18,2 Juta Keluarga Terdaftar di Perlinsos Digital, Kemensos Kerahkan 1 Juta Agen

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Gus Ipul memastikan Presiden Prabowo Subianto menghormati kemandirian NU dan tidak akan mengintervensi proses Muktamar PBNU 2026. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Gus Ipul memastikan Presiden Prabowo Subianto menghormati kemandirian NU dan tidak akan mengintervensi proses Muktamar PBNU 2026. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Jakarta, APGtimes.com — Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa 18.213.466 keluarga telah terdaftar dalam layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.

Pemerintah juga mencatat 1.055.776 agen yang membantu keluarga mengakses layanan tersebut hingga Kamis (5/11/2026).

Saifullah menyampaikan angka tersebut seusai bertemu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat.

“Per hari ini sudah ada 1.055.776 agen Perlinsos yang telah membantu lebih dari 18 juta keluarga masuk ke dalam layanan Perlinsos Digital,” kata Saifullah.

Lebih dari Satu Juta Agen Bantu Perbarui Data Sosial

Saifullah menjelaskan bahwa jumlah agen tersebut mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dalam memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemerintah membutuhkan pembaruan data agar bantuan sosial menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Karena itu, ia mengapresiasi masyarakat yang bersedia menjadi relawan Perlinsos Digital. Para agen berasal dari berbagai unsur, baik pemerintahan maupun kelompok masyarakat.

Mereka mencakup aparatur sipil negara (ASN) daerah, perangkat desa dan kelurahan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta pendamping desa.

Baca Juga :  RUU Pemilu Didesak Perketat Politik Uang, Pengamat Soroti Biaya Politik yang Mahal

Selain itu, kader dasawisma, pengurus RT dan RW, operator data desa, kepala desa, serta petugas Badan Pusat Statistik (BPS) ikut membantu proses tersebut.

Agen lainnya berasal dari kalangan pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pengelola Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), pendamping sosial, penyuluh keluarga berencana, dan penyuluh pertanian.

Menurut Saifullah, keterlibatan berbagai unsur masyarakat akan membantu pemerintah memperoleh informasi yang lebih akurat dan terkini. Dengan demikian, pemerintah dapat menyalurkan bantuan secara lebih tepat sasaran.

“Data yang lebih akurat dan real time, data yang bisa dijadikan pedoman untuk memberikan perlindungan sosial. Dengan begitu, diharapkan bantuan pemerintah makin tepat sasaran diterima oleh mereka yang berhak,” ujarnya.

Gus Ipul Buka Kesempatan Masyarakat Mengoreksi Data

Selain melibatkan agen, pemerintah juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memeriksa dan mengoreksi data sosial.

Saifullah mengatakan kebijakan tersebut mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat ikut mengawasi data pemerintah.

“Jika sekarang ada perdebatan soal data di medsos atau di berbagai forum, itu salah satu sebabnya karena memang kita membuka data ke masyarakat luas agar bisa dikoreksi,” jelas Saifullah.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Ia menerangkan bahwa Perlinsos Digital menjadi upaya pemerintah untuk memperbaiki ketepatan penyaluran bantuan. Sistem ini juga membantu pemerintah menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan perlindungan sosial.

Dalam penerapannya, pemerintah tidak hanya menggunakan nama dan alamat untuk mengenali calon penerima manfaat. Sistem tersebut juga memanfaatkan teknologi biometrik melalui pengenalan wajah atau face recognition.

Selanjutnya, masyarakat dapat mengajukan koreksi maupun sanggahan apabila menemukan informasi yang tidak sesuai. Masukan tersebut menjadi bagian dari proses pembaruan data penerima manfaat.

Saifullah menegaskan bahwa pejabat pemerintah tidak bisa menentukan penerima bantuan berdasarkan keputusan pribadi. Bahkan, Menteri Sosial pun tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan seseorang layak menerima bantuan tanpa mengacu pada sistem.

“Jadi siapapun tidak bisa menentukan seseorang keluarga mendapatkan bantuan, termasuk Menteri Sosial sekalipun juga tidak bisa menjadi pihak yang menentukan seseorang memperoleh bantuan atau tidak. Banti yang akan menjawab adalah sistem,” tegas Saifullah. (mda*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Purnawirawan Polri Temui Kapolri, Soroti Kasus yang Menjerat Tiga Jenderal
Tito Karnavian Ungkap Manfaat UU Satu Data Indonesia, Ini Tiga Hal yang Harus Dijaga
MK Sudah Minta UU Penyadapan Sejak 2011, DPR Targetkan Pembahasan Desember 2026
Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Palsu Saat Dipamerkan di Sidang, Begini Reaksinya
Naskah UU Ketenagakerjaan Belum Diterima, KASBI Soroti Transparansi DPR dan Pemerintah
Karhutla Meluas, BNPB Catat 864 Titik Api dan 1.615 Hektare Lahan Terdampak
BNPB Catat 864 Titik Api Karhutla, Kalimantan Tengah dan Sumsel Alami Lonjakan
BGN Batasi Biaya Dapur MBG Rp3.000 per Orang, Insentif Mitra Ikut Berubah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 23:59 WIB

18,2 Juta Keluarga Terdaftar di Perlinsos Digital, Kemensos Kerahkan 1 Juta Agen

Kamis, 5 November 2026 - 23:09 WIB

Purnawirawan Polri Temui Kapolri, Soroti Kasus yang Menjerat Tiga Jenderal

Kamis, 5 November 2026 - 17:09 WIB

MK Sudah Minta UU Penyadapan Sejak 2011, DPR Targetkan Pembahasan Desember 2026

Kamis, 5 November 2026 - 15:09 WIB

Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Palsu Saat Dipamerkan di Sidang, Begini Reaksinya

Kamis, 5 November 2026 - 13:09 WIB

Naskah UU Ketenagakerjaan Belum Diterima, KASBI Soroti Transparansi DPR dan Pemerintah

Berita Terbaru