RUU Pemilu Didesak Perketat Politik Uang, Pengamat Soroti Biaya Politik yang Mahal

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi politik uang atau money politic(KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Ilustrasi politik uang atau money politic(KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Jakarta, APGtimes.com – Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, meminta pemerintah dan DPR memperkuat aturan pencegahan politik uang dalam revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurutnya, langkah tersebut dapat menekan biaya politik sekaligus mengurangi risiko korupsi kepala daerah.

Jamiluddin menilai revisi UU Pemilu harus memuat aturan yang melarang mahar politik, membatasi politik uang, dan mengurangi kebutuhan saksi dalam pilkada. Karena itu, biaya yang harus dikeluarkan calon kepala daerah bisa berkurang.

Selain itu, ia mendorong DPR menyusun regulasi yang membuat proses pemilu lebih sederhana dan lebih hemat. Dengan demikian, calon kepala daerah tidak terbebani biaya politik yang terlalu besar.

Baca Juga :  Korupsi BBM Pertamina Rp486 Miliar Terbongkar, Polri Tetapkan 4 Tersangka

Ia juga meminta pemerintah menerapkan kebijakan serupa dalam pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Menurutnya, seluruh proses demokrasi harus berjalan lebih sehat dan lebih transparan.

Jamiluddin menjelaskan biaya politik sudah membengkak sejak proses mencari dukungan partai politik. Setelah itu, calon masih harus mengeluarkan dana besar untuk kampanye dan kebutuhan pada hari pemungutan suara.

Ia memperkirakan biaya kampanye dapat mencapai Rp10 miliar hingga Rp15 miliar. Anggaran tersebut mencakup kebutuhan alat peraga kampanye, operasional, dan berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

Di sisi lain, calon juga sering mengalokasikan dana tambahan untuk praktik politik uang atau serangan fajar. Semakin banyak pemilih yang dibidik, semakin besar pula biaya yang harus disiapkan.

Baca Juga :  Harga BBM Pertamina di Jambi per 1 Juli 2026, Pertamax Tetap Rp16.650 per Liter

Desakan memperbaiki sistem pemilu menguat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 11 kepala daerah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang 2026.

KPK lebih dulu menangkap Wali Kota Madiun Maidi pada Januari 2026. Setelah itu, lembaga antirasuah tersebut juga mengamankan Bupati Pati Sudewo dan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam perkara dugaan korupsi yang berbeda.

Jamiluddin berharap DPR segera menyelesaikan revisi UU Pemilu dengan aturan yang mampu menekan biaya politik. Ia meyakini langkah tersebut dapat memperkuat kualitas demokrasi sekaligus mengurangi praktik korupsi di tingkat daerah. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat
Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo
Lion Air Group Ungkap Kondisi Terbaru Delay Penerbangan, Ketepatan Waktu Naik
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah
18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat
SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah
Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK
Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:09 WIB

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09 WIB

SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah

Berita Terbaru

Gempa bumi Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang kawasan Mbay-Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) subuh.(Kontributor Kompas.com Labuan Bajo/Vera Bahali)

Nasional

Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:09 WIB

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax membuat stok BBM subsidi di sejumlah SPBU wilayah Kota Tangerang ludes lebih cepat dari biasanya.(Kompas.com/Disya Shaliha)

Ekonomi & Bisnis

Cek Harga BBM Pertamina Hari Ini 18 Agustus 2026 di Semua Wilayah

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:09 WIB