Gaji Ke-13 Pensiunan PNS, TNI dan Polri Cair Juni 2026, Sebagian Bisa Terima Dobel

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi amplop gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri tahun 2026 lengkap dengan uang rupiah pecahan Rp100 ribu.

Ilustrasi amplop gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri tahun 2026 lengkap dengan uang rupiah pecahan Rp100 ribu.

Jakarta, APGtimes.com — Kabar menggembirakan datang bagi pensiunan PNS, TNI, dan Polri di seluruh Indonesia. Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 tahun anggaran 2026 mulai berlangsung pada Juni mendatang.

Selain itu, sejumlah pensiunan berpeluang menerima pembayaran gaji ke-13 ganda dalam satu periode pencairan.

Pemerintah menetapkan kebijakan tersebut melalui PP Nomor 9 Tahun 2026 dan PMK Nomor 13 Tahun 2026. Aturan itu mengatur bantuan biaya pendidikan dan kesejahteraan bagi aparatur negara serta pensiunan.

Pensiunan dengan Status Ganda Bisa Terima Dua Kali

Fenomena pembayaran gaji ke-13 ganda dapat terjadi jika seorang pensiunan memiliki status hukum ganda.

Sebagai contoh, seorang pensiunan PNS yang juga berstatus janda atau duda dari pensiunan PNS lain berhak menerima dua pembayaran. Pemerintah akan menyalurkan satu gaji ke-13 dari status pensiunan pribadi dan satu lagi dari status penerima pensiun ahli waris.

Baca Juga :  Prabowo Ingatkan TNI dan Polri Jangan Terjebak Loyalitas Korps yang Sempit

Namun demikian, aturan berbeda berlaku bagi ASN aktif yang juga menerima pensiun janda atau duda. Pemerintah hanya akan membayarkan satu kali gaji ke-13 dengan nominal terbesar.

Komponen Gaji Ke-13 Mengacu Gaji Mei 2026

Komponen gaji ke-13 tahun 2026 mencakup pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tambahan penghasilan lain sesuai ketentuan.

Selain itu, pemerintah menghitung besaran pembayaran berdasarkan gaji bulan Mei 2026.

Proses penyaluran gaji ke-13 tetap berlangsung melalui PT Taspen dan PT Asabri sebagai mitra resmi pemerintah.

Baca Juga :  145 Kg Ganja Dimusnahkan di Krematorium, BNNP Sumbar Ungkap Alasannya

Taspen Tegaskan Belum Ada Kenaikan Gaji 2026

Di sisi lain, PT Taspen menegaskan belum ada kebijakan kenaikan maupun rapel gaji pensiunan pada 2026.

Taspen menyebut besaran gaji pensiunan saat ini masih mengacu pada aturan kenaikan terakhir yang berlaku pada 2024.

Karena itu, para pensiunan diminta tetap waspada terhadap informasi palsu yang beredar di media sosial. Pemerintah juga mengimbau masyarakat selalu memantau informasi melalui kanal resmi untuk menghindari penipuan.

Pencairan gaji ke-13 pada Juni 2026 diharapkan dapat membantu kebutuhan pendidikan anak dan kebutuhan rumah tangga para pensiunan. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG
Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik
Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka
CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi
NTT Kembali Diguncang Ratusan Gempa, BMKG Catat 265 Susulan hingga Sore
Gempa NTT M 7,7 Tewaskan 38 Orang, 13 Luka dan 2.000 Warga Mengungsi
2.105 ASN dari 50 Kementerian Ikut Latsarmil Komcad, Dimulai 24 Agustus
Indonesia Ekspor 1.000 Ton Beras ke Malaysia, Stok Aman hingga Mei 2027
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:09 WIB

NTT Kembali Diguncang Ratusan Gempa, BMKG Catat 265 Susulan hingga Sore

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Gempa NTT M 7,7 Tewaskan 38 Orang, 13 Luka dan 2.000 Warga Mengungsi

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, Jumat (14/8/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY )

Ekonomi & Bisnis

Anggaran Ketahanan Pangan 2027 Capai Rp195,3 Triliun, Naik 2,3 Persen

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:09 WIB