Isma Yatun Kembali Pimpin BPK, Budi Prijono Resmi Jadi Wakil Ketua

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 November 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun saat memaparkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun saat memaparkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Bengkulu, APGtimes.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menetapkan Isma Yatun kembali memimpin lembaga tersebut sebagai Ketua BPK. Sementara itu, Budi Prijono mengemban jabatan Wakil Ketua BPK mulai 3 November 2026.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan BPK Nomor 7/T/K/BPK/HKM.01.06/11/2026. Sidang BPK menetapkan susunan pimpinan dan pembagian tugas anggota untuk periode kepengurusan terbaru.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, Teguh Widodo, mengatakan seluruh anggota menghadiri sidang tersebut. Mereka mengambil keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.

“Sidang BPK dihadiri oleh seluruh Anggota BPK dan diselenggarakan dengan mekanisme musyawarah dengan mufakat. Sidang BPK adalah forum pengambilan keputusan tertinggi dalam melaksanakan tugas dan wewenang BPK,” ujar Teguh dalam keterangan resmi, Jumat (6/11/2026).

Baca Juga :  Gempa M 7,7 Guncang Flores NTT, Mensesneg Minta BMKG-BNPB Siaga

Susunan Anggota BPK Terbaru

Selain menetapkan Isma Yatun sebagai ketua dan Budi Prijono sebagai wakil ketua, BPK juga menetapkan enam anggota lainnya.

Berikut susunan anggota BPK berdasarkan keputusan tersebut:

  • Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota I.

  • Daniel Lumban Tobing sebagai Anggota II.

  • Slamet Edy Purnomo sebagai Anggota III.

  • Khaidir Abdurrahman sebagai Anggota IV.

  • Bobby Adhityo Rizaldi sebagai Anggota V.

  • Akhsanul Khaq sebagai Anggota VII.

Dalam sidang yang sama, anggota BPK menyepakati Isma Yatun merangkap tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Anggota VI.

Penunjukan itu menyusul wafatnya Fathan Subchi, anggota BPK sebelumnya, pada 25 Oktober 2026.

BPK kemudian menetapkan keputusan tersebut melalui Keputusan Nomor 8/T/K/BPK/HKM.01.06/11/2026 tentang Penetapan Pelaksana Tugas Anggota VI BPK.

Baca Juga :  Kemensos Temukan 800 Pendamping PKH Rangkap Pekerjaan, Gus Ipul Minta Gaji Dikembalikan

Pembagian Tugas Mengacu pada Peraturan BPK

Teguh menjelaskan, pembagian tugas dan wewenang ketua, wakil ketua, serta seluruh anggota mengikuti aturan tata kerja lembaga.

BPK menggunakan Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2025 sebagai dasar pembagian tugas tersebut. Aturan itu kemudian mengalami perubahan melalui Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2025.

“Pembagian tugas dan wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK ditetapkan sesuai dengan Tata Kerja BPK yang diatur melalui Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Kerja BPK sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Kerja BPK,” kata Teguh. (mda*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tujuh Senjata Api Disita Usai Kontak Tembak TNI dan OPM di Yahukimo
Tambang Emas Ilegal Rusak 119 Hektare Hutan TNKS, Satgas PKH Buru Jaringan Pemodal
Ahrie Sonta Siap Buka-bukaan soal Dugaan Penyadapan Prabowo, Kuasa Hukum Pastikan Kooperatif
Biaya Dapur MBG Dipangkas Jadi Rp 3.000 per Porsi, BGN Tegaskan Gaji Pengawas Aman
PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu Mulai Januari 2027, Ini Daftar Profesinya
11 Dubes Negara Sahabat Temui Prabowo di Istana, Ada Perwakilan Jepang hingga Vatikan
BGN Ungkap Jumlah Relawan SPPG untuk Program MBG, Dapur 3.000 Porsi Butuh 47 Orang
Gugatan ke MK Minta Pembalut Bebas PPN 11 Persen, Ini Alasan Pemohon
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 19:09 WIB

Isma Yatun Kembali Pimpin BPK, Budi Prijono Resmi Jadi Wakil Ketua

Sabtu, 7 November 2026 - 17:09 WIB

Tambang Emas Ilegal Rusak 119 Hektare Hutan TNKS, Satgas PKH Buru Jaringan Pemodal

Sabtu, 7 November 2026 - 15:09 WIB

Ahrie Sonta Siap Buka-bukaan soal Dugaan Penyadapan Prabowo, Kuasa Hukum Pastikan Kooperatif

Sabtu, 7 November 2026 - 14:09 WIB

Biaya Dapur MBG Dipangkas Jadi Rp 3.000 per Porsi, BGN Tegaskan Gaji Pengawas Aman

Sabtu, 7 November 2026 - 11:09 WIB

PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu Mulai Januari 2027, Ini Daftar Profesinya

Berita Terbaru