DPR Desak Polri Bongkar Tuntas Korupsi Batu Bara, Dugaan Kerugian Capai Rp5 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra menilai rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) terkait pembatasan masa jabatan(KOMPAS.com/Rahel)

Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra menilai rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) terkait pembatasan masa jabatan(KOMPAS.com/Rahel)

Jakarta, APGtimes.com – Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mendukung Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sepanjang 2018–2026.

Soedeson meminta penyidik mengungkap seluruh pihak yang terlibat tanpa memandang jabatan maupun latar belakang.

Menurutnya, setiap orang yang terbukti merugikan negara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

DPR Dukung Langkah Polri

Soedeson menilai penyidikan yang dilakukan Kortastipidkor Polri sejalan dengan agenda nasional pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi.

Ia mengatakan pemberantasan korupsi di sektor energi juga menjadi bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Karena itu, ia memberikan dukungan penuh terhadap langkah penyidik untuk membongkar perkara tersebut hingga tuntas.

Minta Penyidik Jangan Pandang Bulu

Soedeson meminta Polri menindak setiap pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan korupsi batu bara.

Baca Juga :  Anak Main HP 5-7 Jam Sehari, KPAI Ingatkan Orangtua Jangan Jadi Pengasuh

Ia menegaskan penegak hukum tidak boleh membedakan perlakuan terhadap pejabat, pengusaha, maupun pihak lain yang memiliki pengaruh.

Selain itu, ia mengingatkan semua pihak agar tidak menghambat proses penyidikan yang sedang berjalan.

Menurutnya, penyidik harus bekerja secara independen untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.

Polisi Dalami Dugaan Kerugian Negara

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan dan pasokan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout) di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo mengatakan penyidik memperkirakan dugaan korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara dan perekonomian hingga Rp5 triliun.

Namun, ia menegaskan angka tersebut masih berupa estimasi awal.

Baca Juga :  Kapolri Ungkap Polri Selamatkan Uang Negara Rp756 Miliar dari 464 Kasus Migas

Saat ini, penyidik masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung nilai kerugian negara melalui audit investigatif.

Polisi Temukan Tiga Modus Dugaan Korupsi

Robertus menjelaskan penyidik telah menelusuri dugaan penyimpangan pengadaan batu bara untuk PLTU selama periode 2018–2026.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya tiga pola dugaan pelanggaran.

Penyidik menemukan dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirim ke PLTU.

Selain itu, penyidik juga menduga pelaku memanipulasi jumlah batu bara yang dipasok.

Tidak hanya itu, penyidik menemukan indikasi penyimpangan pembayaran kontrak yang tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.

Menurut Robertus, dugaan penyimpangan tersebut berdampak pada pemadaman listrik di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian kawasan Jabodetabek. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat
Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo
Lion Air Group Ungkap Kondisi Terbaru Delay Penerbangan, Ketepatan Waktu Naik
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah
18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat
SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah
Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK
Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:09 WIB

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09 WIB

SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah

Berita Terbaru

Gempa bumi Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang kawasan Mbay-Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) subuh.(Kontributor Kompas.com Labuan Bajo/Vera Bahali)

Nasional

Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:09 WIB

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax membuat stok BBM subsidi di sejumlah SPBU wilayah Kota Tangerang ludes lebih cepat dari biasanya.(Kompas.com/Disya Shaliha)

Ekonomi & Bisnis

Cek Harga BBM Pertamina Hari Ini 18 Agustus 2026 di Semua Wilayah

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:09 WIB