Semarang, APGtimes.com — Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam aksi Panca Tuntutan Rakyat (PANTURA) di Kota Semarang menyoroti kebijakan yang membuka peluang lebih luas bagi anggota Polri untuk menduduki jabatan sipil.
Massa aksi menilai kebijakan tersebut dapat mengurangi kesempatan masyarakat sipil untuk mengisi posisi di berbagai lembaga pemerintahan.
Presiden BEM Universitas Negeri Semarang (Unnes), Septia Linasari, mengatakan mahasiswa telah menyampaikan penolakan sejak pembahasan aturan tersebut masih berlangsung.
Menurutnya, pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Mahasiswa Soroti Kesempatan Kerja
Septia menilai perluasan peran anggota Polri ke jabatan sipil berpotensi mempersempit ruang kerja bagi masyarakat.
Ia menyoroti kondisi tersebut karena pemerintah sebelumnya menyampaikan komitmen untuk membuka jutaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia.
Menurutnya, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara kebutuhan institusi negara dan kesempatan kerja bagi warga sipil.
Desak Judicial Review
Mahasiswa juga mendorong upaya judicial review terhadap aturan yang mengatur peluang anggota Polri menduduki jabatan sipil.
Mereka berharap langkah tersebut dapat menjaga semangat reformasi dan memastikan pembagian peran antara aparat keamanan dan masyarakat sipil tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi.
Septia menegaskan Polri telah memiliki tugas utama sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Karena itu, mahasiswa mempertanyakan alasan perluasan peran anggota Polri ke sejumlah posisi sipil.
Bawa Lima Tuntutan
Dalam aksi tersebut, massa membawa lima tuntutan yang mereka rangkum dalam Panca Tuntutan Rakyat (PANTURA).
Selain menyoroti isu jabatan sipil bagi anggota Polri, mahasiswa juga meminta pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Massa turut meminta evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
Mereka juga mendesak pemerintah mengembalikan tanah kepada rakyat serta memperkuat upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Aksi Libatkan Puluhan Organisasi
Sebanyak 21 elemen mahasiswa dan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Tengah mengikuti aksi tersebut.
Massa memulai aksi pada sore hari dan menyampaikan aspirasi di depan Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah serta DPRD Jawa Tengah.
Peserta aksi juga membentangkan berbagai spanduk dan poster yang berisi kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.
Beberapa peserta sempat membakar ban sebagai simbol protes. Namun aparat kepolisian segera memadamkan api untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Aksi berlangsung hingga petang dan berakhir dalam kondisi aman dengan pengawalan aparat keamanan. (de*)








