Sungai Penuh, APGtimes.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi mengumumkan lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sungai Penuh periode 2026–2031. Pengumuman tersebut mengakhiri seluruh tahapan seleksi yang berlangsung beberapa waktu terakhir.
Pemerintah menetapkan kelima pimpinan setelah BAZNAS RI menyelesaikan proses penilaian calon pimpinan. Hasil seleksi itu mengacu pada Surat BAZNAS RI Nomor R/3699/BPR1-BHKL/KETUA/KD.02.05/VI/2026 tertanggal 9 Juni 2026.
Wali Kota Sungai Penuh kemudian mengesahkan hasil tersebut melalui Keputusan Wali Kota Sungai Penuh Nomor 100.3.3.3/Kep.159/2026 tertanggal 6 Juli 2026. Keputusan itu menjadi dasar pembentukan kepengurusan BAZNAS Kota Sungai Penuh untuk masa bakti 2026–2031.
Lima Nama Resmi Pimpin BAZNAS
Pemerintah memilih lima orang dari unsur ulama, tokoh masyarakat Islam, dan tenaga profesional. Mereka akan menjalankan tugas sebagai pimpinan BAZNAS selama lima tahun ke depan.
Berikut daftar pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh periode 2026–2031:
- Muhammad Ajmain, S.PdI – Tokoh Masyarakat Islam.
- Aulia, S.Pd – Ulama.
- Marsal, S.H., M.H. – Tenaga Profesional.
- Samsudin, S.PdI – Tokoh Masyarakat Islam.
- Yapendra, S.HI – Tokoh Masyarakat Islam.
Diharapkan Perkuat Pengelolaan Zakat
Kepengurusan baru memikul tanggung jawab mengelola zakat, infak, dan sedekah di Kota Sungai Penuh. Para pimpinan juga diharapkan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pengelolaan dana yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain menghimpun dana zakat, BAZNAS memiliki peran penting dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima. Program pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan juga menjadi bagian dari fokus kerja lembaga tersebut.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap kepengurusan baru mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat. Sinergi dengan berbagai pihak juga diharapkan dapat meningkatkan manfaat program BAZNAS bagi warga Kota Sungai Penuh. (ys*)









