Jakarta, APGtimes.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kebijakan penurunan komisi aplikator ojek online (ojol) menjadi maksimal 8 persen mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Pemerintah tetap menjalankan kebijakan tersebut meski satu perusahaan masih menghitung dampaknya terhadap bisnis.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan mayoritas perusahaan aplikasi sudah menyatakan kesiapan menjalankan aturan baru. Sementara itu, inDrive masih menyelesaikan perhitungan internal untuk menyesuaikan model bisnisnya.
Mayoritas Aplikator Sudah Menyatakan Siap
Dudy menjelaskan kondisi tersebut tidak menghambat kebijakan pemerintah. Grab, GoTo, dan Maxim telah menyatakan kesiapan menjalankan aturan komisi maksimal 8 persen.
Sementara itu, inDrive masih mencari keseimbangan bisnis karena perusahaan itu berfokus pada layanan transportasi roda dua.
Meski begitu, Dudy menegaskan proses evaluasi internal inDrive tidak mengubah jadwal pelaksanaan kebijakan.
Pemerintah Berlakukan Aturan Mulai 1 Juli
Presiden mengumumkan kebijakan komisi maksimal 8 persen sejak 1 Mei 2026. Setelah itu, Kemenhub menggelar pembahasan bersama DPR dan seluruh perusahaan aplikasi.
Hasil pembahasan tersebut menetapkan 1 Juli 2026 sebagai hari pertama pelaksanaan aturan baru.
Selain itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus berkomunikasi dengan seluruh aplikator agar proses penerapan berjalan lancar.
Kemenhub Prioritaskan Ojol Roda Dua
Pada tahap awal, Kemenhub memprioritaskan layanan ojek online roda dua.
Sementara itu, Kemenhub masih membahas aturan untuk layanan roda empat bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.
Menurut Dudy, pemerintah memilih langkah tersebut karena layanan roda dua memiliki jumlah pengguna dan mitra pengemudi paling besar.
Pemerintah Revisi Aturan Komisi
Kemenhub akan merevisi ketentuan yang sebelumnya mengizinkan potongan komisi hingga 20 persen. Regulasi baru nanti membatasi komisi maksimal hanya 8 persen.
Selain itu, Kemenhub juga akan memasukkan aturan perlindungan asuransi bagi pengemudi ke dalam Keputusan Menteri yang baru.
Karena itu, seluruh perusahaan aplikasi diharapkan menyesuaikan sistem mereka sebelum 1 Juli 2026.
inDrive Tegaskan Tetap Patuh
Di sisi lain, inDrive menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh regulasi pemerintah.
Perusahaan juga mendukung kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pengemudi sekaligus memperkuat ekosistem transportasi online di Indonesia.
Selain itu, inDrive siap berdialog dengan pemerintah selama proses penerapan kebijakan berlangsung. (de*)









