Tarif Listrik PLN Mei 2026 Tetap, Segini kWh Token Rp100 Ribu

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi meteran listrik

ilustrasi meteran listrik

Jakarta, APGtimes.com — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan tarif listrik PLNTarif Listrik PLN Mei 2026 Tetap, Segini kWh Token Rp100 Ribu periode triwulan II atau April–Juni 2026 tetap berlaku tanpa perubahan.

Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh pelanggan listrik, baik prabayar maupun pascabayar, pada periode 11-17 Mei 2026.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan pemerintah mempertahankan tarif listrik demi menjaga daya beli masyarakat.

Tarif Listrik Tetap Berlaku

Dalam kebijakan terbaru itu, pemerintah menetapkan tarif listrik triwulan II 2026 setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta berbagai parameter ekonomi makro.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap,” kata Tri Winarno.

Selain menjaga daya beli masyarakat, pemerintah juga mengimbau pelanggan menggunakan listrik secara efisien guna mendukung ketahanan energi nasional.

Baca Juga :  Nasib 1,6 Juta Guru Honorer Terancam, DPR Desak Prabowo Angkat Semua Jadi PNS

Sementara itu, pelanggan prabayar harus membeli token listrik sebelum memakai daya listrik. Di sisi lain, pelanggan pascabayar cukup membayar tagihan sesuai pemakaian bulanan.

Rincian Tarif Listrik PLN Mei 2026

Untuk pelanggan rumah tangga, berikut rincian tarif listrik PLN Mei 2026:

  • R-1/TR 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • R-3/TR di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh

Sedangkan pelanggan bisnis dikenakan tarif:

  • B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  • B-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

Adapun pelanggan industri memperoleh tarif:

  • I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  • I-4/TT di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh
Baca Juga :  Dudung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Satu Titik Dapur Bisa Hasilkan Untung Miliaran

Kemudian, fasilitas umum dan penerangan jalan menggunakan tarif:

  • P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
  • P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
  • P-3/TR penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh

Simulasi Token Rp100 Ribu

Sebagai contoh, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan PPJ sebesar 2,4 persen untuk pelanggan hingga 2.200 VA.

Namun, pelanggan 3.500–5.500 VA dikenakan PPJ sebesar 3 persen. Sementara pelanggan di atas 6.600 VA dikenakan PPJ sebesar 4 persen.

Karena adanya potongan PPJ tersebut, jumlah kWh dari pembelian token Rp100 ribu berbeda pada tiap golongan pelanggan.

Berikut simulasinya:

  • 900 VA: 72,19 kWh
  • 1.300–2.200 VA: 67,56 kWh
  • 3.500–5.500 VA: 57,07 kWh
  • Di atas 6.600 VA: 56,49 kWh

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau memahami perhitungan token listrik agar penggunaan energi menjadi lebih hemat dan efisien. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menhaj Tutup Operasional Haji 2026 dengan Sujud Syukur, Persiapan Haji 2027 Langsung Dimulai
Razia Scammer di Kamboja Picu Lonjakan, Hampir 12 Ribu WNI Minta Dipulangkan
Hari Pertama Potongan Ojol 8 Persen, Driver Mengaku Penghasilan Malah Turun
3 Kepala Sekolah Bersaksi di MK, Sebut Program MBG Tingkatkan Kehadiran dan Konsentrasi Siswa
Kapolri Ungkap Polri Selamatkan Uang Negara Rp756 Miliar dari 464 Kasus Migas
KAI Sumbar Tutup Seluruh 35 Perlintasan Liar, Keselamatan Perjalanan Kereta Meningkat
B50 Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, Kenali Kelebihan dan Risiko untuk Kendaraan Diesel
Harga BBM Pertamina di Jambi per 1 Juli 2026, Pertamax Tetap Rp16.650 per Liter
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:09 WIB

Menhaj Tutup Operasional Haji 2026 dengan Sujud Syukur, Persiapan Haji 2027 Langsung Dimulai

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:09 WIB

Razia Scammer di Kamboja Picu Lonjakan, Hampir 12 Ribu WNI Minta Dipulangkan

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:09 WIB

3 Kepala Sekolah Bersaksi di MK, Sebut Program MBG Tingkatkan Kehadiran dan Konsentrasi Siswa

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:09 WIB

Kapolri Ungkap Polri Selamatkan Uang Negara Rp756 Miliar dari 464 Kasus Migas

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:06 WIB

KAI Sumbar Tutup Seluruh 35 Perlintasan Liar, Keselamatan Perjalanan Kereta Meningkat

Berita Terbaru