OJK Hentikan 1.199 Pinjol Ilegal Sepanjang 2026, Pengaduan Masyarakat Tembus 36.546 Laporan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 November 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pinjol

pinjol

Jakarta, APGtimes.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan 1.489 entitas dan aktivitas keuangan ilegal sepanjang 1 Januari hingga 28 Oktober 2026.

Dari jumlah tersebut, pinjaman online (pinjol) ilegal mendominasi dengan 1.199 entitas. Selain itu, Satgas PASTI juga menghentikan 250 penawaran investasi ilegal, 38 aktivitas gadai ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan langkah tersebut bertujuan melindungi masyarakat.

OJK juga ingin memastikan seluruh pelaku usaha jasa keuangan mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Pada periode tersebut, Satgas PASTI telah menemukan dan menghentikan 1.489 entitas, penawaran, dan aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat, terdiri atas 1.199 entitas pinjaman online ilegal,” kata Dicky dalam konferensi pers RDKB Oktober, Kamis (5/11/2026).

Baca Juga :  Shopee Buka Pasar Ekspor ke 5 Negara ASEAN, UMKM Indonesia Punya Peluang Baru

Pinjol Ilegal Mendominasi Temuan Sejak 2017

Secara kumulatif, Satgas PASTI telah menghentikan atau memblokir 15.495 entitas dan aktivitas keuangan ilegal sejak 2017 hingga Oktober 2026.

Pinjol ilegal kembali mendominasi daftar tersebut. Satgas PASTI mencatat 13.072 entitas pinjol ilegal yang telah mereka hentikan atau blokir.

Selanjutnya, terdapat 2.132 entitas investasi ilegal dan 289 aktivitas gadai ilegal. Satgas PASTI juga mencatat dua aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Data tersebut menunjukkan pinjol ilegal masih menjadi salah satu persoalan utama dalam pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.

Baca Juga :  Purbaya Perketat Pengawasan Barang Ilegal demi Jaga Ekonomi Nasional

OJK Terima 40.965 Pengaduan Masyarakat

Selain melakukan pemblokiran, OJK juga menerima puluhan ribu pengaduan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal.

Sepanjang 1 Januari hingga 28 Oktober 2026, OJK menerima 40.965 pengaduan mengenai entitas ilegal.

Pengaduan terkait pinjol ilegal mencapai 36.546 laporan. Jumlah tersebut menjadi bagian terbesar dari seluruh pengaduan yang masuk.

Sementara itu, OJK mencatat 3.972 pengaduan mengenai investasi ilegal. Adapun laporan terkait aktivitas gadai ilegal mencapai 447 pengaduan.

OJK bersama Satgas PASTI terus menindak aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat. Langkah tersebut mencakup penghentian kegiatan dan pemblokiran entitas yang melanggar ketentuan. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Minyak Dunia Turun, Mengapa Inflasi Belum Tentu Langsung Mereda? Ini Penjelasan Ekonom
Harga Emas Antam di Pegadaian Naik 7 November 2026, Buyback Justru Turun, Ini Daftarnya
Tesla dan SpaceX Rugi Rp 8.241 Triliun Usai Pemilu AS, Kekayaan Elon Musk Terjun Bebas
IHSG Melonjak 1,96 Persen, Saham Tambang Emas dan Telkom Pimpin Penguatan
Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,26 Persen pada Kuartal III 2026, Konsumsi Melambat
Harga Emas Antam Turun Rp4.000 Hari Ini, Simak Daftar Lengkap Harga per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini 3 November 2026 Naik Rp 10.000, Cek Daftar Lengkapnya
Harga Minyak Dunia Anjlok 7 Persen, Brent Turun ke 104,77 Dollar AS per Barrel
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 23:09 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Mengapa Inflasi Belum Tentu Langsung Mereda? Ini Penjelasan Ekonom

Sabtu, 7 November 2026 - 22:09 WIB

OJK Hentikan 1.199 Pinjol Ilegal Sepanjang 2026, Pengaduan Masyarakat Tembus 36.546 Laporan

Sabtu, 7 November 2026 - 12:09 WIB

Harga Emas Antam di Pegadaian Naik 7 November 2026, Buyback Justru Turun, Ini Daftarnya

Jumat, 6 November 2026 - 11:09 WIB

Tesla dan SpaceX Rugi Rp 8.241 Triliun Usai Pemilu AS, Kekayaan Elon Musk Terjun Bebas

Kamis, 5 November 2026 - 16:09 WIB

IHSG Melonjak 1,96 Persen, Saham Tambang Emas dan Telkom Pimpin Penguatan

Berita Terbaru