Jakarta, APGtimes.com — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan lebih dari 676.000 kendaraan angkutan barang melakukan pelanggaran sepanjang Januari hingga 30 Oktober 2026.
Pelanggaran dokumen dan ketentuan daya angkut mendominasi temuan petugas di unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan, pemerintah terus memperketat pengawasan sebagai persiapan penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2027.
“Dari 89 UPPKB yang beroperasi, kami peroleh data sebanyak 1,8 juta kendaraan atau 73,66 persen tidak melakukan pelanggaran,” kata Aan dalam Rapat Koordinasi Keselamatan dan Kesiapan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (2/11/2026).
“Sementara sekitar 676.000 lebih kendaraan atau 26,34 persen lakukan pelanggaran. Yang masih mendominasi yaitu pelanggaran dokumen sebesar 50,25 persen atau 446.000 kendaraan,” lanjutnya.
Pelanggaran Dokumen dan Muatan Mendominasi
Selain masalah dokumen, Kemenhub menemukan sekitar 430.000 kendaraan melanggar ketentuan daya angkut. Jumlah tersebut mencapai 48,45 persen dari temuan pelanggaran.
Petugas juga mencatat pelanggaran dimensi pada 6.777 kendaraan atau 0,76 persen. Berikutnya, pelanggaran tata cara muat mencapai 4.601 kendaraan atau 0,52 persen.
Sementara itu, pelanggaran persyaratan teknis tercatat pada 143 kendaraan atau 0,02 persen.
Dari total lebih dari 676.000 kendaraan yang melanggar, petugas telah menindak 205.016 kendaraan atau 30,32 persen.
Peringatan menjadi bentuk penindakan paling banyak. Petugas memberikan peringatan kepada 191.353 kendaraan atau 93,34 persen dari seluruh kendaraan yang terkena penindakan.
Selain peringatan, petugas juga menjatuhkan sanksi tilang kepada 6.976 kendaraan atau 3,40 persen. UPPKB menangani 6.022 kendaraan, sedangkan kepolisian menilang 665 kendaraan.
Kemenhub Gunakan Teknologi WIM di 11 Lokasi
Kemenhub tidak hanya mengandalkan pemeriksaan langsung di jembatan timbang. Pemerintah juga memanfaatkan teknologi Weigh In Motion (WIM) untuk memantau kendaraan angkutan barang.
Teknologi tersebut beroperasi di 11 lokasi, yakni Aek Batu, Balonggandu, Guyangan, Kertapati, Kulwaru, Pelawan, Tabalong, Talang Kelapa, Tenayan, Wanareja, dan Muara Lembu.
Melalui sistem WIM, Kemenhub mendeteksi lebih dari 3,5 juta kendaraan. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,6 juta kendaraan atau 46,03 persen terdeteksi memiliki Blu-e.
Sebaliknya, sekitar 1,9 juta kendaraan atau 53,97 persen tidak terdeteksi memiliki Blu-e.
Lima Perusahaan Catat Pelanggaran Tertinggi
Pengawasan Kemenhub juga mengidentifikasi lima perusahaan dengan jumlah kendaraan pelanggar terbanyak.
PT SIL menempati posisi pertama dengan 2.544 kendaraan. Berikutnya, PT EW mencatat 1.969 kendaraan dan PT IP sebanyak 1.913 kendaraan.
Sementara itu, CV SKE mencatat 1.599 kendaraan dan PT SA sebanyak 1.548 kendaraan.
Berdasarkan jenis muatan, barang campuran menjadi kategori dengan jumlah pelanggaran tertinggi, yakni 42.433 kendaraan.
Barang paket berada di posisi berikutnya dengan 36.797 kendaraan. Kemudian, pasir mencapai 26.055 kendaraan, crude palm oil (CPO) sebanyak 18.470 kendaraan, dan semen sebanyak 15.246 kendaraan.
Pengawasan Angkutan Barang Meningkat pada 2026
Aan mengatakan, pengawasan kendaraan angkutan barang sepanjang 2026 mencapai 8,91 persen dari total lalu lintas harian kendaraan angkutan barang.
Capaian tersebut meningkat 1,44 poin persentase dibandingkan 2025 yang berada pada angka 7,47 persen.
Kemenhub juga terus memantau kelengkapan dan konsistensi data WIM serta Jembatan Timbang Online (JTO) setelah perbaikan sistem.
“Kami terus melakukan pemantauan terhadap kelengkapan dan konsistensi data WIM dan Jembatan Timbang Online (JTO) pasca perbaikan. Kami juga terus berkoordinasi dengan BPTD dan UPPKB untuk meningkatkan kinerja pengawasan,” tegas Aan.
Pemerintah berharap peningkatan pengawasan dapat mendukung penerapan kebijakan Zero ODOL pada 2027. Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya menertibkan kendaraan angkutan barang yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan. (de*)









