Jakarta, APGtimes.com — Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa 18.213.466 keluarga telah terdaftar dalam layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
Pemerintah juga mencatat 1.055.776 agen yang membantu keluarga mengakses layanan tersebut hingga Kamis (5/11/2026).
Saifullah menyampaikan angka tersebut seusai bertemu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat.
“Per hari ini sudah ada 1.055.776 agen Perlinsos yang telah membantu lebih dari 18 juta keluarga masuk ke dalam layanan Perlinsos Digital,” kata Saifullah.
Lebih dari Satu Juta Agen Bantu Perbarui Data Sosial
Saifullah menjelaskan bahwa jumlah agen tersebut mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dalam memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemerintah membutuhkan pembaruan data agar bantuan sosial menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Karena itu, ia mengapresiasi masyarakat yang bersedia menjadi relawan Perlinsos Digital. Para agen berasal dari berbagai unsur, baik pemerintahan maupun kelompok masyarakat.
Mereka mencakup aparatur sipil negara (ASN) daerah, perangkat desa dan kelurahan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta pendamping desa.
Selain itu, kader dasawisma, pengurus RT dan RW, operator data desa, kepala desa, serta petugas Badan Pusat Statistik (BPS) ikut membantu proses tersebut.
Agen lainnya berasal dari kalangan pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pengelola Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), pendamping sosial, penyuluh keluarga berencana, dan penyuluh pertanian.
Menurut Saifullah, keterlibatan berbagai unsur masyarakat akan membantu pemerintah memperoleh informasi yang lebih akurat dan terkini. Dengan demikian, pemerintah dapat menyalurkan bantuan secara lebih tepat sasaran.
“Data yang lebih akurat dan real time, data yang bisa dijadikan pedoman untuk memberikan perlindungan sosial. Dengan begitu, diharapkan bantuan pemerintah makin tepat sasaran diterima oleh mereka yang berhak,” ujarnya.
Gus Ipul Buka Kesempatan Masyarakat Mengoreksi Data
Selain melibatkan agen, pemerintah juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memeriksa dan mengoreksi data sosial.
Saifullah mengatakan kebijakan tersebut mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat ikut mengawasi data pemerintah.
“Jika sekarang ada perdebatan soal data di medsos atau di berbagai forum, itu salah satu sebabnya karena memang kita membuka data ke masyarakat luas agar bisa dikoreksi,” jelas Saifullah.
Ia menerangkan bahwa Perlinsos Digital menjadi upaya pemerintah untuk memperbaiki ketepatan penyaluran bantuan. Sistem ini juga membantu pemerintah menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan perlindungan sosial.
Dalam penerapannya, pemerintah tidak hanya menggunakan nama dan alamat untuk mengenali calon penerima manfaat. Sistem tersebut juga memanfaatkan teknologi biometrik melalui pengenalan wajah atau face recognition.
Selanjutnya, masyarakat dapat mengajukan koreksi maupun sanggahan apabila menemukan informasi yang tidak sesuai. Masukan tersebut menjadi bagian dari proses pembaruan data penerima manfaat.
Saifullah menegaskan bahwa pejabat pemerintah tidak bisa menentukan penerima bantuan berdasarkan keputusan pribadi. Bahkan, Menteri Sosial pun tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan seseorang layak menerima bantuan tanpa mengacu pada sistem.
“Jadi siapapun tidak bisa menentukan seseorang keluarga mendapatkan bantuan, termasuk Menteri Sosial sekalipun juga tidak bisa menjadi pihak yang menentukan seseorang memperoleh bantuan atau tidak. Banti yang akan menjawab adalah sistem,” tegas Saifullah. (mda*)









