Jakarta, APGtimes.com — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD melontarkan kritik keras terkait kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Mahfud mengingatkan bahwa sejumlah pihak dahulu memberikan pujian kepada Listyo. Bahkan, pimpinan Komisi III DPR pernah menyebutnya sebagai polisi terbaik sepanjang sejarah.
Presiden Prabowo Subianto juga pernah memuji Listyo karena menggerakkan jajaran Polri untuk menanam jagung. Selain itu, Listyo menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan memimpin Polri dalam waktu panjang.
Kini, Listyo justru menghadapi perkara dugaan penyadapan terhadap kepala negara. Mahfud menyampaikan kritik tersebut melalui akun X pada Rabu (4/11/2026).
“Listyo Sigit, Kapolri terlama, pernah mendapat Bintang Mahaputera, dipuji oleh Presiden karena bisa mengerahkan Polri menanam jagung, bahkan oleh pimpinan Komisi III disebut polisi terbaik sepanjang sejarah. Ternyata jadi tersangka sebagai pelaku kejahatan terjahat di sepanjang sejarah Polri, yakni menyadap kepala negaranya sendiri. Gila,” tulis Mahfud.
Mahfud Soroti Ketegasan Presiden Prabowo
Mahfud menilai kasus Listyo memperlihatkan ketegasan Presiden Prabowo terhadap pejabat yang pernah mendapat kepercayaan.
Ia kemudian menyinggung mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Menurut Mahfud, Prabowo dahulu kerap membela dan memuji Dadan. Namun, kini Dadan menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Dalam hal tertentu, kita mencatat Presiden Prabowo bisa tegas. Selain Listyo Sigit, ada juga Dadan Hidayana yang dulu selalu dibela dan dipuji-puji oleh Presiden, akhirnya digelandang ke pengadilan karena kasus korupsi gila-gilaan di program MBG,” jelasnya.
Mahfud juga menyinggung Febrie Adriansyah. Ia menyebut mantan pejabat tersebut kini menghadapi proses pengadilan terkait dakwaan korupsi.
“Febrie Adriansyah yang katanya algojo koruptor dan merupakan orang kepercayaan Prabowo akhirnya dikirim ke pengadilan karena dakwaan korupsi di atas korupsi. Banyak lagi contohnya,” sambung Mahfud.
Mahfud Ingatkan Pejabat agar Tidak Korupsi
Lebih lanjut, Mahfud meminta para pejabat menjauhi korupsi dan tidak mengkhianati amanah jabatan.
Ia menegaskan bahwa kedekatan dengan Presiden tidak membuat seseorang kebal hukum. Karena itu, Mahfud meminta Prabowo terus menunjukkan ketegasan terhadap pejabat yang melakukan pelanggaran.
“Misalnya karena merasa sok dekat dengan Presiden Prabowo. Kalau Anda keterlaluan, ditindak tegas juga kan? Ayo, Pak Presiden, gembirakan rakyat dengan ketegasan yang lebih banyak lagi,” imbuhnya.
Bareskrim Ungkap Dugaan Penyadapan Sejumlah Tokoh
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Irjen Asep Safrudin mengungkap dugaan penyadapan yang melibatkan Listyo Sigit dan dua pejabat Polri lainnya.
Asep menjelaskan bahwa para tersangka diduga menyadap nomor telepon Presiden Prabowo. Mereka juga diduga menyasar pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha.
“Telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha,” kata Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).
Selain Listyo, penyidik menetapkan Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka. Petugas kini menahan ketiganya di Rumah Tahanan Mabes Polri.
Proses hukum terhadap ketiganya masih berlangsung. Pengadilan nantinya akan memeriksa bukti dan fakta untuk menentukan tanggung jawab hukum masing-masing tersangka. (ts*)









