Polisi Gagalkan Pengiriman 2,3 Kg Emas Ilegal dari Jambi ke Sumut

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi lahan kebun Koperasi Tanjung Bungo di Desa Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, yang rusak akibat ulah pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI).

Kondisi lahan kebun Koperasi Tanjung Bungo di Desa Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, yang rusak akibat ulah pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI).

Bungo, APGtimes.com — Polisi menggagalkan pengiriman 2,3 kilogram emas ilegal hasil penambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Polisi menemukan delapan batang emas di dalam mobil di Jalan Lintas Sumatera I pada Kamis (21/5/2026).

Tim Satreskrim Polres Bungo menghentikan mobil tersebut setelah mencurigai nomor polisi kendaraan yang sudah berganti. Polisi kemudian memeriksa kendaraan dan menemukan emas yang tersimpan di dalam mobil.

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino mengatakan polisi mengamankan tiga pelaku dalam kasus tersebut. Polisi juga menyita delapan batang emas yang diduga berasal dari aktivitas PETI di sejumlah wilayah Bungo.

“Barang bukti emas ini rencananya dikirim ke Sumatera Utara. Kami amankan dari tiga orang pelaku dalam bentuk delapan batang,” kata Zamri, Senin (25/5/2026).

Menurut Zamri, jaringan perdagangan emas ilegal di Bungo sudah beroperasi cukup lama. Jaringan tersebut melibatkan penambang, pengepul, kurir, hingga pembeli lintas daerah.

Baca Juga :  Janji Jangan Tinggal Janji: Kerinci dan Sungai Penuh Menunggu Bukti dari Al Haris

Polisi juga menemukan sejumlah titik rawan PETI di Kabupaten Bungo. Aktivitas tambang ilegal tersebar di kawasan Bukit Jumu’ah dan Sungai Patah di Kecamatan Bathin III Ulu.

Selain itu, pelaku PETI juga beroperasi di Sungai Air Hitam, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, serta Sungai Belo di Kecamatan Bungo Dani.

Aktivitas tambang ilegal lainnya muncul di kawasan Gunung Gading, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, dan sepanjang Sungai Limbur di Kecamatan Bathin II Babeko.

Para penambang biasanya menjual emas mentah kepada pengepul lokal. Setelah itu, pengepul melebur emas lalu mencetaknya menjadi batang kecil agar lebih mudah menyembunyikan dan mengangkutnya keluar daerah.

Kurir kemudian membawa emas memakai mobil pribadi atau kendaraan travel menuju luar Provinsi Jambi. Sumatera Utara menjadi salah satu tujuan utama pengiriman emas ilegal selain Riau dan Sumatera Barat.

Baca Juga :  Rektor UNP Bergerak Cepat Usai Peluru Nyasar, Kodam Ungkap Asal Munisi

Dalam kasus terbaru, polisi menemukan emas yang terbungkus plastik putih dan lapisan plastik hitam. Polisi menilai jaringan perdagangan emas ilegal sering memakai pola penyamaran tersebut.

Polres Bungo mencatat praktik perdagangan emas ilegal terus berulang dalam lima tahun terakhir. Pada 2022, polisi menggagalkan pengiriman lebih dari 1,5 kilogram emas ilegal.

Setahun kemudian, polisi menggerebek gudang penyimpanan emas mentah dan peralatan PETI. Polisi juga membongkar jaringan penjualan emas ilegal berbasis pemesanan daring pada 2024.

Memasuki 2025, aparat melakukan penindakan besar-besaran di kawasan Sungai Belo. Kini pada 2026, polisi kembali membongkar pengiriman 2,3 kilogram emas ilegal dan terus mengembangkan kasus tersebut.

Kapolres Bungo menegaskan polisi masih menelusuri asal emas dan aktor utama di balik pengiriman tersebut.

“Yang jelas, kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar Zamri. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemulangan Haji 2026, PPIH Jambi Larang Penjemputan di Asrama
Harga Sawit Batang Hari Naik ke Rp2.600 per Kg, Petani Minta Harga Tembus Rp3.000
Rektor UNP Bergerak Cepat Usai Peluru Nyasar, Kodam Ungkap Asal Munisi
Sumbar Percepat Penerbitan Izin Tambang Rakyat, Pemprov Targetkan Tekan Tambang Ilegal
BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jambi untuk Cegah Karhutla Jelang Kemarau 2026
Wali Kota Sungai Penuh Alfin Serahkan KTP Pemula kepada Siswa SMA, Pelayanan Disdukcapil Dipuji Warga
Didampingi Disdukcapil, Wali Kota Alfin Bantu Korban Kebakaran Pulihkan Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Kota Sungai Penuh Musnahkan 20 Ribu KTP Elektronik Rusak, Cegah Penyalahgunaan Data
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:09 WIB

Pemulangan Haji 2026, PPIH Jambi Larang Penjemputan di Asrama

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:09 WIB

Rektor UNP Bergerak Cepat Usai Peluru Nyasar, Kodam Ungkap Asal Munisi

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:09 WIB

Sumbar Percepat Penerbitan Izin Tambang Rakyat, Pemprov Targetkan Tekan Tambang Ilegal

Senin, 8 Juni 2026 - 11:09 WIB

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jambi untuk Cegah Karhutla Jelang Kemarau 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:16 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin Serahkan KTP Pemula kepada Siswa SMA, Pelayanan Disdukcapil Dipuji Warga

Berita Terbaru

Trofi Piala Dunia yang akan diperebutkan kembali dalam Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Piala Dunia 2026 akan menggunakan format baru karena diikuti 48 negara yang dibagi dalam 12 grup di mana dua tim teratas setiap grup plus delapan peringkat ketiga terbaik maju ke babak 32 besar.(TANGKAPAN LAYAR TWITTER FIFA)

Internasional

Iran Tuding AS Cabut Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Didesak Bertindak

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:09 WIB