Akun Instagram @shiftmedia.id menyoroti aktivitas warga Israel yang tinggal hingga menjalankan usaha di Pulau Dewata.

Menanggapi hal tersebut, Ditjen Imigrasi menjelaskan mekanisme calling visa yang berlaku bagi warga Israel. Eko menegaskan bahwa sejumlah kementerian dan lembaga ikut menilai permohonan sebelum pemerintah memberikan persetujuan.

Selain itu, pemerintah tetap melakukan pemeriksaan terhadap setiap pemohon sesuai aturan keimigrasian. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah dapat menilai permohonan secara lebih selektif sebelum memberikan izin masuk ke Indonesia. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Resmikan Ekspor Perdana Baterai EV di IWIP, Proyek Hilirisasi Capai Rp180 Triliun
Perpres Ojol Resmi Terbit, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen dan Pengemudi Dapat 92 Persen
DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja
Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta
Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak
Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta
Biaya Haji 2027 Jangan Bebani Jemaah, DPR Masih Dalami Skema 52:48
DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, 141 Pasal Atur Data Nasional hingga Keamanan Data
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Prabowo Resmikan Ekspor Perdana Baterai EV di IWIP, Proyek Hilirisasi Capai Rp180 Triliun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Perpres Ojol Resmi Terbit, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen dan Pengemudi Dapat 92 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta

Berita Terbaru