RUU Pemilu Didesak Perketat Politik Uang, Pengamat Soroti Biaya Politik yang Mahal

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi politik uang atau money politic(KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Ilustrasi politik uang atau money politic(KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Jakarta, APGtimes.com – Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, meminta pemerintah dan DPR memperkuat aturan pencegahan politik uang dalam revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurutnya, langkah tersebut dapat menekan biaya politik sekaligus mengurangi risiko korupsi kepala daerah.

Jamiluddin menilai revisi UU Pemilu harus memuat aturan yang melarang mahar politik, membatasi politik uang, dan mengurangi kebutuhan saksi dalam pilkada. Karena itu, biaya yang harus dikeluarkan calon kepala daerah bisa berkurang.

Selain itu, ia mendorong DPR menyusun regulasi yang membuat proses pemilu lebih sederhana dan lebih hemat. Dengan demikian, calon kepala daerah tidak terbebani biaya politik yang terlalu besar.

Baca Juga :  Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Jadi Calon Tunggal

Ia juga meminta pemerintah menerapkan kebijakan serupa dalam pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Menurutnya, seluruh proses demokrasi harus berjalan lebih sehat dan lebih transparan.

Jamiluddin menjelaskan biaya politik sudah membengkak sejak proses mencari dukungan partai politik. Setelah itu, calon masih harus mengeluarkan dana besar untuk kampanye dan kebutuhan pada hari pemungutan suara.

Ia memperkirakan biaya kampanye dapat mencapai Rp10 miliar hingga Rp15 miliar. Anggaran tersebut mencakup kebutuhan alat peraga kampanye, operasional, dan berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

Di sisi lain, calon juga sering mengalokasikan dana tambahan untuk praktik politik uang atau serangan fajar. Semakin banyak pemilih yang dibidik, semakin besar pula biaya yang harus disiapkan.

Baca Juga :  Ayah dan Anak Asal Purworejo Jadi Tersangka Kasus Bupati Pemalang, Ini Peran yang Diungkap KPK

Desakan memperbaiki sistem pemilu menguat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 11 kepala daerah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang 2026.

KPK lebih dulu menangkap Wali Kota Madiun Maidi pada Januari 2026. Setelah itu, lembaga antirasuah tersebut juga mengamankan Bupati Pati Sudewo dan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam perkara dugaan korupsi yang berbeda.

Jamiluddin berharap DPR segera menyelesaikan revisi UU Pemilu dengan aturan yang mampu menekan biaya politik. Ia meyakini langkah tersebut dapat memperkuat kualitas demokrasi sekaligus mengurangi praktik korupsi di tingkat daerah. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Natalius Pigai Minta TNI-Polri Buka Data Jumlah Personel di Papua
94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan
Cara Cek PBI JK September 2026 Lewat HP, Ketahui Status BPJS Kesehatan Gratis
Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis
Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar
Prabowo Sebut 328 BUMN Ditutup, Penghematan Anggaran Capai Rp50 Triliun
TNI Ungkap 44.677 Hektare Tanah Bermasalah, Berpotensi Picu Konflik Agraria
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:09 WIB

Natalius Pigai Minta TNI-Polri Buka Data Jumlah Personel di Papua

Kamis, 17 September 2026 - 20:09 WIB

Kamis, 17 September 2026 - 18:09 WIB

94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan

Kamis, 17 September 2026 - 15:09 WIB

Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis

Kamis, 17 September 2026 - 13:09 WIB

Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar

Berita Terbaru

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ketika memberikan sambutan dalam acara forum koordinasi Kebijakan HAM, Kamis (17/9/2026)(Febryan Kevin/Kompas.com )

Nasional

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:09 WIB