Jakarta, APGtimes.com – Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, meminta pemerintah dan DPR memperkuat aturan pencegahan politik uang dalam revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurutnya, langkah tersebut dapat menekan biaya politik sekaligus mengurangi risiko korupsi kepala daerah.
Jamiluddin menilai revisi UU Pemilu harus memuat aturan yang melarang mahar politik, membatasi politik uang, dan mengurangi kebutuhan saksi dalam pilkada. Karena itu, biaya yang harus dikeluarkan calon kepala daerah bisa berkurang.
Selain itu, ia mendorong DPR menyusun regulasi yang membuat proses pemilu lebih sederhana dan lebih hemat. Dengan demikian, calon kepala daerah tidak terbebani biaya politik yang terlalu besar.
Ia juga meminta pemerintah menerapkan kebijakan serupa dalam pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Menurutnya, seluruh proses demokrasi harus berjalan lebih sehat dan lebih transparan.
Jamiluddin menjelaskan biaya politik sudah membengkak sejak proses mencari dukungan partai politik. Setelah itu, calon masih harus mengeluarkan dana besar untuk kampanye dan kebutuhan pada hari pemungutan suara.
Ia memperkirakan biaya kampanye dapat mencapai Rp10 miliar hingga Rp15 miliar. Anggaran tersebut mencakup kebutuhan alat peraga kampanye, operasional, dan berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
Di sisi lain, calon juga sering mengalokasikan dana tambahan untuk praktik politik uang atau serangan fajar. Semakin banyak pemilih yang dibidik, semakin besar pula biaya yang harus disiapkan.
Desakan memperbaiki sistem pemilu menguat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 11 kepala daerah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang 2026.
KPK lebih dulu menangkap Wali Kota Madiun Maidi pada Januari 2026. Setelah itu, lembaga antirasuah tersebut juga mengamankan Bupati Pati Sudewo dan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam perkara dugaan korupsi yang berbeda.
Jamiluddin berharap DPR segera menyelesaikan revisi UU Pemilu dengan aturan yang mampu menekan biaya politik. Ia meyakini langkah tersebut dapat memperkuat kualitas demokrasi sekaligus mengurangi praktik korupsi di tingkat daerah. (de*)









