Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp3.000, Cek Daftar Lengkap Harga 22 Juli 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi emas Antam, harga emas Antam hari ini, harga Antam hari ini, harga logam mulia Antam.(Shutterstock/Tyasindayanti)

Ilustrasi emas Antam, harga emas Antam hari ini, harga Antam hari ini, harga logam mulia Antam.(Shutterstock/Tyasindayanti)

Jakarta, APGtimes.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) naik pada perdagangan Rabu (22/7/2026). Berdasarkan pembaruan di laman resmi Logam Mulia pukul 08.45 WIB, harga emas Antam ukuran 1 gram bertambah Rp3.000 menjadi Rp2.635.000 per gram dari sebelumnya Rp2.632.000 per gram.

Kenaikan harga juga terjadi pada hampir seluruh ukuran emas batangan, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Pergerakan ini menarik perhatian investor karena banyak masyarakat masih memilih emas sebagai instrumen investasi jangka panjang.

PT Antam menjual emas batangan dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram, 1 gram, 2 gram, hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Pilihan tersebut memudahkan masyarakat menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan dan kemampuan investasi.

Baca Juga :  Harga Emas Jambi Hari Ini Bertahan, Antam Naik Jadi Rp2,66 Juta per Gram

Berikut daftar harga emas Antam terbaru pada Rabu, 22 Juli 2026:

  • 0,5 gram: Rp1.367.500
  • 1 gram: Rp2.635.000
  • 2 gram: Rp5.210.000
  • 3 gram: Rp7.790.000
  • 5 gram: Rp12.950.000
  • 10 gram: Rp25.845.000
  • 25 gram: Rp64.487.000
  • 50 gram: Rp128.895.000
  • 100 gram: Rp257.712.000
  • 250 gram: Rp644.015.000
  • 500 gram: Rp1.287.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.575.600.000

Calon pembeli juga perlu memahami aturan pajak sebelum bertransaksi emas. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pemerintah menetapkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP. PT Antam juga memberikan bukti potong PPh 22 pada setiap transaksi pembelian.

Baca Juga :  Harga Emas Jambi Hari Ini, Perhiasan Tetap Rp8,6 Juta per Mayam, Antam Naik Rp17 Ribu

Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, pemerintah mengenakan PPh sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi masyarakat yang belum memiliki NPWP. PT Antam langsung memotong pajak tersebut dari nilai transaksi buyback.

Logam Mulia memperbarui harga emas Antam setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB. Harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas dunia dan kondisi pasar. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laba RAJA Melonjak 82 Persen, Investor Incar Obligasi dan Sukuk Rp1,55 Triliun
Pemerintah Siapkan Rp2,6 Triliun untuk Turunkan Bunga PNM Mekaar Jadi 8 Persen
Rupiah Dibuka Melemah ke Rp18.158 per Dollar AS, Investor Menanti Data Ekonomi
Saham SMGR Menguat 5,62 Persen, SIG Kaji Buyback di Tengah Lonjakan Laba
7 Dapur MBG di Padang Panjang Ditutup
Kredit KB Bank Tembus Rp45,68 Triliun, Pendapatan Bunga Bersih Melonjak 28,94 Persen
Pemerintah Beri Insentif Pajak Rp576,4 Triliun pada 2026, UMKM hingga Industri Jadi Penerima
Saham Intel Anjlok 28,58 Persen, Nilai Investasi Pemerintah AS Susut Rp217,8 Triliun
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:09 WIB

Laba RAJA Melonjak 82 Persen, Investor Incar Obligasi dan Sukuk Rp1,55 Triliun

Senin, 2 November 2026 - 17:09 WIB

Pemerintah Siapkan Rp2,6 Triliun untuk Turunkan Bunga PNM Mekaar Jadi 8 Persen

Senin, 2 November 2026 - 13:09 WIB

Rupiah Dibuka Melemah ke Rp18.158 per Dollar AS, Investor Menanti Data Ekonomi

Senin, 2 November 2026 - 12:09 WIB

Saham SMGR Menguat 5,62 Persen, SIG Kaji Buyback di Tengah Lonjakan Laba

Minggu, 1 November 2026 - 12:04 WIB

7 Dapur MBG di Padang Panjang Ditutup

Berita Terbaru