DPR Desak Polri Bongkar Tuntas Korupsi Batu Bara, Dugaan Kerugian Capai Rp5 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra menilai rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) terkait pembatasan masa jabatan(KOMPAS.com/Rahel)

Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra menilai rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) terkait pembatasan masa jabatan(KOMPAS.com/Rahel)

Jakarta, APGtimes.com – Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mendukung Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sepanjang 2018–2026.

Soedeson meminta penyidik mengungkap seluruh pihak yang terlibat tanpa memandang jabatan maupun latar belakang.

Menurutnya, setiap orang yang terbukti merugikan negara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

DPR Dukung Langkah Polri

Soedeson menilai penyidikan yang dilakukan Kortastipidkor Polri sejalan dengan agenda nasional pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi.

Ia mengatakan pemberantasan korupsi di sektor energi juga menjadi bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Karena itu, ia memberikan dukungan penuh terhadap langkah penyidik untuk membongkar perkara tersebut hingga tuntas.

Minta Penyidik Jangan Pandang Bulu

Soedeson meminta Polri menindak setiap pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan korupsi batu bara.

Baca Juga :  Prabowo Ingatkan TNI dan Polri Jangan Terjebak Loyalitas Korps yang Sempit

Ia menegaskan penegak hukum tidak boleh membedakan perlakuan terhadap pejabat, pengusaha, maupun pihak lain yang memiliki pengaruh.

Selain itu, ia mengingatkan semua pihak agar tidak menghambat proses penyidikan yang sedang berjalan.

Menurutnya, penyidik harus bekerja secara independen untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.

Polisi Dalami Dugaan Kerugian Negara

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan dan pasokan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout) di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo mengatakan penyidik memperkirakan dugaan korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara dan perekonomian hingga Rp5 triliun.

Namun, ia menegaskan angka tersebut masih berupa estimasi awal.

Baca Juga :  IM57+ Soroti DPR Tak Buka Draf RUU Perampasan Aset ke Publik

Saat ini, penyidik masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung nilai kerugian negara melalui audit investigatif.

Polisi Temukan Tiga Modus Dugaan Korupsi

Robertus menjelaskan penyidik telah menelusuri dugaan penyimpangan pengadaan batu bara untuk PLTU selama periode 2018–2026.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya tiga pola dugaan pelanggaran.

Penyidik menemukan dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirim ke PLTU.

Selain itu, penyidik juga menduga pelaku memanipulasi jumlah batu bara yang dipasok.

Tidak hanya itu, penyidik menemukan indikasi penyimpangan pembayaran kontrak yang tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.

Menurut Robertus, dugaan penyimpangan tersebut berdampak pada pemadaman listrik di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian kawasan Jabodetabek. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Reforma Agraria Bakal Jadi Aturan Khusus, Tanah LTRA Tak Lagi Tunduk pada UU Sektoral
Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden
Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi
Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026
Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian
Kortastipidkor Temukan 3 Masalah Besar dalam Program Kopdes Merah Putih
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ada ASN BGN dan Pegawai BUMN
Rini Widyantini Dorong Keadilan Digital dalam Transformasi Layanan Hukum
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:09 WIB

RUU Reforma Agraria Bakal Jadi Aturan Khusus, Tanah LTRA Tak Lagi Tunduk pada UU Sektoral

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden

Rabu, 16 September 2026 - 12:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi

Rabu, 9 September 2026 - 20:09 WIB

Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026

Rabu, 9 September 2026 - 19:09 WIB

Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian

Berita Terbaru

Samsung memajang Galaxy A08 di situs resminya di Serbia serta Bosnia dan Herzegovina. (Samsung)

Tekno & Sains

Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur, Baterai 6.000 mAh Jadi Andalan

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:09 WIB