Demo 27 Agustus Bikin 2 Narasumber RUU Perampasan Aset Batal Datang ke DPR

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan laporan perkembangan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan laporan perkembangan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Jakarta, APGtimes.com – Dua narasumber yang dijadwalkan memberikan pandangan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset batal menghadiri agenda pembahasan di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan kedua narasumber memilih tidak datang karena khawatir dengan situasi keamanan di sekitar gedung parlemen yang menjadi lokasi aksi demonstrasi.

Meski demikian, DPR memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset tetap berjalan. Habiburokhman menyebut Komisi III telah mengundang puluhan narasumber untuk menggali berbagai pandangan sebelum menyusun draf aturan tersebut.

“Kita sudah membahas draf dan dalam merumuskan draf tersebut kita sudah memanggil 50 orang narasumber,” kata Habiburokhman dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Kamis.

Baca Juga :  Netty Prasetiyani Minta Pemerintah Siagakan Layanan Kesehatan akibat Kabut Asap Karhutla

Ia mengatakan dua narasumber sebenarnya sudah masuk dalam agenda pembahasan hari ini. Namun, keduanya mengurungkan kehadiran karena mempertimbangkan kondisi keamanan akibat demonstrasi.

Menurut Habiburokhman, Komisi III tetap akan melanjutkan proses pembahasan dan menyerap masukan dari berbagai pihak.

DPR Serap Aspirasi dari Berbagai Daerah

Selain mengundang narasumber, Komisi III juga melakukan kunjungan kerja ke tiga daerah. Anggota komisi turut menyerap aspirasi masyarakat melalui daerah pemilihan masing-masing.

Sebanyak 46 anggota Komisi III menjalankan kunjungan ke daerah pemilihan untuk mendapatkan masukan mengenai RUU Perampasan Aset.

Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan aturan yang mengatur mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.

Aparat Amankan Sejumlah Orang

Di tengah pembahasan RUU tersebut, aksi demonstrasi berlangsung di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada Kamis.

Baca Juga :  Bambang Haryo Minta Kemenhut dan Perhutani Dievaluasi, Penanganan Karhutla Jangan Hanya Sasar 32 Perusahaan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djamari Chaniogo mengatakan aparat telah mengamankan sejumlah orang sejak Rabu malam.

Djamari menyebut polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang sebelum aksi berlangsung. Namun, pemerintah belum merinci identitas maupun jumlah orang yang diamankan.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan mencegah potensi kericuhan selama demonstrasi.

Aparat juga mengantisipasi kemungkinan adanya pihak yang menyusup ke tengah massa dan memicu gangguan keamanan.

Pemerintah berharap aksi tetap berjalan tertib sehingga peserta dapat menyampaikan aspirasi tanpa mengganggu keamanan masyarakat maupun aktivitas di sekitar Gedung DPR. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Tiga Jenderal Polri Termasuk Listyo Sigit Jadi Tersangka
Kapolri Suyudi Mutasi 264 Perwira Polri, Enam Wakapolda Berganti Jabatan
MBG Serap 1,03 Juta Tenaga Kerja Lokal, BGN Ungkap Dampak Ekonominya
DPR Siapkan Aturan Baru, Pertimbangan Hukum Putusan MK Wajib Ditindaklanjuti
Kemenag Siapkan Skema Baru untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru Non-ASN
Kapolri Suyudi Tekankan Peran Humas pada Setiap Anggota Polri
Sidang Febrie Adriansyah, Tan Kian Ungkap Fakta Baru soal Penyerahan Rp 55 Miliar
676 Ribu Kendaraan Angkutan Barang Melanggar Aturan, Kemenhub Siapkan Zero ODOL 2027
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:09 WIB

Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Tiga Jenderal Polri Termasuk Listyo Sigit Jadi Tersangka

Rabu, 4 November 2026 - 11:09 WIB

Kapolri Suyudi Mutasi 264 Perwira Polri, Enam Wakapolda Berganti Jabatan

Selasa, 3 November 2026 - 20:09 WIB

DPR Siapkan Aturan Baru, Pertimbangan Hukum Putusan MK Wajib Ditindaklanjuti

Selasa, 3 November 2026 - 19:09 WIB

Kemenag Siapkan Skema Baru untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru Non-ASN

Selasa, 3 November 2026 - 18:09 WIB

Kapolri Suyudi Tekankan Peran Humas pada Setiap Anggota Polri

Berita Terbaru

Ilustrasi celah keamanan di HP Android bernama SMS of Death.(SMS of Death)

Tekno & Sains

SMS Maut Ancam HP Android, 20 Pesan Bisa Picu Bootloop Tanpa Diklik

Selasa, 3 Nov 2026 - 23:09 WIB