Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Naik Rp18.000, Tembus Rp2,768 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UPDATE HARGA EMAS – Seorang karyawan menunjukkan emas batangan Galeri 24 ukuran 5 gram dan 10 gram. Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik hari ini. UBS melonjak paling tinggi hingga Rp111 ribu. (Tribun Jabar/nappisah)

UPDATE HARGA EMAS – Seorang karyawan menunjukkan emas batangan Galeri 24 ukuran 5 gram dan 10 gram. Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik hari ini. UBS melonjak paling tinggi hingga Rp111 ribu. (Tribun Jabar/nappisah)

Jakarta, APGtimes.com – Harga emas Antam kembali menguat pada Selasa (25/8/2026). Harga emas Antam kini mencapai Rp2.768.000 per gram pada pukul 09.00 WIB.

Harga tersebut naik Rp18.000 dari perdagangan sebelumnya. Saat itu, harga emas Antam berada di angka Rp2.750.000 per gram.

Mengacu laman resmi Logam Mulia, Antam menyediakan emas batangan dalam berbagai ukuran. Pilihannya mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.

Berikut daftar harga emas Antam pada Selasa (25/8/2026) pukul 09.00 WIB:

  • 0,5 gram: Rp1.434.000
  • 1 gram: Rp2.768.000
  • 2 gram: Rp5.476.000
  • 3 gram: Rp8.189.000
  • 5 gram: Rp13.615.000
  • 10 gram: Rp27.175.000
  • 25 gram: Rp67.812.000
  • 50 gram: Rp135.545.000
  • 100 gram: Rp271.012.000
  • 250 gram: Rp677.265.000
  • 500 gram: Rp1.354.320.000
  • 1.000 gram atau 1 kilogram: Rp2.708.600.000
Baca Juga :  Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen

Ketentuan Pajak Pembelian Emas

Selain harga jual, pembeli juga perlu memperhatikan ketentuan pajak emas Antam. Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembeli dengan NPWP membayar PPh 22 sebesar 0,45 persen.

Sementara itu, pembeli tanpa NPWP membayar PPh 22 sebesar 0,9 persen. Antam memberikan bukti potong PPh 22 untuk setiap transaksi pembelian.

Baca Juga :  Harga Emas Jambi Hari Ini, Perhiasan Tetap Rp8,6 Juta per Mayam, Antam Naik Rp17 Ribu

Kemudian, transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta juga terkena pajak. Pemilik NPWP membayar tarif 1,5 persen, sedangkan pemilik tanpa NPWP membayar 3 persen.

Antam langsung memotong pajak tersebut dari nilai transaksi buyback. Karena itu, nilai yang diterima penjual sudah memperhitungkan potongan pajak.

Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia juga dapat berubah setiap hari. Antam biasanya memperbarui harga tersebut pada pukul 08.30 WIB. (rn*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BEI Ubah Aturan IHSG, 80 Saham HSC dengan Bobot 18 Persen Bakal Tersingkir
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen
2 Juta Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Biayanya Tembus Rp 200 Triliun
Harga Minyak Dunia Turun, WTI Melemah 1,8 Persen di Tengah Harapan Diplomasi AS-Iran
IHSG Dibuka Melemah ke 4.980, Saham BMRI dan BBTN Justru Menguat
BCA Beli Kembali Saham 19–21 Oktober, Laba Semester I-2026 Naik
OJK Bahas Anjloknya IHSG 14,91 Persen Bersama Analis dan Finfluencer
IHSG Anjlok 5,27 Persen, 774 Saham Melemah pada Perdagangan Senin
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:09 WIB

BEI Ubah Aturan IHSG, 80 Saham HSC dengan Bobot 18 Persen Bakal Tersingkir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:09 WIB

2 Juta Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Biayanya Tembus Rp 200 Triliun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, WTI Melemah 1,8 Persen di Tengah Harapan Diplomasi AS-Iran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:09 WIB

IHSG Dibuka Melemah ke 4.980, Saham BMRI dan BBTN Justru Menguat

Berita Terbaru