7 Dapur MBG di Padang Panjang Ditutup

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 November 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu dapur MBG

Salah satu dapur MBG

Padang Panjang, apgtimes.com–Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional tujuh SPPG yang berada di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat terhitung Senin 2 November 2026 ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Kebijakan itu diambil sebagai bagian dari penertiban administrasi. Penyebabnya, Kepala SPPG (KSPPG) belum menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH) kepada BGN.

Koordinator MBG BGN Wilayah Padang Panjang, Olivia membenarkan adanya tujuh dapur SPPG di Padang Panjang yang terkena suspensi.

“Itu merupakan penertiban administrasi dari BGN, SPPG tersebut tidak melaporkan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH). Jadi kena suspend karena tidak disiplin. Dan kini ketujuh SPPG tersebut lagi pengajuan proses pencabutan,” kata Olivia, Sabtu (31/10).

Baca Juga :  Massa Demo di DPRD Jambi, Ivan Wirata Dukung MBG Tetap Lanjut

Ketujuh SPPG di Padang Panjang yang masuk dalam daftar suspend per 2 November 2026 adalah:

1. SPPG Padang Panjang Timur Koto Panjang Yayasan Kemala Bhayangkari.

2. SPPG Padang Panjang Timur Sigando Yayasan Maju Terus Jaya.

3. SPPG Padang Panjang Timur Ekor Lubuk Yayasan Wakaf Ma’arif.

4. SPPG Padang Panjang Timur Gumba 2 Yayasan Pelita Garuda Indonesia.

5. SPPG Padang Panjang Timur Gumba 1 Yayasan Cahaya Langowan Nusantara.

6. SPPG Padang Panjang Barat Silaiang Atas Yayasan Kemala Bhayangkari.

7. SPPG Padang Panjang Barat Bukit Surungan Yayasan Maju Terus Jaya.

Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN, Dr. Rahman, S.STP., M.Si., yang dikonfirmasi, membenarkan kebijakan penghentian sementara tersebut.

Baca Juga :  Mahfud MD Sebut Penahanan Dadan Hindayana Tepat, Singgung Banyak Masalah di MBG

“Iya, terkait laporan penggunaan dana harian yang belum dilaporkan KSPPG. Lebih dari 5.000 dapur di seluruh Indonesia dihentikan sementara operasionalnya,” ujar Rahman , Sabtu, (31/10)

Menurut Rahman, langkah ini merupakan upaya memastikan seluruh SPPG memenuhi kewajiban administrasi pelaporan keuangan harian.

Ia menegaskan, operasional dapur yang disuspend akan kembali dibuka setelah kewajiban pelaporan dipenuhi dan status suspensi dicabut secara resmi oleh BGN.

“Jika laporan sudah dibuat KSPPG ke BGN dan diunggah, suspend-nya dibuka,” jelas Rahman. (syam)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kredit KB Bank Tembus Rp45,68 Triliun, Pendapatan Bunga Bersih Melonjak 28,94 Persen
Pemerintah Beri Insentif Pajak Rp576,4 Triliun pada 2026, UMKM hingga Industri Jadi Penerima
Saham Intel Anjlok 28,58 Persen, Nilai Investasi Pemerintah AS Susut Rp217,8 Triliun
Harga Minyak Dunia Melonjak hingga 15,2 Persen, Konflik Iran dan Serangan di Hormuz Jadi Pemicu
Cicilan UMKM Korban Bencana Terancam Macet, DPR Desak OJK Beri Keringanan Kredit
Binance Bekukan Aset Rp54,45 Triliun Usai Insiden Keamanan, Tether dan Circle Ikut Bergerak
IHSG Anjlok 3,49 Persen, Investor Asing Ramai-Ramai Lepas Saham Rp 1,52 Triliun
Binance Diretas, Aset Kripto Rp100 Triliun Hilang dan Bitcoin Ikut Anjlok
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 12:04 WIB

7 Dapur MBG di Padang Panjang Ditutup

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:09 WIB

Kredit KB Bank Tembus Rp45,68 Triliun, Pendapatan Bunga Bersih Melonjak 28,94 Persen

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Pemerintah Beri Insentif Pajak Rp576,4 Triliun pada 2026, UMKM hingga Industri Jadi Penerima

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Saham Intel Anjlok 28,58 Persen, Nilai Investasi Pemerintah AS Susut Rp217,8 Triliun

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak hingga 15,2 Persen, Konflik Iran dan Serangan di Hormuz Jadi Pemicu

Berita Terbaru

Salah satu dapur MBG

Ekonomi & Bisnis

7 Dapur MBG di Padang Panjang Ditutup

Minggu, 1 Nov 2026 - 12:04 WIB